Sindir Adab Penyidik KPK Sewenang-wenang Sita HP, Pengacara: Pak Hasto Taat Hukum Dibeginikan, Apalagi Orang Biasa

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 10 Juni 2024 | 16:12 WIB
Sindir Adab Penyidik KPK Sewenang-wenang Sita HP, Pengacara: Pak Hasto Taat Hukum Dibeginikan, Apalagi Orang Biasa
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang didampingi tim pengacaranya usai diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto mengaku geram dengan tindakan penyidik KPK yang menyita ponsel miliknya yang dipegang stafnya bernama Kusnaidi.  Terkait hal itu, tindakan penyitaan ponsel milik Hasto oleh penyidik antirasuah itu disoal oleh salah satu pengacara Hasto, Patra M Zen.

Apalagi, kata dia status Hasto yang diperiksa terkait kasus suap Harun Masiku itu masih sebagai saksi. Menurutnya, penyitaan ponsel milik kliennya itu harus melalui prosedur yang benar. 

"Saya mau sampaikan satu hal bentuk penyitaan tentu harus dilakukan sesuai dengan prosedur sebagaimana disampaikan oleh Pak Hasto, bentuk-bentuk pemanggilan ajudan selalu hadir dan langsung menggeledah dan sekarang menyita tentu wajib dan patut dipertanyakan," kata Patra di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (10/6/2024). 

Padahal, kata dia, penyidik bisa secara langsung meminta kepada Hasto tanpa harus melakukan penyitaan. 

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat datang untuk memenuhi panggilan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat datang untuk memenuhi panggilan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Mengapa? Karena penyidik kan bisa saja meminta langsung kepada yang bersangkutan (Hasto). Dan yang kedua tentu ini menjadi catatan bahwa apapun proses penegakkan hukum mesti juga sesuai dengan prosedur, sesuai dengan asas-asas fairness," katanya. 

Untuk itu, ia mengaku keberatan dengan penyitaan ponsel milik Hasto yang disita penyidik KPK. Pasalnya apa yang dilakukan penyidik KPK dianggap di luar prosedur. 

"Nah oleh karena itu tentu Pak Hasto tadi sampaikan beliau keberatan berdasar dan valid. Kenapa enggak diminta langsung? Itu ini menjadi pertanyaan, apakah ini ya kaitannya dengan satu wewenang yang sah begitu," ujarnya. 

"Nah oleh karena itu tentu bagaimana hal ini yang disampaikan Pak Hasto kita keberatan," sambungnya. 

Lebih lanjut, Patra mengaku pihaknya kecewa dengan adanya penyitaan itu. Padahal kliennya sudah koperatif mendatangi KPK. 

baca juga

"Masak yang punya HP enggak diminta dari yang langsung. Padahal sekarang ini Pak Hasto datang secara kooperatif, datang sebagai warga negara yang patuh, datang sebagai Sekjen PDI Perjuangan yang menghormati prosesnya, tapi dibeginikan. Apalagi orang biasa, apalagi orang yang mungkin tidak punya jabatan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngamuk Ponselnya Disita usai Stafnya Digeledah Penyidik KPK, Hasto Kristiyanto: Saya Keberatan!

Ngamuk Ponselnya Disita usai Stafnya Digeledah Penyidik KPK, Hasto Kristiyanto: Saya Keberatan!

News | Senin, 10 Juni 2024 | 15:28 WIB

4 Jam Diperiksa Kasus Harun Masiku, Hasto Kristiyanto Curhat Ditinggal Penyidik KPK di Ruangan: Saya Kedinginan

4 Jam Diperiksa Kasus Harun Masiku, Hasto Kristiyanto Curhat Ditinggal Penyidik KPK di Ruangan: Saya Kedinginan

News | Senin, 10 Juni 2024 | 15:12 WIB

Bantah Pengejaran ke Buronan Harun Masiku Cuma Gimik, KPK: Yang Benar Adalah...

Bantah Pengejaran ke Buronan Harun Masiku Cuma Gimik, KPK: Yang Benar Adalah...

News | Kamis, 06 Juni 2024 | 16:34 WIB

Takut Kualat jika Mangkir, Hasto PDIP Ngaku Belum Terima Surat Panggilan KPK: Saya Sudah Kosongin Jadwal

Takut Kualat jika Mangkir, Hasto PDIP Ngaku Belum Terima Surat Panggilan KPK: Saya Sudah Kosongin Jadwal

News | Kamis, 06 Juni 2024 | 16:03 WIB

Terkini

Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor

Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:24 WIB

MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR

MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:24 WIB

Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?

Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:14 WIB

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:00 WIB

Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?

Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:50 WIB

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:48 WIB

31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat

31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:44 WIB

2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri

2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:44 WIB

Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional

Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:41 WIB

×