Pengacara Setor Rekaman Video ke Dewas KPK, Bukti Penyidik Rossa Purbo Bisiki Staf Hasto Kristiyanto

Agung Sandy Lesmana | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 11 Juni 2024 | 14:53 WIB
Pengacara Setor Rekaman Video ke Dewas KPK, Bukti Penyidik Rossa Purbo Bisiki Staf Hasto Kristiyanto
Pengacara Setor Rekaman Video ke Dewas KPK, Bukti Penyidik Rossa Purbo Bisiki Staf Hasto Kristiyanto. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tim Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto membawa barang bukti berupa rekaman video dan tangkapan layar yang menunjukkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossi Purbo Bekti memanggil asisten Hasto, Kusnadi.

Padahal, Kusnadi bukanlah objek pemeriksaan penyidik KPK dalam mengusut kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan buronan Harun Masiku sebagai tersangka.

“Salah satu penyidik bernama Rossa turun ke bawah memanggil staf dari Pak Sekjen bernama Kusnadi, seolah-olah Pak Sekjen, Mas Hasto memanggil Kusnadi,” kata Anggota Tim Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).

“Sehingga, beliau (Kusnadi) secara spontan mengikuti yang dibisik-in, yang disampaikan. Akhirnya masuk ke dalam gedung KPK, ternyata panggilan dari Mas Hasto itu tidak ada,” tambah dia.

Anggota Tim Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy usai melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. (Suara.com/Dea)
Anggota Tim Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy usai melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. (Suara.com/Dea)

Untuk itu, Ronny mengaku membawa rekaman video yang diambil dari laman Youtube salah satu stasiun televisi nasional yang menyiarkan kedatangan Hasto sebagai saksi di Gedung KPK kamarin, Senin (10/6/2024).

Rekaman tersebut dibawa untuk menjadi barang bukti atas laporan yang diajukan Ronny mewakili Kusnadi ke Dewas KPK.

“Hari ini kami atas nama Pak Kusnadi melaporkan karena beliau yang mengalami secara langsung tindakan perbuatan yang dilakukan oleh penyidik, memaksa melakukan penggeledahan penyitaan melalui prosedur yang menurut kami prosedur yang salah,” tutur Ronny.

“Di sini terlihat sekali karena Saudara Kusnadi bukan merupakan objek pemanggilan sebagai saksi atau sebagainya,” tandas dia.

Sebelumnya, Ronny mengungkapkan penyidik KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan tanpa prosedur yang benar terhadap dua ponsel milik Hasto, satu buku catatan Hasto, sebuah ponsel dan dua kartu ATM milik Kusnadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diadukan Hasto PDIP ke Dewas, Yudi Purnomo Ungkap Nyali AKBP Rossa Purbo Bongkar Kasus Kakap: Penyidik Terbaik KPK

Diadukan Hasto PDIP ke Dewas, Yudi Purnomo Ungkap Nyali AKBP Rossa Purbo Bongkar Kasus Kakap: Penyidik Terbaik KPK

News | Selasa, 11 Juni 2024 | 11:58 WIB

Santai Gubris Perlawanan Balik Sekjen PDIP, KPK Ngotot Penyitaan HP Hasto Kristiyanto Sesuai SOP!

Santai Gubris Perlawanan Balik Sekjen PDIP, KPK Ngotot Penyitaan HP Hasto Kristiyanto Sesuai SOP!

News | Selasa, 11 Juni 2024 | 10:52 WIB

Lawan Balik usai HP Disita Penyidik KPK, Hasto PDIP Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel Hari Ini

Lawan Balik usai HP Disita Penyidik KPK, Hasto PDIP Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel Hari Ini

News | Selasa, 11 Juni 2024 | 09:07 WIB

Curhat Menggigil, KPK Bantah Biarkan Hasto PDIP Kedinginan saat Diperiksa: Itu Diminta Penyidik Koreksi BAP

Curhat Menggigil, KPK Bantah Biarkan Hasto PDIP Kedinginan saat Diperiksa: Itu Diminta Penyidik Koreksi BAP

News | Senin, 10 Juni 2024 | 20:24 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB