Pengacara Setor Rekaman Video ke Dewas KPK, Bukti Penyidik Rossa Purbo Bisiki Staf Hasto Kristiyanto

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 11 Juni 2024 | 14:53 WIB
Pengacara Setor Rekaman Video ke Dewas KPK, Bukti Penyidik Rossa Purbo Bisiki Staf Hasto Kristiyanto
Pengacara Setor Rekaman Video ke Dewas KPK, Bukti Penyidik Rossa Purbo Bisiki Staf Hasto Kristiyanto. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tim Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto membawa barang bukti berupa rekaman video dan tangkapan layar yang menunjukkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossi Purbo Bekti memanggil asisten Hasto, Kusnadi.

Padahal, Kusnadi bukanlah objek pemeriksaan penyidik KPK dalam mengusut kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan buronan Harun Masiku sebagai tersangka.

“Salah satu penyidik bernama Rossa turun ke bawah memanggil staf dari Pak Sekjen bernama Kusnadi, seolah-olah Pak Sekjen, Mas Hasto memanggil Kusnadi,” kata Anggota Tim Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).

“Sehingga, beliau (Kusnadi) secara spontan mengikuti yang dibisik-in, yang disampaikan. Akhirnya masuk ke dalam gedung KPK, ternyata panggilan dari Mas Hasto itu tidak ada,” tambah dia.

Anggota Tim Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy usai melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. (Suara.com/Dea)
Anggota Tim Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy usai melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. (Suara.com/Dea)

Untuk itu, Ronny mengaku membawa rekaman video yang diambil dari laman Youtube salah satu stasiun televisi nasional yang menyiarkan kedatangan Hasto sebagai saksi di Gedung KPK kamarin, Senin (10/6/2024).

Rekaman tersebut dibawa untuk menjadi barang bukti atas laporan yang diajukan Ronny mewakili Kusnadi ke Dewas KPK.

“Hari ini kami atas nama Pak Kusnadi melaporkan karena beliau yang mengalami secara langsung tindakan perbuatan yang dilakukan oleh penyidik, memaksa melakukan penggeledahan penyitaan melalui prosedur yang menurut kami prosedur yang salah,” tutur Ronny.

“Di sini terlihat sekali karena Saudara Kusnadi bukan merupakan objek pemanggilan sebagai saksi atau sebagainya,” tandas dia.

Sebelumnya, Ronny mengungkapkan penyidik KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan tanpa prosedur yang benar terhadap dua ponsel milik Hasto, satu buku catatan Hasto, sebuah ponsel dan dua kartu ATM milik Kusnadi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diadukan Hasto PDIP ke Dewas, Yudi Purnomo Ungkap Nyali AKBP Rossa Purbo Bongkar Kasus Kakap: Penyidik Terbaik KPK

Diadukan Hasto PDIP ke Dewas, Yudi Purnomo Ungkap Nyali AKBP Rossa Purbo Bongkar Kasus Kakap: Penyidik Terbaik KPK

News | Selasa, 11 Juni 2024 | 11:58 WIB

Santai Gubris Perlawanan Balik Sekjen PDIP, KPK Ngotot Penyitaan HP Hasto Kristiyanto Sesuai SOP!

Santai Gubris Perlawanan Balik Sekjen PDIP, KPK Ngotot Penyitaan HP Hasto Kristiyanto Sesuai SOP!

News | Selasa, 11 Juni 2024 | 10:52 WIB

Lawan Balik usai HP Disita Penyidik KPK, Hasto PDIP Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel Hari Ini

Lawan Balik usai HP Disita Penyidik KPK, Hasto PDIP Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel Hari Ini

News | Selasa, 11 Juni 2024 | 09:07 WIB

Curhat Menggigil, KPK Bantah Biarkan Hasto PDIP Kedinginan saat Diperiksa: Itu Diminta Penyidik Koreksi BAP

Curhat Menggigil, KPK Bantah Biarkan Hasto PDIP Kedinginan saat Diperiksa: Itu Diminta Penyidik Koreksi BAP

News | Senin, 10 Juni 2024 | 20:24 WIB

Terkini

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:10 WIB

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:35 WIB

Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar

Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:14 WIB

Ibarat Sapu Lidi, Prabowo Sebut Koperasi Alat Orang Miskin Bersatu Jadi Kuat

Ibarat Sapu Lidi, Prabowo Sebut Koperasi Alat Orang Miskin Bersatu Jadi Kuat

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:09 WIB

Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya

Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:55 WIB

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:05 WIB

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:34 WIB

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:11 WIB

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:05 WIB

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

×