Jawab Kritik Masyarakat soal Revisi UU TNI, Begini Jawaban Panglima Sampai Kutip UU

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 12 Juni 2024 | 15:17 WIB
Jawab Kritik Masyarakat soal Revisi UU TNI, Begini Jawaban Panglima Sampai Kutip UU
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menanggapi terkait adanya kritikan terhadap Revisi Undang-Undang TNI, terutama dalam draf mengenai prajurit TNI bisa menduduki jabatan sipil.

Ia menjelaskan, dalam Undang-Undang TNI nomor 34 Tahun 2004 memang prajurit TNI memiliki dua tugas yakni operasi militer dan operasi militer selain perang.

"Sebenarnya dalam Undang-Undang TNI nomor 34 Tahun 2004 itu kan ada dikelompokan dua bagian," kata Agus di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Ia pun menjabarkan mengenai tugas prajurit TNI operasi militer selain perang yakni tertuang dalam Pasal 14a UU TNI mulai dari mengatasi pemberontakn, mengatasi separatis, mengatasi teroris, membantu pemerintahan daerah, hingga membantu Polri.

"Kemudian juga mengamankan presiden dan wakil presiden dan keluarganya dan mengamankan tamu negara setingkat presiden," ungkapnya.

Untuk itu, kata dia, masyarakat harus memahami tugas-tugas prajurit TNI.

Menurutnya, TNI memiliki tugas lain yang dibolehkan negara kepada prajurit aktif.

"Saya rasa itu tugas-tugas TNI yang harus dipahami oleh masyarakat, itu sudah sesuai dengan undang-undang," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Yakin Angka Stunting Bisa Turun Jadi 14 Persen Pada Akhir 2024

Jokowi Yakin Angka Stunting Bisa Turun Jadi 14 Persen Pada Akhir 2024

Health | Rabu, 12 Juni 2024 | 08:55 WIB

AHY Ikut Hadir saat Jokowi Kumpulkan Ketum Parpol Akhir Mei? Begini Kata Demokrat

AHY Ikut Hadir saat Jokowi Kumpulkan Ketum Parpol Akhir Mei? Begini Kata Demokrat

Kotak Suara | Rabu, 12 Juni 2024 | 08:18 WIB

Komentar Jokowi Usai Saksikan Timnas Indonesia Bekuk Filipina 2-0 di SUGBK

Komentar Jokowi Usai Saksikan Timnas Indonesia Bekuk Filipina 2-0 di SUGBK

News | Selasa, 11 Juni 2024 | 22:17 WIB

Bule Ngaku Datangi Proyek Pembangunan IKN: di Sini Tidak Ada Air

Bule Ngaku Datangi Proyek Pembangunan IKN: di Sini Tidak Ada Air

News | Selasa, 11 Juni 2024 | 18:07 WIB

Terkini

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:07 WIB

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:59 WIB

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:49 WIB

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:46 WIB

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:38 WIB

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:16 WIB

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:14 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:13 WIB

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:08 WIB

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:05 WIB