Warga Keluhkan Operasional Bar dan Restoran di Melawai, Ketua DPRD DKI Kritik Kebijakan Bahlil

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 12 Juni 2024 | 20:14 WIB
Warga Keluhkan Operasional Bar dan Restoran di Melawai, Ketua DPRD DKI Kritik Kebijakan Bahlil
Sejumlah warga yang tinggal di Jalan Melawai VI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengeluhkan operasional sejumlah tempat usaha yang didirikan di kawasan permukiman ke Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Sejumlah warga yang tinggal di Jalan Melawai VI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengeluhkan operasional sejumlah tempat usaha yang didirikan di kawasan permukiman. Mereka mengeluhkan kebisingan hingga penggunaan parkir ilegal karena sejumlah bar dan restoran.

Atas keluhan ini, sejumlah perwakilan warga mengadukan masalah tersebut kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Mereka diterima Prasetio untuk melakukan audiensi di gedung DPRD DKI, Rabu (12/6/2024).

Ketua RW 01 Melawai, Nizarman Aminuddin, mengaku sudah mengadukan persoalan ini kepada sejumlah pihak seperti Camat dan Lurah. Namun, mereka tak bisa mengurusnya karena beralasan sudah mengurus izin melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang dikeluarkan Kementerian Investasi.

Warga juga disebutnya sudah berupaya menegur langsung para pemilik usaha itu tapi hasilnya nihil.

"Warga kebingungan ya dengan adanya cafe-cafe yang berada di tempat pemukiman, tiba-tiba tumbuh dan mereka (pengelola tempat usaha) beralasan sudah dapat izin OSS dan segala macam," ujar Nizarman kepada wartawan.

"Kami gak nyaman sekarang, karena tiba-tiba timbul legal. Nah emang kami gak legal? kami punya hak. Kemana? Sudah laporkan kemana-mana. Bukan sekali. Makanya itu kami laporkan ke rumah rakyat melalui Ketua DPRD," ucapnya memambahkan.

Bahkan, Nizarman sudah mengumpulkan mayoritas warga dan membuat surat pernyataan tidak setuju apabila kawasan perumahan itu dijadikan tempat usaha.

"Kami penduduk asli situ, kami juga punya sertifikat, kami mengikuti peraturan-peraturan daerah, bayar pajak segala macam. Mereka (pengusaha) yang hanya datang, cari uang dan kontrak, Apakah kami artinya diusir keluar dari pemukiman ini?," sesalnya.

Nizarman menyebut salah satu restoran yang dikeluhkan adalah milik artis Raffi Ahmad bernama Le Nusa. Restoran ini bahkan mengganggu warga sejak dibangun karena terus melakukan konstruksi pada malam hari.

Ada juga usaha travel dan restoran lainnya yang memarkirkan kendaraan di trotoar dan badan jalan. Bahkan, sejumlah bar menyajikan minuman keras dan live music hingga larut malam.

"Yang lagi dibangun itu katanya kepunyaan Raffi Ahmad, namanya Le Nusa. Itu dia ngebangunnnya siang malam. Kalau rumah kamu di Sebelah rumahnya tok-tok-tok (ngebangun) siang malam kan meriang juga," jelasnya.

Sementara, Ketua DPRD Jakarta, Prasetio Edi Marsudi meminta Menteri Investasi sekaligus Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengevaluasi kebijakan OSS yang mengeluarkan izin para pengusaha di tempat itu. Menurutnya, perizinan yang dikeluarkan kerap tak sejalan dengan pengaturan dari Pemerintah Daerah.

"Pak Menteri Bahlil ini buat suatu peraturan namanya itu OSS, Online Single Submission karena dia tanpa koordinasi dengan Pemda dia bisa membangun investasi dimana-mana," ucap Prasetio.

Meski demikian, Prasetio mengaku sebenarnya tidak menentang kebijakan sistem OSS itu. Namun, sebelum mengeluarkan perizinan, perlu dilaksanakan koordinasi dengan pemerintah setempat.

"Kita gak masalah, kita gak akan mematikan investasi, tapi harus diajak ngomong dong Pemda karena kita mengacu pada otonomi daerah," lanjut Pras.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Raffi Ahmad Lulusan Apa? Adabnya Mundur dari Proyek Beach Club Gunungkidul Banjir Pujian

Raffi Ahmad Lulusan Apa? Adabnya Mundur dari Proyek Beach Club Gunungkidul Banjir Pujian

Lifestyle | Rabu, 12 Juni 2024 | 18:04 WIB

Raffi Ahmad Mundur dari Beach Club Berpotensi Rusak Kawasan Lindung Karst, Dapat Hidayah saat Berhaji?

Raffi Ahmad Mundur dari Beach Club Berpotensi Rusak Kawasan Lindung Karst, Dapat Hidayah saat Berhaji?

Lifestyle | Rabu, 12 Juni 2024 | 16:55 WIB

Padahal Dulu Antusias Banget, Jejak Raffi Ahmad Ikut Pembangunan Beach Club di Gunungkidul Sebelum Mundur

Padahal Dulu Antusias Banget, Jejak Raffi Ahmad Ikut Pembangunan Beach Club di Gunungkidul Sebelum Mundur

Lifestyle | Rabu, 12 Juni 2024 | 16:47 WIB

Intip Kekayaan Bupati Gunungkidul: Dulu Hadiri Groundbreaking Beach Club Raffi Ahmad, Kini Sebut Belum Berizin

Intip Kekayaan Bupati Gunungkidul: Dulu Hadiri Groundbreaking Beach Club Raffi Ahmad, Kini Sebut Belum Berizin

Lifestyle | Rabu, 12 Juni 2024 | 16:44 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB