Ini Isi Surat Pernyataan Staf Hasto yang Digeledah dan HP Disita Secara Paksa Penyidik KPK Kompol Rossa

Rabu, 12 Juni 2024 | 21:56 WIB
Ini Isi Surat Pernyataan Staf Hasto yang Digeledah dan HP Disita Secara Paksa Penyidik KPK Kompol Rossa
Staf Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi (tengah), mendatangi kantor Komisi Nasional (Komnas) HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta, pada Rabu (12/6/2024). (Foto dok. PDIP)

"Pak Hasto memprotes atas dihadirkannya saya tanpa adanya Surat Panggilan dan pendampingan Kuasa Hukum, lalu Pak Rossa membalas Pak Hasto "kamu kok ngeyel". Kemudian Pak Hasto menegaskan kepada Pak Rossa bahwa dalam waktu 5 menit saya diminta untuk turun dan membawa tas, dan tidak boleh ada penyitaan serta tas harus dikembalikan, tetapi di ruangan saya malah diperiksa kembali dan dimintai keterangan serta KTP," katanya.

Tak sampai di situ, Kusnadi mengaku dibawa ke sebuah ruangan di lantai 2 gedung KPK. Di sana dia bertemu orang bernama Prasetyo hal itu terlihat dari name tag yang dilihat oleh Kus sendiri.

Kemudian Kompol Rossa masuk ke dalam ruangan tersebut dan melakukan penggeledahan dan penyitaan kembali.

"Pak kok ini disita semua, kemudian pak Rossa berkata "sudah diam saja kamu duduk:, kemudian Pak Rossa mengambil paksa 1 buah handphone di tas dan 1 buah handphone pribadi saya, beserta barang-barang yang ada di tas, tetapi untuk uang cash tidak diambil, karena saya menyampailan "kalau uang ini diambil siapa yang tanggung jawab bayar tiket, kemudian beliau barkata "ini penggeledahan badan", padahal saya bukan saksi terkait pemenggilan tersebut, tetapi tetap diproses penyitaan barang-barang tersebut, setelah itu saya diminta KTP," katanya lagi.

Ia lantas bercerita jika Kompol Rossa juga sempat melempar pertanyaan kepada Kusnadi. Menurut Kompol Rossa, Kusnadi dianggap orang yang plin-plan. Hal itu terjadi lantaran Kusnadi ditanya mengenai Harun Masiku.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Saya menjawab tidak tahu, beliau sampai berkata bahwa saya seperti temannya yang tidak punya pendirian, tetapi saya menjawab "itu teman bapak, kalau saya tidak. Kemudian saya tetap diproses oleh Pak Prasetyo, untuk pembualan Surat Tanda Terima Barang Bukti dan Berita Acara Penggeledahan Baden/Orang," katanya.

"Kemudian Pak Rossa masuk kembali, beliau berkata kalau saya akan dipanggil kembali dan berkata "Kamu jangan bohong den jangan nutup-nutupi, sama kamu orang Islam, kamu tau kan kalau bohong di Islam, kemudian saya menjawab "saya tau pak karena saya orang Islam dan orang Jawa dimana kalau bohong itu ada karma", kemudian beliau berkata "benar ya kalau dipanggil jangan kabur, jika ada panggilan harus datang"," sambungnya.

Kusnadi merasa bingung lantaran dirinya tak mengatahui mengenai perkara yang terjadi soal Harun Masiku.

Setelah itu ia kembali ke Kantor DPP PDIP bersama dengan Hasto usai jalani pemeriksaan. Hasto di sana menanyakan perihal buku catatannya, namun ternyata buku itu menurut Kusnadi turut disita.

Baca Juga: Respons KPK Usai Penyidiknya Dilaporkan Kubu Hasto Ke Komnas HAM: Silakan Saja

"Kemudian bapak berkala "ini pelanggaran hukum, karena buku yang diambil paksa itu, menyangkut rehasia partai dan kedaulatan partai", dan Bapak waltu di Kantor KPK hanya taunya handphone saja yang ambil, dan setelah itu saya memeriksa surat-surat tersebut, ternyata pada Surat Tanda Penerimaan Barang Nomor : STPBB/1284/DIK.01.05/23.06/2024, tanggal yang terketik salah, tanggal yang terketik pada Surat tersebut 23 April 2024," pungkasnya.

Terbaru, Kusnadi bersama kuasa hukumnya akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada Komnas HAM pada hari ini. Setelah sebelumnya kuasa hukum Hasto juga sudah melaporkan dugaan tersebut ke Dewas KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI