Peran Pemerintah Dorong Inovasi dan Kreativitas Melalui Pelindungan KI

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah | Suara.com

Kamis, 13 Juni 2024 | 13:36 WIB
Peran Pemerintah Dorong Inovasi dan Kreativitas Melalui Pelindungan KI
Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis, dan Apresiasi Insan Kekayaan Intelektual 2024 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (12/6/2024). (Dok: DJKI Kemenkumham)

Suara.com - Berdasarkan penilaian Global Innovation Index (GII) yang dilakukan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) pada 2023, Indonesia meraih posisi ke-61 setelah sebelumnya meraih posisi ke-75 pada tahun 2022. Peringkat ini menggambarkan posisi Indonesia yang masih harus menumbuhkan daya inovasi dan kreasi dalam negeri.

Jumlah permohonan paten baik sederhana, biasa ataupun internasional, merek, dan desain industri pada suatu negara merupakan indikator penilaian dari GII untuk mengetahui kinerja inovasi negara-negara di dunia, serta menjadi referensi utama untuk mengukur kinerja inovasi dalam mendukung perekonomian negara.

“Dibutuhkan adanya peningkatan inovasi dari dalam negeri karena KI merupakan motor penggerak pertumbuhan ekonomi, sehingga pelindungannya merupakan komponen penting dari kebijakan ekonomi nasional. Oleh sebab itu dibutuhkan suatu ekosistem KI sebagai penggerak ekonomi bangsa,” ujar Direktur Teknologi Informasi (TI) KI Dede Mia Yusanti mewakili Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) dalam kesempatannya memberikan paparan pada Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis, dan Apresiasi Insan Kekayaan Intelektual 2024 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Namun, peningkatan inovasi dalam negeri ini juga perlu diimbangi dengan pelindungan atas KI sesuai dengan kebijakan pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) 2/2022 untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Mewujudkan hal itu, Dede merasa saat ini dibutuhkan adanya kerja sama yang melibatkan pemerintah, akademisi, industri dan lembaga keuangan untuk menciptakan suatu ekosistem yang sesuai dengan agenda pembangunan nasional, salah satunya meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing melalui perbaikan tata kelola KI.

“Negara perlu menciptakan keseimbangan yang tepat antara melindungi kepentingan inovator/kreator dan kepentingan masyarakat luas, sehingga dapat terwujud lingkungan yang saling mendukung untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi,” kata Dede.

Mendukung hal tersebut, Dede menerangkan Indonesia saat ini telah memiliki perangkat regulasi yang lengkap di bidang KI. Selain itu juga tersedia berbagai program atau skema insentif untuk meningkatkan inovasi-inovasi dalam negeri dan terdapat upaya peningkatan penegakan hukum di bidang KI untuk mengurangi peredaran pemalsuan dan pembajakan karya di dalam negeri.

Selain bidang regulasi, peningkatan kapasitas pemahaman masyarakat atas KI juga merupakan langkah pembangunan ekosistem KI. Menindaklanjuti hal tersebut DJKI telah membentuk National Intellectual Property Academy (NIPA) atau Indonesia IP Academy pada 7 Juli 2023.

Senada dengan Dede, Deputi Fasilitasi Riset dan Inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Agus Haryono mengakui saat ini terdapat mata rantai yang hilang antara inventor dengan industri.

Pihaknya menyayangkan penelitian yang dilakukan oleh para inventor masih banyak yang terhenti di jurnal ilmiah atau hanya sampai memperoleh sertifikat patennya. Sementara itu, inovasi-inovasi yang mereka hasilkan seharusnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi para inovator.

Oleh sebab itu, BRIN memberikan skema pendanaan yang dapat digunakan tidak hanya untuk internal, tetapi juga terbuka oleh seluruh pihak baik dari perguruan tinggi, industri, ataupun pihak lain yang ingin bekerja sama dalam melakukan riset dan inovasi.

“Tujuannya memang riset ini harus sampai pada komersialisasi. Oleh sebab itu dukungan kami tidak hanya sampai di grand research, tetapi juga peningkatan kapasitas SDM, peningkatan infrastruktur riset, pendanaan, dan kebijakan-kebijakan yang mengatur,” ungkap Agus.

Agus mengharapkan kerja sama yang telah dilaksanakan antar lembaga pemerintah ini dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan inovasi dan kreativitas di dalam negeri sehingga dapat menciptakan suatu ekosistem KI yang memberikan manfaat yang besar bagi negara.

DJKI sebagai instansi yang memberikan pelindungan dan kepastian hukum atas KI juga turut memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendaftarkan inovasi dengan memberikan insentif bagi para inventor dari kalangan usaha mikro, usaha kecil, lembaga pendidikan, dan penelitian dan pengembangan pemerintah, yaitu Rp350.000 untuk permohonan paten biasa dan Rp200.000 untuk paten sederhana.

Selain itu, masyarakat juga dapat dengan mudah mendaftarkan invensinya secara online melalui dgip.go.id, sehingga inovasi yang dihasilkan dapat dilindungi dengan cepat dari seluruh penjuru negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Para Jenderal Polisi Aktif yang Baru Dapat Jabatan di Kementerian: Ada Bekas Penyidik KPK

Para Jenderal Polisi Aktif yang Baru Dapat Jabatan di Kementerian: Ada Bekas Penyidik KPK

News | Kamis, 13 Juni 2024 | 13:24 WIB

Dari Kopi Hingga Songket: Ini Daftar Lengkap Produk Indikasi Geografis Unggulan Indonesia

Dari Kopi Hingga Songket: Ini Daftar Lengkap Produk Indikasi Geografis Unggulan Indonesia

News | Rabu, 12 Juni 2024 | 17:40 WIB

Menkumham Serahkan Penghargaan Kepada Insan KI 2024

Menkumham Serahkan Penghargaan Kepada Insan KI 2024

News | Rabu, 12 Juni 2024 | 16:38 WIB

Menkumham Pimpin Delegasi RI dalam Konferensi Diplomatik di WIPO Jenewa

Menkumham Pimpin Delegasi RI dalam Konferensi Diplomatik di WIPO Jenewa

News | Senin, 13 Mei 2024 | 21:15 WIB

ADCO Law Tambah Mitra Lokal di RI Untuk Atasi Masalah Merek Dagang dan Hak Cipta

ADCO Law Tambah Mitra Lokal di RI Untuk Atasi Masalah Merek Dagang dan Hak Cipta

Bisnis | Jum'at, 10 Mei 2024 | 18:23 WIB

IP Crime Forum 2024: Tingkatkan Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Melalui Sinergi

IP Crime Forum 2024: Tingkatkan Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Melalui Sinergi

News | Selasa, 07 Mei 2024 | 13:29 WIB

Terkini

Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?

Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?

News | Jum'at, 03 April 2026 | 12:30 WIB

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 12:16 WIB

Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?

Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:53 WIB

Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok

Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:47 WIB

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:34 WIB

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:30 WIB

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:22 WIB

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:12 WIB

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:55 WIB

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:06 WIB