Sebelum Rampok Toko Jam Tangan Mewah, Tersangka HK Pantau Lokasi Dua Kali

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 14 Juni 2024 | 17:39 WIB
Sebelum Rampok Toko Jam Tangan Mewah, Tersangka HK Pantau Lokasi Dua Kali
Pria berinisial HK, tersangka perampokan jam tangan mewah harus berjalan tertatih usai Polisi menghadiahi timah panas di kaki kirinya. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Polda Metro Jaya meringkus komplotan perampok yang menggasak toko jam mewah, Prestigetime, di Ruko La Rivira RLGC, Kosambi, Tangerang, pada Sabtu (8/6/2024).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, aksi perampokan ini dilakukan seorang tersangka yang berinisial HK (32).

Menurut dia, sebelum melakukan perampokan, HK sempat melakukan pemantauan di lokasi sebanyak dua kali.

“Pertama tanggal 18 Mei, kemudian yang kedua tanggal 25 Mei,” ujar Wira kepada awak media, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/6/2024).

Saat beraksi HK berpura-pura menjadi pembeli. Usai memastikan kondisi memungkinkan untuk beraksi, barulah HK mengeluarkan pisau dan menodongkannya kepada dua karyawan toko yang berada di dalam toko.

“Toko dalam keadaan sepi maka tersangka HK mengeluarkan pisau dan menodongkan pisau tersebut kepada dua orang karyawan yang ada di dalam toko,” terangnya.

HK kemudian mengikat tangan para karyawan menggunakan kabel tis. Setelahnya HK meletakan karyawan tersebut di dalam ruang ganti toko tersebut.

Usai membereskan seorang karyawan, ada 2 orang karyawan lain yang masuk kembali ke dalam toko. HK langsung melakukan hal serupa, hingga ada tiga orang karyawan toko Prestigetime itu berada dalam fitting room.

“Setelah HK berhasil mengikat tiga orang karyawan dengan menggunakan kabel tis selanjutnya HK memerintahkan para karyawan masuk ke dalam toilet dan mengunci para karyawan tersebut didalam toilet,” tutur Wira.

Tersangka HK kemudian langsung menggasak jam tangan mewah yang berada di lantai 2 toko tersebut. Di lantai 2 tersebut ada seorang karyawan lainnya, yang kemudian dilumpuhkan oleh HK.

Namun sebelumnya, tersangka HK sempat menyuruh karyawan ini membukan laci penyimpanan yang memuat jam tangan.

“Setelah laci dapat dibuka, HK mengikat tangan (karyawan) dengan mengguanakan tali ties. Selanjutnya tersangka mengambil 18 unit jam tangan mewah yang kemudian dimasukan kedalam kantong yang susah dipersiapkan oleh HK,” jelasnya.

Dibantu Tersangka Lain

Usai melakukan aksi perampokan dan menggasak 18 buah jam mewah, HK meminta adik ipar dan 2 rekannya untuk menjual jam hasil rampokan tersebut.

“Salah satu diantara penadah adalah adik ipar tersangka dan 2 lainnya adalah teman bermain HK,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bermodal Pisau dan Tali Ties, Penjahat Tunggal Gasak 18 Jam Tangan Mewah Senilai Rp12,85 Miliar Didor Polisi

Bermodal Pisau dan Tali Ties, Penjahat Tunggal Gasak 18 Jam Tangan Mewah Senilai Rp12,85 Miliar Didor Polisi

News | Jum'at, 14 Juni 2024 | 17:35 WIB

Pamer Berat Badan Sudah Naik 20 Kg, Syahrini Pakai Jam Tangan Seharga Rp5 Miliar?

Pamer Berat Badan Sudah Naik 20 Kg, Syahrini Pakai Jam Tangan Seharga Rp5 Miliar?

Lifestyle | Jum'at, 14 Juni 2024 | 11:25 WIB

Pengangguran Berat, HK Perampok Toko Jam Mewah di PIK Seharga Rp12,8 Miliar Gagal Kaya usai Diciduk Polisi

Pengangguran Berat, HK Perampok Toko Jam Mewah di PIK Seharga Rp12,8 Miliar Gagal Kaya usai Diciduk Polisi

News | Kamis, 13 Juni 2024 | 12:41 WIB

Ini Isi Surat Pernyataan Staf Hasto yang Digeledah dan HP Disita Secara Paksa Penyidik KPK Kompol Rossa

Ini Isi Surat Pernyataan Staf Hasto yang Digeledah dan HP Disita Secara Paksa Penyidik KPK Kompol Rossa

News | Rabu, 12 Juni 2024 | 21:56 WIB

18 Jam Tangan Mewah Senilai Rp14 Miliar Dirampok di PIK

18 Jam Tangan Mewah Senilai Rp14 Miliar Dirampok di PIK

Bisnis | Rabu, 12 Juni 2024 | 16:47 WIB

Suaminya Kolektor, Harga Jam Tangan Syahrini Seharga Satu Rumah di Jaksel

Suaminya Kolektor, Harga Jam Tangan Syahrini Seharga Satu Rumah di Jaksel

Lifestyle | Rabu, 12 Juni 2024 | 08:39 WIB

Sama-sama Libatkan Anak, Polisi Endus Kemungkinan Video Asusila Facebook Icha Shakila Sama Dengan Jaringan Deky Yanto

Sama-sama Libatkan Anak, Polisi Endus Kemungkinan Video Asusila Facebook Icha Shakila Sama Dengan Jaringan Deky Yanto

News | Selasa, 11 Juni 2024 | 18:28 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB