Staf Hasto Ngaku Trauma Dibentak Penyidik, KPK Siap Buka Rekaman CCTV Dan Audio Pemeriksaan

Jum'at, 14 Juni 2024 | 18:22 WIB
Staf Hasto Ngaku Trauma Dibentak Penyidik, KPK Siap Buka Rekaman CCTV Dan Audio Pemeriksaan
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika menanggapi pernyataan staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi yang mengaku trauma dengan perlakuan penyidik komisi anti-rasuah.

Tessa menjelaskan, pihaknya akan menunjukkan rekaman CCTV dan audio pemeriksaan untuk membuktikan bahwa penyidik KPK tidak membentak Kusnadi.

"Sebagaimana laporan yang disampaikan oleh penasihat hukum Pak Hasto melaporkan ke Dewas dan sebagainya, penyidik siap membuka segala bentuk dokumentasi kegiatan penyidikan, baik CCTV maupun rekaman audio," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024).

"Sehingga dapat dilihat apakah tuduhan yang disampaikan oleh yang bersangkutan benar atau tidak," tambah dia.

Sebelumnya, Kusnadi tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada Kamis (13/6/2024).

Kuasa Hukum Kusnadi, Petrus Selestinus menjelaskan absennya Kusnadi disebabkan oleh surat pemberitahuan yang sifatnya mendadak dan trauma yang dialami kliennya.

“Ditunda karena pertama surat panggilan itu mendadak sifatnya, kemudian Kusnadi juga masih trauma dengan kondisi kemarin,” kata Petrus kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).

Terlebih, Kusnadi juga hari ini mendatangi Bareskrim Polri untuk mengadukan penyidik KPK. Pasalnya, Kusnadi keberatan dengan penggeledahan dan penyitaan barang-barang miliknya yang dilakukan oleh penyidik.

Selain itu, dia juga mengaku turut diinterogasi dengan cara intimidatif saat mendampingi Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku.

Baca Juga: Tak Terima Hasto Dan Stafnya Digeledah KPK, Seluruh DPD PDIP Nyatakan Sikap Perlawanan

“Hari ini agenda ke Bareskrim untuk melaporkan perilaku oknum penyidik yang bertentangan dengan hukum acara segala macam, jadi minta dijadwal lagi,” ujar Petrus.

Lebih lanjut, dia menyebut kliennya saat ini merasa ketakutan untuk kembali menghadapi penyidik KPK setelah perlakuan yang diterimanya. Terlebih, Petrus menyebut ini merupakan proses hukum pertama yang dialami Kusnadi.

“Dia kan orang yang pertama kali menghadapi proses di hadapan penyidik, baru pertama kali, apalagi di KPK. Siapa yang nggak empot empotan?” tandas Petrus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI