Bukan Hanya Tak Etis, Penyitaan Barang Hasto PDIP Juga Disebut Melanggar Hukum

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 14 Juni 2024 | 15:46 WIB
Bukan Hanya Tak Etis, Penyitaan Barang Hasto PDIP Juga Disebut Melanggar Hukum
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat datang untuk memenuhi panggilan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pakar Hukum Todung Mulya Lubis menyebut bahwa penyitaan barang milik Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan hanya tidak etis, tetapi juga melanggar hukum.

Menurut dia, KPK melakukan pelanggaran hukum dengan melakukan penyitaan tanpa surat izin dari kepala pengadilan negeri setempat. Terlebih, lanjut dia, KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan barang melalui stafnya, Kusnadi.

“Kalau kita melihat KUHPidana, pasal 38, penyitaan itu kan harus dilakukan dengan izin ketua pengadilan negeri setempat. Ini kan sama sekali tidak ada,” kata Todung, Jumat (14/6/2024).

Dia juga merasa aneh dengan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan KPK terhadap Hasto. Padahal, lanjut dia, Hasto masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan buronan Harun Masiku selaku tersangka.

Dengan begitu, Todung mengaku telah menyarankan kepada Hasto untuk mengambil upaya hukum berupa praperadilan. Langkah praperadilan dianggap tepat untuk menghadapi penggeledahan dan penyitaan yang dinilai melawan hukum.

“Saya tidak keberatan ada proses hukum terhadap siapapun, tapi proses hukum apapun itu harus dengan menghormati proccess of law,” ujar Todung.

Staf Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi (tengah), mendatangi kantor Komisi Nasional (Komnas) HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta, pada Rabu (12/6/2024). (Foto dok. PDIP)
Staf Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi (tengah), mendatangi kantor Komisi Nasional (Komnas) HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta, pada Rabu (12/6/2024). (Foto dok. PDIP)

Lebih lanjut, Todung juga menduga adanya politisasi hukum dalam pengusutan perkara Harun Masiku. Terlebih, kasus ini melibatkan seorang sekjen partai sebagai saksi.

“Kalau politik kan bisa dilihat, eh ini Hasto Sekjen PDIP bisa dikerjain seperti ini, bisa diintimidasi seperti ini,” ucap Todung.

“Hasto karena dia masih sekjen partai yang masih ada semacam atribut partailah, tapi kalau orang yang tidak punya atribut partai apapun, tidak menjadi pejabat, tidak jadi tokoh terkenal, tokoh masyarakat ya akan jadi bulan bulanan. Nah inilah bahaya negara hukum di Indonesia yang sedang terjadi sekarang ini,” tandas dia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Kader Banteng Terus Berjuang Agar Indonesia Tak Amblas, PDIP Akan Rumuskan Ulang Kurikulum Hukum

Minta Kader Banteng Terus Berjuang Agar Indonesia Tak Amblas, PDIP Akan Rumuskan Ulang Kurikulum Hukum

Kotak Suara | Jum'at, 14 Juni 2024 | 15:09 WIB

Kekayaan Firli Bahuri, Eks Ketua KPK Ampuh 7 Bulan Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan

Kekayaan Firli Bahuri, Eks Ketua KPK Ampuh 7 Bulan Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan

Lifestyle | Jum'at, 14 Juni 2024 | 15:03 WIB

Ngaku Fokus Nyari tapi Belum Ada Hasil, KPK: Kalau Ada yang Lihat Harun Masiku, Kabari Kami

Ngaku Fokus Nyari tapi Belum Ada Hasil, KPK: Kalau Ada yang Lihat Harun Masiku, Kabari Kami

News | Jum'at, 14 Juni 2024 | 14:15 WIB

Curhat saat Mahfud MD jadi 'Dosen Dadakan' di PDIP, Hasto Kristiyanto: Hukum Kini Sering Kali Ditunggangi

Curhat saat Mahfud MD jadi 'Dosen Dadakan' di PDIP, Hasto Kristiyanto: Hukum Kini Sering Kali Ditunggangi

News | Jum'at, 14 Juni 2024 | 14:02 WIB

Terkini

Belanja Bulanan di Alfamidi Dapat Susu Gratis dari BRI, Ini Caranya

Belanja Bulanan di Alfamidi Dapat Susu Gratis dari BRI, Ini Caranya

Bri | Senin, 28 September 2026 | 20:37 WIB

Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, GEMAS Hadirkan 2 Saksi Pendamping Korban Orba

Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, GEMAS Hadirkan 2 Saksi Pendamping Korban Orba

News | Senin, 28 September 2026 | 20:32 WIB

Babak I Indonesia vs Malaysia: Haye Kartu Merah, Lini Depan Mandul, Paes Gemilang

Babak I Indonesia vs Malaysia: Haye Kartu Merah, Lini Depan Mandul, Paes Gemilang

Bola | Senin, 28 September 2026 | 20:26 WIB

Aliansi Mahasiswa UGM, UI, ITB Ultimatum Rezim: Setop Hamburkan Uang Rakyat dan Bungkam Demokrasi

Aliansi Mahasiswa UGM, UI, ITB Ultimatum Rezim: Setop Hamburkan Uang Rakyat dan Bungkam Demokrasi

News | Senin, 28 September 2026 | 20:20 WIB

Arti Mimpi Teman Meninggal Padahal Masih Hidup, Pertanda Apa?

Arti Mimpi Teman Meninggal Padahal Masih Hidup, Pertanda Apa?

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 20:10 WIB

Tiga Wilayah Riau Kembali Dikepung Kabut Asap, Titik Panas Meningkat

Tiga Wilayah Riau Kembali Dikepung Kabut Asap, Titik Panas Meningkat

Riau | Senin, 28 September 2026 | 20:07 WIB

Rela Lepas Cuan Jutaan Dolar demi Privasi Anak, Keputusan PewDiePie Patut Ditiru Ortu Zaman Now!

Rela Lepas Cuan Jutaan Dolar demi Privasi Anak, Keputusan PewDiePie Patut Ditiru Ortu Zaman Now!

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 20:05 WIB

Mohon Maaf Manajer Kopdes, Pemerintah Tak Bisa Kabulkan Permintaan Lokasi Kerja

Mohon Maaf Manajer Kopdes, Pemerintah Tak Bisa Kabulkan Permintaan Lokasi Kerja

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 19:58 WIB

Komnas Perempuan Catat 17 Kasus Perkosaan Libatkan Pejabat Publik

Komnas Perempuan Catat 17 Kasus Perkosaan Libatkan Pejabat Publik

News | Senin, 28 September 2026 | 19:51 WIB

Maybank Indonesia Kembangkan Bisnis Etiqa melalui Sinergi Grup Keuangan Terintegrasi

Maybank Indonesia Kembangkan Bisnis Etiqa melalui Sinergi Grup Keuangan Terintegrasi

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 19:42 WIB

×