Bicara soal Kesadaran, Heru Budi Minta Warga Jangan Buang Limbah Kurban ke Sungai

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 15 Juni 2024 | 01:20 WIB
Bicara soal Kesadaran, Heru Budi Minta Warga Jangan Buang Limbah Kurban ke Sungai
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau warga agar tak membuang limbah organ hewan kurban ke sungai saat Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah. Larangan ini demi mencegah pencemaran lingkungan.

"Ya tentunya harus kesadaran sendiri untuk menjaga lingkungan kan sudah disuluh ya, yang di Jakarta kan sudah ada syarat-syaratnya diberikan persyaratan, salah satunya tidak mencemarkan," kata Heru Budi Hartono di Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Selain limbah, dia mengimbau masyarakat mendistribusikan daging hewan kurban dengan wadah yang ramah lingkungan seperti menggunakan wadah selain plastik sekali pakai.

Ini senada dengan yang disampaikan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang mengusulkan wadah seperti daun pisang, daun jati atau lainnya yang berasal dari bahan alami atau wadah guna ulang yang masih laik dan higienis.

"Ya yang ramah lingkungan, pakai wadah-wadah ramah lingkungan," ujar Heru.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengimbau seluruh panitia kurban dan masyarakat umum untuk melaksanakan ibadah kurban pada Idul Adha 1445 Hijriah secara ramah lingkungan atau menerapkan "Eco Qurban".

Ini seperti tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban.

Menurut Asep, prinsip "Eco Qurban":meliputi pelaksanaan kurban tanpa mencemari lingkungan sekitar seperti tidak membiarkan limbah hewan kurban seperti darah dan isi perut tanpa ditangani dengan baik.

"Jangan sampai membiarkan limbah hewan kurban seperti darah dan isi perut tanpa ditangani hingga berceceran, lalu membuangnya ke got, selokan, dan kali," kata dia.

Baca Juga: Tagih Janji Jokowi Sungai Citarum Bersih Dalam 7 Tahun: Kini Jadi Lautan Sampah

Asep mengingatkan limbah hewan kurban yang tidak ditangani dengan baik berpotensi membuat lingkungan tidak nyaman karena aroma tak sedap dan berisiko membahayakan lingkungan masyarakat sekitar.

Untuk menghindari hal tersebut, Asep menyarankan masyarakat agar menangani limbah hewan kurban dengan cara menguburnya di dalam lubang tanah minimal 1 meter kubik untuk sapi berukuran 400-600 kilogram dan minimal 0,3 meter kubik untuk kambing yang berukuran 25-35 kilogram.

Selain itu, limbah-limbah itu bisa diolah kembali dalam bentuk pengomposan dengan komposter, Biokonversi Maggot Black Soldier Fly hingga dikirim ke tempat pengolahan agar ditangani dengan tepat. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI