Apa Itu PPDB? Sering Dikeluhkan Orang Tua Siswa

Muhammad Yunus | Suara.com

Senin, 17 Juni 2024 | 14:15 WIB
Apa Itu PPDB? Sering Dikeluhkan Orang Tua Siswa
Sejumlah orang tua calon siswa SMA mendatangi posko pengaduan PPDB di Dinas Pendidikan Sulsel, Rabu 5 Juni 2024 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Suara.com - PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru adalah sistem yang digunakan untuk proses penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah di Indonesia.

Proses ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, dari sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) atau sekolah menengah kejuruan (SMK).

PPDB biasanya dilakukan setiap tahun ajaran baru dan bertujuan untuk memastikan proses penerimaan siswa berjalan secara transparan, adil, dan merata.

Sebelum adanya sistem PPDB, proses penerimaan siswa baru di Indonesia dilakukan secara manual oleh masing-masing sekolah. Calon siswa atau orang tua harus datang langsung ke sekolah untuk mendaftar.

Proses ini sering kali tidak transparan dan membuka peluang terjadinya praktik-praktik tidak sehat seperti KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).

Komputerisasi

Seiring berkembangnya teknologi informasi, pemerintah Indonesia mulai menerapkan sistem komputerisasi dalam proses penerimaan siswa baru.

Ini dimulai sekitar awal tahun 2000-an. Sistem ini memungkinkan pendaftaran secara online yang lebih terstruktur dan efisien.

Pada tahun 2010, sistem PPDB mulai diterapkan secara online di beberapa kota besar di Indonesia.

Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses pendaftaran, mengurangi antrian di sekolah, dan meningkatkan transparansi.

Contoh awal penerapan ini bisa dilihat di kota-kota seperti Jakarta dan Surabaya.

Zonasi

Pada 2017, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia mengeluarkan kebijakan zonasi dalam PPDB.

Sistem zonasi bertujuan untuk mendistribusikan siswa secara lebih merata berdasarkan wilayah tempat tinggal, mengurangi disparitas antara sekolah favorit dan non-favorit, serta mendekatkan siswa dengan sekolah mereka.

Kebijakan ini diatur dalam Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 dan diperbarui dengan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018.

Hingga saat ini, PPDB terus mengalami penyempurnaan, termasuk integrasi dengan data kependudukan, penggunaan teknologi informasi yang lebih canggih, dan penerapan kebijakan-kebijakan baru untuk mengatasi masalah yang timbul dari pelaksanaan sistem zonasi dan kebutuhan khusus daerah.

Tujuan PPDB

PPDB dirancang untuk memastikan bahwa proses penerimaan siswa baru berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau oleh publik.

Dengan PPDB, setiap siswa memiliki kesempatan yang sama untuk diterima di sekolah yang diinginkan tanpa diskriminasi.

Proses online memudahkan pendaftaran, mengurangi biaya administrasi, dan menghemat waktu.

Melalui kebijakan zonasi, diharapkan setiap siswa mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas tanpa harus berkonsentrasi di sekolah-sekolah tertentu.

Dengan demikian, PPDB merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia dalam memperbaiki sistem pendidikan nasional melalui proses penerimaan siswa yang lebih modern dan adil.

Meski demikian hingga kini masih banyak kendala teknis yang membuat orang tua siswa mengeluhkan sistem PPDB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu Infografis dan Elemen Utamanya

Apa Itu Infografis dan Elemen Utamanya

News | Minggu, 16 Juni 2024 | 16:46 WIB

Apa Itu Hak Angket? Pengertian dan Sejarahnya

Apa Itu Hak Angket? Pengertian dan Sejarahnya

News | Minggu, 16 Juni 2024 | 16:40 WIB

Apa Itu VPN dan Bagaimana Cara Menggunakan?

Apa Itu VPN dan Bagaimana Cara Menggunakan?

News | Minggu, 16 Juni 2024 | 12:04 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB