Belum Ada Laporan Resmi Soal Anggota DPR Main Judi Online, Ketua MKD: Harus Ada Bukti Awal!

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 19 Juni 2024 | 10:20 WIB
Belum Ada Laporan Resmi Soal Anggota DPR Main Judi Online, Ketua MKD: Harus Ada Bukti Awal!
Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun, mengklaim hingga saat ini belum ada atau belum menerima laporan terkait Anggota DPR RI kedapatan bermain judi online.

"Sampai saat ini belum ada laporan resmi tentang dugaan anggota DPR RI main judi online," kata Adang kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).

Menurutnya, kalau pun ada laporan yang masuk, maka MKD akan langsung menindaklanjutinya secara tegas.

"MKD lebih menekankan tentang tugas untuk menegakan etika anggota DPR RI untuk jangan sampai bermain judi online," ungkapnya.

Sementara mengenai sanksi apabila ada anggota dewan yang bermain judol kata Adang, MKD memiliki sanksi berdasarkan tingkat kesalahannya. Terlebih akan dilihat dulu kasusnya seperti apa.

"Jadi yang penting untuk MKD, harus ada bukti awal dulu apakah memang anggota DPR RI tersebut, terkait dengan judi online," pungkasnya.

Bentuk Satgas

Sebelumnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi membentuk Satgas Judi Online lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantas Perjudian Daring. Satgas ini diisi oleh gabungan kementerian dan lembaga.

Berdasarkan Keppres Nomor 21 Tahun 2024, Satgas Judi online dibentuk karena perjudian adalah kegiatan melanggar hukum yang mengakibatkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan psikologis yang dapat menimbulkan efek tindak kriminal lanjutan.

baca juga

Selain itu, judi slot juga menimbulkan keresahan masyarakat. Sehingga perlu segera diambil langkah tegas dan terpadu guna pemberantasannya.

"Untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Satgas," tulis Pasal 1 dalam Keppres Nomor 21 Tahun 2024, dikutip Senin (17/6/2024).

"Satgas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden," lanjut Pasal 2.

Satgas ini akan diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. Adapun Wakil Ketua Satgas Judi Online adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Bakal Seleksi Calon Anggota BPK, Boyamin MAKI Curigai Potensi Kandidat Selundupan Titipan Koruptor

DPR Bakal Seleksi Calon Anggota BPK, Boyamin MAKI Curigai Potensi Kandidat Selundupan Titipan Koruptor

News | Rabu, 19 Juni 2024 | 10:07 WIB

Muhammadiyah Soal Judi Online: Merusak Ekonomi, Mental Dan Masa Depan

Muhammadiyah Soal Judi Online: Merusak Ekonomi, Mental Dan Masa Depan

News | Selasa, 18 Juni 2024 | 22:39 WIB

Menkominfo Temukan Modus Baru Judi Online, Depo Langsung lewat Pulsa

Menkominfo Temukan Modus Baru Judi Online, Depo Langsung lewat Pulsa

Tekno | Selasa, 18 Juni 2024 | 17:39 WIB

PPATK Blokir 5 Ribu Rekening Terafiliasi Judi Online, Uangnya Mengalir Ke 20 Negara

PPATK Blokir 5 Ribu Rekening Terafiliasi Judi Online, Uangnya Mengalir Ke 20 Negara

News | Selasa, 18 Juni 2024 | 16:10 WIB

Terkini

Tidak Ada Berita Seharga Nyawa: Aksi Solidaritas Wartawan untuk 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau

Tidak Ada Berita Seharga Nyawa: Aksi Solidaritas Wartawan untuk 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 13:17 WIB

Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian

Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian

Bali | Senin, 14 September 2026 | 13:16 WIB

Kulit Jagung Dikembangkan Jadi Bioplastik, Bisakah Jadi Alternatif untuk Kurangi Sampah Plastik?

Kulit Jagung Dikembangkan Jadi Bioplastik, Bisakah Jadi Alternatif untuk Kurangi Sampah Plastik?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 13:15 WIB

Karnaval Pekalongan Jadi Sorotan, Budaya berkedok Ritual di Ruang Publik?

Karnaval Pekalongan Jadi Sorotan, Budaya berkedok Ritual di Ruang Publik?

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 13:15 WIB

Usut Kasus BJB, KPK Panggil Asisten Pribadi Ridwan Kamil

Usut Kasus BJB, KPK Panggil Asisten Pribadi Ridwan Kamil

News | Senin, 14 September 2026 | 13:14 WIB

DSI Sudah Tepat Jadi Pengawas dan Penyelaras Data Ekspor

DSI Sudah Tepat Jadi Pengawas dan Penyelaras Data Ekspor

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 13:11 WIB

Satu Korban Kapal Virgo Transport 8 Teridentifikasi, Pemuda 22 Tahun Asal Malang

Satu Korban Kapal Virgo Transport 8 Teridentifikasi, Pemuda 22 Tahun Asal Malang

News | Senin, 14 September 2026 | 13:10 WIB

Memaknai Cinta Bagi Orang Dewasa di Novel Hingga Ujung Cakrawala

Memaknai Cinta Bagi Orang Dewasa di Novel Hingga Ujung Cakrawala

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 13:10 WIB

10 Hari Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Kondisi Jay Idzes Bikin Was-was

10 Hari Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Kondisi Jay Idzes Bikin Was-was

Bola | Senin, 14 September 2026 | 13:08 WIB

Betrand Peto Ungkap Kronologi Keributan dengan ANW yang Berujung Tudingan Kekerasan Seksual

Betrand Peto Ungkap Kronologi Keributan dengan ANW yang Berujung Tudingan Kekerasan Seksual

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 13:06 WIB

×