Kualitas Udara Jakarta Memburuk, Pemprov DKI Minta Daerah Penyangga Awasi Ketat Sektor Industri

Kamis, 20 Juni 2024 | 22:12 WIB
Kualitas Udara Jakarta Memburuk, Pemprov DKI Minta Daerah Penyangga Awasi Ketat Sektor Industri
Suasana di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (23/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta meminta daerah penyangga Jakarta untuk memperketat pengawasan terhadap sektor industri yang berpotensi mencemari udara. Hal ini dinilai penting untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta yang memburuk belakangan ini.

Kepala DLH DKI, Asep Kuswanto mengatakan pihaknya bakal menyiapkan langkah strategis lainnya yaitu kerja sama lintas daerah, terutama dengan daerah aglomerasi Jakarta, seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur. Sebab, polusi udara yang dihasilkan industri di daerah penyangga ini kerap terbawa angin ke Jakarta.

“Untuk itu, kami mendorong pemerintah daerah di sekitar Jakarta untuk lebih ketat dalam mengawasi industri di wilayahnya yang berpotensi mencemari udara di sana dan terbawa angin ke Jakarta,” ujar Asep kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).

Terkait penurunan kualitas udara yang terjadi akhir-akhir ini, Asep menjelaskan, hasil analisis model Hybrid Single-Particle Lagrangian Integrated Trajectory (HYSPLIT) dari National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) yang dilakukan oleh Tim Ahli Institut Pertanian Bogor (IPB) menunjukkan, dalam dua hari terakhir, angin dominan berasal dari arah timur dan timur laut.

HYSPLIT adalah model yang digunakan untuk mensimulasikan pergerakan dan penyebaran polutan di atmosfer, sehingga membantu dalam memahami sumber dan dampak polusi udara.

Asep menambahkan, perubahan perilaku masyarakat dengan beralih menggunakan transportasi publik, bersepeda, dan berjalan kaki untuk mobilisasi jarak dekat juga menjadi upaya yang dapat dilakukan untuk memperbaiki kualitas udara.

“Itu juga kami kampanyekan. Selain itu, upaya jangka pendek juga kita tempuh dengan mengimbau pengelola gedung-gedung tinggi agar memasang water mist dan memperketat uji emisi kepada pemilik kendaraan bermotor di Jakarta,” kata Asep.

Lebih lanjut, Asep menyebut DLH DKI juga akan mengimplementasi Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU).

Regulasi ini menjadi panduan strategis bagi DLH dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas udara di Jakarta hingga tahun 2030.

Baca Juga: Pakai Masker! Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia Pagi Ini

Menurutnya, dengan mengikuti langkah yang ditetapkan SPPU, Jakarta akan lebih tepat sasaran dalam memperbaiki kualitas udara. Karena melalui SPPU semua penyebab dan solusi sudah dikaji dan terukur.

"Walaupun di tengah-tengah kondisi udara yang sedang menurun, Pemprov DKI sudah memiliki langkah yang jelas dalam menanggulangi pencemaran udara. Kita sedang dalam proses menyelesaikan itu," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI