Buronan Korupsi Jaringan Internet Musi Banyuasin Ditangkap saat Iktikaf di Masjid

Dwi Bowo Raharjo

Sabtu, 22 Juni 2024 | 20:07 WIB
Buronan Korupsi Jaringan Internet Musi Banyuasin Ditangkap saat Iktikaf di Masjid
Buronan tersangka (R) kasus korupsi internet saat digiring ke Kantor Kejati Sumatera Selatan, Palembang, Sumsel, Sabtu (22/6/2024). ANTARA/M. Imam Pramana

Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan berhasil meringkuas tersangka R, atas dugaan terlibat dalam kasus korupsi jaringan instalasi internet di Kabupaten Musi Banyuasin. R sebelumnya sempat buron.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel Umaryadi mengatakan R ditangkap oleh tim tangkap buronan di kawasan jalan lintas Musi Banyuasin.

"Hari ini buronan tersangka R kasus korupsi internet diamankan oleh tim tangkap buronan di kawasan jalan lintas Musi Banyuasin menuju Kota Palembang dengan kerja sama melalui pihak Kepolisian Daerah Sumatera Selatan," kata Umaryadi di Palembang, Sabtu (22/6/2024).

Setelah penangkapan, penyidik melakukan penyidikan terhadap tersangka R. Setelah itu tersangka kemudian langsung ditahan selama 20 hari ke depan.

Tersangka R kata Umaryadi, memiliki peran dengan tersangka MA yang sebelumnya sudah ditangkap dan ditahan oleh Kejati Sumsel.

R diduga menerima aliran dana sebesar Rp7 miliar dalam kasus tersebut.

Sebelumnya R ditetapkan sebagai buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak ditetapkan tersangka bersama dua tersangka lainnya berinisial HF dan MA. Keduanya lebih dulu ditahan untuk proses lebih lanjut beberapa waktu lalu.

Sementara itu kuasa hukum tersangka R, Rian Gumay, mengatakan bahwa kantor hukumnya menerima kabar kliennya ditangkap melalui istri tersangka R yang sebelumnya sempat diperiksa oleh Kejati Sumsel sebagai saksi.

"Klien kami ditangkap oleh pihak kejaksaan. Klien kami itu dalam waktu terakhir ini sedang melakukan iktikaf di sejumlah masjid wilayah Sumsel," kata Rian Gumay.

Berdasarkan keterangan kliennya, kata Rian Gumay, yang bersangkutan tidak menerima aliran dana sebesar Rp7 miliar tersebut.

Rian bertekad berupaya membuktikan bahwa kliennya yang merupakan bawahan dari Kepala Dinas PMD Muba tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Ia menyebutkan bahwa tersangka R hanya melakukan pekerjaannya sebagai pekerja dari Dinas PMD Muba untuk keliling melakukan sosialisasi terkait dengan instalasi jaringan internet dan mendapatkan insentif dari pekerjaan tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geledah Rumah Eks Karyawan hingga Direksi PGN di Jakarta, KPK Sita Dokumen Penting Kasus Jual-Beli Gas

Geledah Rumah Eks Karyawan hingga Direksi PGN di Jakarta, KPK Sita Dokumen Penting Kasus Jual-Beli Gas

News | Jum'at, 21 Juni 2024 | 21:10 WIB

KPK Akan Usut Dugaan Penggunaan Uang Panas untuk Sewa Helikopter Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Akan Usut Dugaan Penggunaan Uang Panas untuk Sewa Helikopter Menhub Budi Karya Sumadi

News | Jum'at, 21 Juni 2024 | 13:16 WIB

Kompak Abis! 3 Karakter Ini Siap Berantas Korupsi di Drama Korea 'The Auditors'

Kompak Abis! 3 Karakter Ini Siap Berantas Korupsi di Drama Korea 'The Auditors'

Your Say | Jum'at, 21 Juni 2024 | 09:20 WIB

Wakili Indonesia di Kompetisi Asia, Madura United Justru Sudah 'Babak-belur' Gara-gara Kasus Korupsi?

Wakili Indonesia di Kompetisi Asia, Madura United Justru Sudah 'Babak-belur' Gara-gara Kasus Korupsi?

Bola | Kamis, 20 Juni 2024 | 23:01 WIB

Kasus Proyek Tol Trans Sumatera, KPK Sita 54 Bidang Tanah di Lampung Selatan, Nilainya Fantastis!

Kasus Proyek Tol Trans Sumatera, KPK Sita 54 Bidang Tanah di Lampung Selatan, Nilainya Fantastis!

News | Kamis, 20 Juni 2024 | 20:54 WIB

Terkini

Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar

Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:26 WIB

Jangan ke Arab Dulu! Asosiasi: Ribuan Dapur MBG Lokal Disuspensi, Daerah 3T Belum Terurus

Jangan ke Arab Dulu! Asosiasi: Ribuan Dapur MBG Lokal Disuspensi, Daerah 3T Belum Terurus

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:19 WIB

Wamen HAM Soal Vonis 10 Bulan Prajurit TNI dalam Kasus MHS: Publik Berhak Mempertanyakan

Wamen HAM Soal Vonis 10 Bulan Prajurit TNI dalam Kasus MHS: Publik Berhak Mempertanyakan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:00 WIB

Bobby Nasution Puji Kemenangan Timnas U19, Atmosfer Stadion Utama Sumut Jadi Kekuatan

Bobby Nasution Puji Kemenangan Timnas U19, Atmosfer Stadion Utama Sumut Jadi Kekuatan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:52 WIB

Jemaah Haji dari Tuban  Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang

Jemaah Haji dari Tuban Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:34 WIB

Balas Kritik Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Diplomat Hebat Walau Hanya Menjabat 3 Bulan

Balas Kritik Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Diplomat Hebat Walau Hanya Menjabat 3 Bulan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:12 WIB

Lawan Tuntutan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi Kasus Chromebook Hari Ini!

Lawan Tuntutan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi Kasus Chromebook Hari Ini!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43 WIB

Molor! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Baru Bisa Dibuka Bertahap, Ini Jadwal Terbarunya

Molor! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Baru Bisa Dibuka Bertahap, Ini Jadwal Terbarunya

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:25 WIB

Kebakaran Kebon Kosong: 3 Warga Terluka, Suparno Dirujuk ke RSCM usai Rumah Ludes

Kebakaran Kebon Kosong: 3 Warga Terluka, Suparno Dirujuk ke RSCM usai Rumah Ludes

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:13 WIB

Rumah Ludes Dalam Sekejap, 620 Warga Korban Kebakaran Kebon Kosong Mengungsi

Rumah Ludes Dalam Sekejap, 620 Warga Korban Kebakaran Kebon Kosong Mengungsi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 07:52 WIB