KPK Resmi Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Truk Angkut Basarnas, Ini Nama-namanya!

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 25 Juni 2024 | 20:55 WIB
KPK Resmi Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Truk Angkut Basarnas, Ini Nama-namanya!
Ilustrasi--- KPK Resmi Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Truk Angkut Basarnas, Ini Nama-namanya! (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle di lingkungan Basarnas.

Ketiga  tersangka yang ditahan KPK adalah eks Sestama Basarnas, Max Ruland Boseke (MRB); mantan Kasubdit Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Badan SAR, Anjar Sulistiyono (JS); serta Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta (WLW).

Max dkk akan menjalani penahanan selama 20 hari sejak 25 Juni 2024 hingga 14 Juli 2024 di Rutan Cabang KPK. Adapun kerugian negara akibat perbuatan yang dilakukan tiga tersangka ini ditaksir mencapai Rp20,4 miliar.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan kasus ini diawali saat Basarnas mengajukan anggaran untuk pengadaan  truk angkut personel 4WD sebesar RP47,6 miliar dan rescue carrier vehicle senilai Rp48,7 miliar pada 2013.

“Dalam pengajuan Pengadaan Truk Angkut Personil 4 WD dan Rescue Carrier Vehicle diawali melalui mekanisme rapat tertutup yang dihadiri Kepala Badan SAR Nasional dan para pejabat eselon 1 dan 2,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2024).

Kemudian, setelah DIPA Basarnas ditetapkan pada awal Januari 2014, Max diduga memberikan daftar calon pemenang lelang ke Anjar dan tim Pokja Pengadaan Basarnas.

“Termasuk pekerjaan pengadaan truk angkut personel 4 WD dan rescue carrier vehicle yang akan dimenangkan oleh PT TAP (Trikarya Abadi Primary), yaitu perusahaan yang dikuasai dan dikendalikan oleh WLW, Direktur CV Delima Mandiri,” ungkap Asep.

Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu. [Suara.com/Yaumal]
Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu. [Suara.com/Yaumal]

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa Anjar kemudian harga perkiraan sendiri berdasarkan spesifikasi dari anak buah William. Padahal, kata Asep, HPS seharusnya disusun berdasarkan survei harga pasar.

Kemudian pada Februari 2014, Wiliam mengikuti lelang pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle menggunakan bendera perusahaan PT TAP dan perusahaan pendamping, yaitu PT Omega Raya Mandiri (ORM) dan PT Gapura Intan Mandiri) (GIM).

baca juga

“Pada Maret 2014, Tim Pokja Basarnas mengumumkan PT TAP menjadi pemenang dalam pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle yang diketahui telah terdapat persengkokolan dalam pengadaan tersebut dan terdapat kesamaan IP address peserta, surat dukungan, serta dokumen teknis penawaran dari PT TAP dan perusahaan pendampingnya, yaitu PT ORM dan PT GIM,” tutur Asep.

Dua bulan berikutnya, dia mengungkapkan bahwa PT TAP menerima pembayaran uang muka pengadaan truk angkut personel 4WD sebesar Rp8,5 miliar dan pengadaan rescue carrier vehicle senilai Rp8,7 miliar.

Kemudian, Max menerima uang dari William sebesar Rp2,5 miliar dalam bentuk ATM atas nama William dan slip tarik tunai yang telah ditandatangani oleh William.

Max kemudian menggunakan uang dari William sebesar Rp2,5 miliar itu untuk membeli ikan hias dan belanja kebutuhan pribadinya.

Para tersangka ini diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, Dokter hingga Orang Berinisial ET Dicekal KPK ke Luar Negeri

Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, Dokter hingga Orang Berinisial ET Dicekal KPK ke Luar Negeri

News | Selasa, 25 Juni 2024 | 18:46 WIB

Jaksa Bongkar Bukti Kiriman Duit Rp2 Miliar ke Rekening KPK, SYL Masih Tetap Ngeles

Jaksa Bongkar Bukti Kiriman Duit Rp2 Miliar ke Rekening KPK, SYL Masih Tetap Ngeles

News | Selasa, 25 Juni 2024 | 05:09 WIB

Masa Bodo Citra KPK Nyungsep di Bawah TNI-Polri, Alexander Marwata: Saya Masih Bisa Tidur Nyenyak

Masa Bodo Citra KPK Nyungsep di Bawah TNI-Polri, Alexander Marwata: Saya Masih Bisa Tidur Nyenyak

News | Jum'at, 21 Juni 2024 | 20:00 WIB

Luhut Sebut OTT Bikin Ekonomi Seret, Eks Pimpinan KPK: Gue Bingung Ada Menteri Ngomong Gitu

Luhut Sebut OTT Bikin Ekonomi Seret, Eks Pimpinan KPK: Gue Bingung Ada Menteri Ngomong Gitu

News | Jum'at, 21 Juni 2024 | 15:56 WIB

Terkini

Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru

Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:01 WIB

BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian

BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:58 WIB

Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat

Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:56 WIB

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:46 WIB

Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita KPK, Nama Fadia Arafiq Terpampang di Plang

Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita KPK, Nama Fadia Arafiq Terpampang di Plang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:45 WIB

Celios Desak Prabowo Evaluasi Budiman Sudjatmiko: Minim Kontribusi, Malah Ribut di Kampus

Celios Desak Prabowo Evaluasi Budiman Sudjatmiko: Minim Kontribusi, Malah Ribut di Kampus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:33 WIB

BMPAN Soroti Dugaan Keterlibatan PDIP dalam Aksi Mahasiswa, Stabilitas Politik Pemerintahan Prabowo

BMPAN Soroti Dugaan Keterlibatan PDIP dalam Aksi Mahasiswa, Stabilitas Politik Pemerintahan Prabowo

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:28 WIB

Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun

Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:27 WIB

Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons

Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:07 WIB

Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...

Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:00 WIB