Penyidik KPK Dicap Arogan jika Tak Dapat Izin Pengadilan saat Sita HP Hasto PDIP, Pengamat: Bahaya, Kalau Cuma Orderan

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 21 Juni 2024 | 21:36 WIB
Penyidik KPK Dicap Arogan jika Tak Dapat Izin Pengadilan saat Sita HP Hasto PDIP, Pengamat: Bahaya, Kalau Cuma Orderan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tindakan penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti yang menyita dokumen dan ponsel milik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto ketika dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Harun Masiku terus menjadi sorotan. 

Menanggapi hal itu, Pengamat hukum pidana dari Universitas Bung Karno, Cecep Handoko, menilai jika adanya tindakan tersebut merupakan bentuk arogansi. Apalagi, kata dia, penyitaan tersebut tanpa persetujuan ketua pengadilan.

Menurutnya, KPK selaku penegak hukum seharusnya merupakan lembaga yang harus bisa menaati KUHAP.

"Jangan kemudian arogansi yang dikedepankan, karena ini kita bicara hukum. Maka unsur-unsur yang terkait dengan penegakan harus sesuai dengan KUHAP," kata Cecep kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).

Untuk itu, kata Cecep, pihaknya mempertanyakan apakah penyidik KPK sudah mengantongi surat dari pengadilan ketika menyita barang milik saksi Hasto Kristiyanto.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat datang untuk memenuhi panggilan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat datang untuk memenuhi panggilan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Karena (ada proses dalam surat menyurat) itu berproses yah, kalau tidak dilengkapi maka ini harus diuji," ungkapnya.

Sebagai penegak hukum, menurutnya, KPK jangan sampai mengakomodir pesanan dari oknum tertentu demi kepentingan politik. 

"Bila lembaga hukum seperti itu, apa yang terjadi nantinya. Penegakan hukum nantinya hanya berdasarkan order. Bila terjadi demikian, maka hancurlah penegakan hukum seperti ini," pungkasnya.

Perlawanan Balik Kubu Hasto PDIP

baca juga

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto memprotes tindakan penyitaan yang dilakukan penyidik KPK ketika dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus Harun Masiku yang kini masih buron. 

Hasto menilai penyitaan itu tidak sesuai dengan KUHAP karena penyitaan itu dilakukan melalui stafnya yang bernama Kusnadi.

Kusnadi (tengah), selaku Staf Sekjen PDI Perjuangan, berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kusnadi (tengah), selaku Staf Sekjen PDI Perjuangan, berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Buntut dari penyitaan itu, kubu Hasto PDIP melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK. Selain itu, staf Hasto, Kusnadi juga melapor ke Komnas HAM perihal tindakan yang dialaminya saat mendampingi pemeriksaan Hasto di KPK. 

Namun, KPK mengklaim tindakan penyitaan penyidik terhadap barang pribadi Hasto itu sudah sesuai prosedur. Penyitaan itu disebut sebagai tindakan penyidik KPK untuk menangkap Harun Masiku yang sudah empat tahun buron. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jika Manut 'Titipan' Pihak Luar di Kasus Harun Masiku, Pimpinan KPK Ultimatum Penyidik: Saya Pecat Kalian!

Jika Manut 'Titipan' Pihak Luar di Kasus Harun Masiku, Pimpinan KPK Ultimatum Penyidik: Saya Pecat Kalian!

News | Jum'at, 21 Juni 2024 | 20:32 WIB

Masa Bodo Citra KPK Nyungsep di Bawah TNI-Polri, Alexander Marwata: Saya Masih Bisa Tidur Nyenyak

Masa Bodo Citra KPK Nyungsep di Bawah TNI-Polri, Alexander Marwata: Saya Masih Bisa Tidur Nyenyak

News | Jum'at, 21 Juni 2024 | 20:00 WIB

Seret Menteri-menteri Korup, Alexander Marwata Bantah Pimpinan KPK Diintervensi Jokowi: Buktinya Apa?

Seret Menteri-menteri Korup, Alexander Marwata Bantah Pimpinan KPK Diintervensi Jokowi: Buktinya Apa?

News | Jum'at, 21 Juni 2024 | 16:48 WIB

Luhut Sebut OTT Bikin Ekonomi Seret, Eks Pimpinan KPK: Gue Bingung Ada Menteri Ngomong Gitu

Luhut Sebut OTT Bikin Ekonomi Seret, Eks Pimpinan KPK: Gue Bingung Ada Menteri Ngomong Gitu

News | Jum'at, 21 Juni 2024 | 15:56 WIB

Terkini

Lawan Tren "Dongle Fatigue": Tecno Meluncurkan Megabook K14S dengan 9 Port Lengkap dan Bodi Tipis

Lawan Tren "Dongle Fatigue": Tecno Meluncurkan Megabook K14S dengan 9 Port Lengkap dan Bodi Tipis

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:12 WIB

Review Drama Shine on Me, Perjalanan Move On sampai Menemukan Cinta Baru

Review Drama Shine on Me, Perjalanan Move On sampai Menemukan Cinta Baru

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:05 WIB

4 Body Lotion dengan Shea Butter untuk Kulit Kering saat Cuaca Berangin, Mulai Rp24 Ribuan

4 Body Lotion dengan Shea Butter untuk Kulit Kering saat Cuaca Berangin, Mulai Rp24 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:04 WIB

Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:02 WIB

Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan

Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan

Foto | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:00 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?

Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:00 WIB

Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat

Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:57 WIB

OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal

OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:48 WIB

Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara

Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:48 WIB

5 Zodiak Paling Beruntung Akhir Pekan Ini 25-26 Juli 2026, Keuangan Bikin Pede

5 Zodiak Paling Beruntung Akhir Pekan Ini 25-26 Juli 2026, Keuangan Bikin Pede

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:41 WIB

×