Tepis Isu PDIP Ganti Sekjen, Komarudin Watubun Singgung Pesanan Sponsor Di Kasus Harun Masiku

Kamis, 27 Juni 2024 | 14:51 WIB
Tepis Isu PDIP Ganti Sekjen, Komarudin Watubun Singgung Pesanan Sponsor Di Kasus Harun Masiku
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan, Komarudin Watubun menegaskan, tak ada wancana menganti Hasto Kristiyanto dari posisi Sekretaris Jenderal usai kasus Harun Masiku ramai kembali.

"Enggak ada, enggak ada (pergantian)," kata Komarudin Watubun di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Justru, kata dia, Hasto sedang berupaya membantu negara untuk kasus Harun Masiku biar ada titik terang. Pasalnya, Harun Masiku dianggap telah menimbulkan kerugian negara.

"Justru Pak Sekjen ini kan lagi di masalah yang sebenarnya kan, gimana ya. Urusan Harun Masiku itu orang sudah berapa lama, kemudian dari hitungan salah satu urusan begitu itu kan menyangkut kerugian negara kan," ujar dia.

"Nah kira-kira urusan Masiku ini berapa sih kerugian negara, atau siapa yang rugi yang luar biasa di situ," sambungnya.

Apa yang terjadi kekinian, menurutnya, justru Hasto seperti diserang. Ia pun curiga Hasto sengaja dibidik karena adanya pesanan.

"Tapi ini kan terkesan serangan ke sekjen, serangan ke partai, kelihatannya. Ada pesan sponsor kan kelihatannya," katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan, struktur PDIP hingga kekinian masih kompak. Soal pergantian jabatan Sekjen ada mekanismenya tersendiri.

"Enggak, siapa yang bilang diganti? Mekanisme dan kalau tidak ikut mekanisme kongres, itu kewenangan prerogatif ketua umum, dan soal itu tanya ibu ketua umum, saya tidak punya kapasitas," ujarnya.

Baca Juga: Tebar Senyum saat Ditanya Masalah Kasus di KPK dan Polda, Hasto PDIP Kini Ngaku Sibuk Kebut Disertasi UI

"Dan struktur partai sampai hari ini tetap kompak, siap mengawal partai, mengawal ketua umum, mengawal sekjen, dan mengawal simbol-simbol partai," sambungnya.

Untuk diketahui, Hasto menghadapi dua pemanggilan aparat penegak hukum masing-masing di Polda Metro Jaya dan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Di Polda Metro Jaya Hasto harus penuhi panggilan pemeriksaan lewat dua laporan polisi (LP) yang teregister dalam nomor LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 Maret 2024 dan LP nomor LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Maret 2024.

Hasto diperiksa terkait dugaan penghasutan dan atau menyebarkan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang membuat berita bohong seperti yang dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (3) junto Pasal 45A ayat (3) UU ITE.

Sementara di KPK, Hasto diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus gratifikasi pergantian antar waktu DPR RI Harun Masiku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI