Imbas Pemkot Jaksel Lelet Sidak, Warga Kini Sebut 2 Restoran di Melawai Bagian Cagar Budaya

Jum'at, 28 Juni 2024 | 01:05 WIB
Imbas Pemkot Jaksel Lelet Sidak, Warga Kini Sebut 2 Restoran di Melawai Bagian Cagar Budaya
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke dua restoran di kawasan RW 01 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (27/6/2024). (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Salahi Aturan Parkir

Sebelumnya, dalam sidak itu Kepala Bagian Perekonomian Pemkot Jaksel, Mumu Mujtahid mengakui adanya penyalahgunaan lahan parkir yang menggunakan badan jalan di bagian depan rumah warga di Solo Ristorante.

Menurut aturan, lokasi ini tak diperbolehkan jadi parkiran kendaraan dan pengelola harus mengatur parkir kendaraan di lokasi lain yang berizin.

"Kan dia (Solo Ristorante) enggak punya parkiran di dalam dan jalan itu tidak ada diatur dalam Pergub 188 dan enggak boleh ada parkir di jalan. Gak boleh. Dia harus pindah parkir tempat lain," ucapnya.

Kemudian, Pemkot juga memeriksa soal keluhan penjualan minuman beralkohol di tempat ini. Pengelola disebutnya memiliki izin penjualan alkohol grade A alias maksimal kandungan alkohol 5 persen.

Sementara, terkait perizinan, restoran ini memiliki izin yang diterbitkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) lewat sistem Online Single Submission (OSS) dengan kategori risiko rendah. Masalahnya, dengan adanya penjualan alkohol, Mumu menyebut restoran ini tak bisa mengajukan izin kategori risiko rendah.

"Terkait dengan minuman kerasnya itu izinnya kan NIB (Nomor Induk Berusaha)-nya (dari OSS) terbit otomatis (jadinya) yah gitu. Seharusnya kan ya (izinnya kategori) menengah (ke) tinggi," tuturnya.

Berikutnya, ia juga memastikan Solo Ristorante belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang harusnya dibuat saat mengubah fungsi bangunan.

Selanjutnya, untuk Local Brunch Club, Mumu menyebut perizinannya sudah sesuai dengan yang diterbitkan OSS. Namun, pihaknya meminta pengelola untuk mengatur parkiran agar tak membludak dan membangun hubungan lebih baik dengan para tetangga.

Baca Juga: Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga, Ini Temuannya

"Kami sampaikan ke manajemen bahwa ya walaupun secara formal tidak perlu persetujuan, tapi kan ada potensi friksi ataubapa nanti kan benturannya sama tetangga kiri kanan," tuturnya.

Atas hasil sidak ini, Mumu mengaku akan lebih dulu melapor kepada Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin dan berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Setelah itu dalam satu pekan akan diambil tindakan berdasarkan temuan dalam sidak ini.

Ia pun tak menutup kemungkinan bisa saja nantinya Solo Ristorante ditutup sementara karena tak izinnya tak sesuai.

"Nah kita harus minta persetujuan dari Sudin citata, masukannya kayak apa, kalau kesimpulannya off dulu sampai dipenuhi izinya ya Rekomendasinya itu. Ini bisa ditoleransi nggak? Kan kita nggak bisa maksa tutup. Kita coba duduk di tengah-tengah lah itu aja sih," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI