Ending Nyambi jadi 'Kuda', Bikin Suparman Seumur Hidup di Penjara

Jum'at, 28 Juni 2024 | 06:10 WIB
Ending Nyambi jadi 'Kuda', Bikin Suparman Seumur Hidup di Penjara
Sidang terdakwa Supraman kurir sabu di Medan yang divonis penjara seumur hidup. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun dalam perjalanan pulang, terdakwa Suparman dan istrinya diberhentikan Tim Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara.

Ketika dilakukan penggeledahan, petugas Ditresnarkoba Polda Sumut menemukan barang bukti 13 kilogram sabu-sabu dan melakukan penangkapan terhadap terdakwa Suparman. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI