Suara.com - Camat Tambora Jakarta Barat, Holi Susanto mengaku cukup kesulitan mengawasi warganya yang bermain judi online. Apalagi, permainan ini sulit terdeteksi karena dimainkan di ponsel.
Ia menganggap pengawasan terhadap kegiatan judi di tengah warga sudah tak bisa dilakukan seperti zaman dulu sebelum internet digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Zaman dulu, judi masih terlihat dari sekelompok orang yang bermain kartu, gaple, dadu, dan sejenisnya secara konvensional.
"Tidak seperti jaman dulu judi yang masih konvensional dimana ada sekumpulan orang yang melakukan permainan berhadiah dengan menggunakan kartu, dadu, atau sebagainya sehingga sangat kelihatan dengan kasat mata," ujar Holi kepada wartawan, Minggu (30/6/2024).
Dengan adanya ponsel pintar, maka judi online bisa dimainkan di ruang privat dan tertutup yang tak mungkin terjangkau oleh petugas.
"Sehingga kami pun aparat sulit mendeteksi adanya permainan judi online karena bisa saja mereka lakukan di dalam rumah sambil nonton TV bersama keluarganya atau di warung kopi sambil ngobrol sama temannya," tuturnya.
Apalagi, kata Holi, Tambora merupakan salah satu wilayah dengan kepadatan penduduk tertinggi di Indonesia. Ia menduga kebanyakan warganya memainkan judi online karena ingin coba-coba hingga akhirnya ketagihan.
"Awalnya mungkin coba- keasyikan menang satu dua kali akhirnya menjadi candu," jelasnya.
Sebagai upaya pencegahan aktivitas judi online di wilayahnya, Holi mengaku sudah diminta Penjabat (PJ) Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk melibatkan unsur elemen masyarakat. Seperti karang taruna, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) hingga pengurus RT dan RW.
"Untuk melakukan upaya preventif agar warga mengindari kegiatan judi online di mana kegiatan tersebut banyak membawa dampak negatif bagi kehidupan apalagi bagi warga yang sudah berumah tangga," pungkasnya.
Baca Juga: Hasto Tegaskan PDIP Prioritaskan Kader Internal Maju Pilkada DKI
Sebelumnya, Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (judi online) mengungkap lima provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak.
"Lima provinsi terbesar secara demografi yang masyarakatnya sudah terpapar (judi online), berdasarkan data-data dari PPATK, yang pertama adalah yang paling di atas, Jawa Barat," kata Menteri Koordinator (Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) RI sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto kepada wartawan usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
![Ilustrasi pejudi online. [Suara.com/Iqbal]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/06/24/31870-ilustrasi-pejudi-online.jpg)
Sebagai provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak, Hadi mengungkap terdapat 535.644 orang yang menjadi pelaku judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun.
Di posisi kedua dengan jumlah penjudi online terbanyak adalah DKI Jakarta dengan jumlah pelaku 238.568 orang dengan nilai transaksi mencapai Rp2,3 triliun.
"Yang nomor tiga adalah Jawa Tengah. Jawa Tengah, jumlah pelaku judi online 201.963 orang. Kemudian peredarannya, uangnya adalah Rp1,3 triliun," ucap Hadi.
Berikutnya, di posisi keempat adalah Provinsi Jawa Timur dengan jumlah penjudi online sebanyak 135.227 dan nilai transaksi berjumlah Rp1,051 triliun. Terakhir, provinsi di urutan kelima dengan jumlah penjudi online terbanyak adalah Banten. "Di Banten, pelakunya 150.302 orang dan uang yang beredar di sana adalah Rp1,022 triliun," ujarnya.