Suara.com - Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono mengungkap hasil penyelidikan terkait kasus tewasnya siswa SMP bernama Afif Maulana (13). Menurutnya, pemicu Afif tewas bukan karena dianiaya aparat melainkan karena meloncat dari jembatan.
Dia mengklaim kesimpulan tersebut sudah berdasarkan keterangan 49 saksi yang diperiksa pihaknya, pemeriksaan tempat kejadian perkara, serta berdasarkan hasil visum dan autopsi terhadap korban atas nama Afif Maulana.
Ia menyebutkan 49 saksi itu terdiri dari personel Sabhara Polda Sumbar yang melaksanakan tugas pencegahan tawuran pada saat kejadian, saksi umum, serta teman korban sebagai saksi kunci.
Saksi kunci berinisial A adalah teman yang berboncengan sepeda motor dengan korban saat kejadian pada Minggu (9/6), A berperan sebagai orang yang membonceng.
![Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mencium foto mendiang Afif Maulana. [Suara.com/Saptra S]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/06/26/87296-kapolda-sumbar.jpg)
Tepat ketika berada di atas jembatan Kuranji, korban dan saksi A terjatuh. Korban mengajak saksi A untuk melompat dari jembatan namun ditolak oleh A.
"Saksi kunci A menolak ajakan korban untuk melompat dari jembatan dan lebih memilih untuk menyerahkan diri ke Polisi, ini sesuai dengan keterangan saksi A," katanya.
Selain itu, lanjutnya, A juga tercatat dua kali menyampaikan kepada Polisi bahwa korban Afif melompat dari jembatan yang tingginya mencapai 12 meter.
Pertama hal disampaikan A ditangkap oleh Personel Sabhara di atas Jembatan Kuranji. Kedua saat A dikumpulkan dengan pelaku tawuran lain di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kuranji.
"Keterangan dari saksi A itu telah membantah narasi yang berkembangan bahwa Afif tewas karena dianiaya oleh Polisi kemudian dibuang ke bawah jembatan Kuranji, itu tidak benar," jelasnya.
Suharyono menegaskan keterangan yang ia sampaikan adalah fakta hukum, berdasar hasil pemeriksaan para saksi, bukan asumsi atau tudingan-tudingan belaka.
![Orang tua Afif Maulana yang ditemukan meninggal dunia di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang. [Suara.com/Saptra S]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/06/25/70352-orang-tua-afif-maulana-yang-ditemukan-meninggal-dunia-di-bawah-jembatan-kuranji-kota-padang.jpg)
Berdasarkan hasil autopsi diketahui korban mengalami patah tulang iga sebanyak enam buah yang kemudian menusuk paru-paru hingga korban tewas.
Ia mengatakan dari fakta-fakta yang telah diuraikan di atas maka pihaknya menarik kesimpulan bahwa korban meninggal dunia setelah melompat sendiri dari jembatan demi menghindari kejaran Polisi, sehingga tidak ada unsur tindak pidana di sana.
"Itu kesimpulan sementara dari hasil penyelidikan kami, jika memang nanti ada pihak yang mengajukan bukti serta bukti baru akan kami tampung dan penyelidikan dibuka kembali," katanya.
Sementara, 17 personel Sabhara Polda Sumbar diperiksa oleh Propam Polda berkaitan dengan tindakan mereka terhadap 18 pelaku tawuran yang telah dikumpulkan di Kantor Polsek Kuranji.
"Jadi 17 personel diperiksa atas tindakan mereka kepada 18 pelaku tawuran yang diamankan di Kantor Polsek Kuranji, bukan terhadap korban Afif Maulana. Itu dua TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang berbeda sekalipun waktu dan lokasinya berdekatan," jelasnya.