Usai Jebloskan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan ke Penjara, KPK Usut Proyek LNG Milik Perusahaan AS

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:41 WIB
Usai Jebloskan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan ke Penjara, KPK Usut Proyek LNG Milik Perusahaan AS
Usai Jebloskan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan ke Penjara, KPK Usut Proyek LNG Milik Perusahaan AS. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tak hanya itu, jaksa juga menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan kepada Karen untuk membayar uang pengganti sebesar Rp1,09 miliar dan USD 104 ribu 2 tahun penjara. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI