Gak Main-main! Satgas Setor Nama-nama Pelaku Judi Online ke Kementerian/Lembaga hingga Pemda

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Jum'at, 05 Juli 2024 | 11:28 WIB
Gak Main-main! Satgas Setor Nama-nama Pelaku Judi Online ke Kementerian/Lembaga hingga Pemda
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring, Hadi Tjahjanto (tengah) resmi menyetor nama-nama pelaku judi online ke Kementerian/Lembaga. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring, Hadi Tjahjanto menyampaikan pihaknya terus bekerja dalam memberantas judi online (judol). Terbaru, Satgas kini tengah menyetor nama-nama yang terlibat judi online ke kementerian/lembaga.

"Terkait judol, kami terus melakukan kegiatan, yaitu mendistribusikan nama-nama baik kementerian/lembaga yang terlibat judol. Langsung kami tanda tangani, kami serahkan," kata Hadi di kantor Kementerian Polhukam, Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Hadi mengatakan nama-nama itu dikirimkan Satgas atas permintaan dari kementerian/lembaga.

"Karena banyak permintaan dari kementerian/lembaga," kata Hadi.

Bahkan, permintaan juga datang dari pemerintah daerah yang ingin mengetahui siapa saja di lingkungan pemda yang terlibat judi online. Atas permintaan tersebut, Satgas kemudian menyerahkan nama-nama.

"Termasuk kita juga memberikan, ada beberapa pemerintahan daerah juga meminta siapa saja yang terlibat di lingkaran pemerintah daerah," ujar Hadi.

3 Operasi Berantas Judol

Hadi Tjahjanto sebelumnya mengungkap ada tiga operasi yang akan gencar dilakukan satgas demi memberantas judi online.

"Yang pertama adalah sesuai dengan laporan PPATK bahwa ada 4 ribu sampai dengan 5 ribu rekening yang mencurigakan dan sudah diblok. Tindak lanjutnya adalah PPATK segera melaporkan ke penyidik Bareskrim Polri walaupun PPATK juga memiliki wewenang untuk membekukan selama 20 hari," kata Hadi usai menggelr rakor, Rabu (19/6/2024).

baca juga

Nantinya Bareskrim akan membekukan rekening dari hasil laporan PPATK. Hadi berujar Bareskrim memiliki waktu 30 hari untuk mengumumkan pembekuan rekening tersebut.

Selain memberantas lewat pembekuan rekening, Satgas bakal menindak modus jual beli rekening yang ada di masyarakat.

"Kami akan melakukan penindakan jual beli rekening," kata Hadi.


Sementara operasi ketiga ialah terkait dengan game online dengan modua membeli pulsa atau top up di minimarket


"Sasarannya adalah yang akan kita lakukan Satgas adalah menutup pelayanan top up online yang terafiliasi karena pengisian pulsa di minimarket. Kan bisa juga pulsa bukan untuk permainan judi online, namun apabila digunakan untuk judi online itu terlihat kode virtualnya atau account-nya terlihat," kata Hadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Main Judi Online hingga IPK Jeblok, Disdik DKI Coret Ribuan Penerima KJMU: Jangan Sia-siakan Kesempatan Kuliah!

Main Judi Online hingga IPK Jeblok, Disdik DKI Coret Ribuan Penerima KJMU: Jangan Sia-siakan Kesempatan Kuliah!

News | Kamis, 04 Juli 2024 | 10:31 WIB

Tunggu Daftar Nama! Heru Budi Ancam Sanksi ASN dan Penerima Bansos jika Terlibat Judi Online di Jakarta

Tunggu Daftar Nama! Heru Budi Ancam Sanksi ASN dan Penerima Bansos jika Terlibat Judi Online di Jakarta

News | Senin, 01 Juli 2024 | 13:24 WIB

PDN Diobok-obok Hacker, Jokowi Ngotot Perintahkan Ini ke Menko Polhukam Hadi Tjahjanto

PDN Diobok-obok Hacker, Jokowi Ngotot Perintahkan Ini ke Menko Polhukam Hadi Tjahjanto

News | Senin, 01 Juli 2024 | 12:57 WIB

Sidak Ponsel, Camat Tambora Minta Anak Buahnya Buru-buru Hapus Aplikasi Judi Online: Jangan Main Lagi!

Sidak Ponsel, Camat Tambora Minta Anak Buahnya Buru-buru Hapus Aplikasi Judi Online: Jangan Main Lagi!

News | Minggu, 30 Juni 2024 | 21:34 WIB

Terkini

Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim

Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:24 WIB

Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna

Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:23 WIB

Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M

Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:19 WIB

Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!

Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:18 WIB

Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa

Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang

Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:04 WIB

Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik

Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:04 WIB

Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung

Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:45 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta

Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:42 WIB

Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes

Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:32 WIB