Soal SYL Memuji dan Ucap Terima Kasih ke Surya Paloh, Jaksa: Bak Menjilat Ludah Sendiri

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 08 Juli 2024 | 16:38 WIB
Soal SYL Memuji dan Ucap Terima Kasih ke Surya Paloh, Jaksa: Bak Menjilat Ludah Sendiri
Terdakwa Syahrul Yasin Limpo saat menjalani sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Meyer Simanjuntak merasa heran dengan nota pembelaan atau pleidoi yang disampaikan terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pasalnya, dalam pleidoi yang dibacakan SYL pada sidang sebelumnya itu sempat mengucap terima kasih kepada Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Padahal, sebelumnya penasehat hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen menuding adanya aliran dana Kementerian Pertanian ke pembangunan green house di Kepulauan Seribu milik pimpinan partai politik.

“Bak menjilat ludah sendiri, dalam nota pleidoi terdakwa justru berterimakasih memuji dan bahkan mendoakan pimpinan partai dimaksud. Agak Laen juga ini memang tapi begitulah faktanya,” kata Meyer di ruang sidang Pengadilan Tipokor Jakarta, Senin (8/7/2024).

Untuk itu, Meyer menyebut pernyataan soal aliran dana Kementerian Pertanian ke pembangunan green house tidak dapat dibuktikan dan hanya menjadi gertak sambal.

“Pernyataan tersebut tidak lebih hanya gertak sambal dan pepesan kosong yang biasa disampaikan di pasar-pasar rakyat,” ujar Meyer.

Sebelumnya, Djamaludin Koedoeboen menuding adanya aliran uang Kementerian Pertanian ke green house milik pimpinan partai politik.

"Ada permohonan green house di Pulau Seribu yaitu milik pimpinan partai tertentu yang diduga itu adalah duit Kementan juga," ungkap Djamal di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Dituntut 12 Tahun

baca juga

Diketahui, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Menteri Pertanian SYL dihukum pidana penjara selama 12 tahun karena dianggap bersalah dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian.

“Menjatuh pidana terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo berupa pidana penjara selama 12 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,” kata jaksa Meyer Simanjuntak di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Ekspresi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo saat menjalani sidang tuntutan kasus korupsi di Kementan. Sidang tuntutan kasus SYL digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)
Ekspresi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo saat menjalani sidang tuntutan kasus korupsi di Kementan. Sidang tuntutan kasus SYL digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)

Jaksa juga menuntut agar SYL dijatuhi pidana denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.

“Membebankan kepada terdakwa Syahrul Yasin Limpo untuk membayar uang pengganti sebesar Rp44.269.777.204 dan USD 30 ribu subsider 4 tahun penjara,” tandas Meyer.

Sekadar informasi, Syahrul Yasin Limpo saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Greenhouse Bos Parpol dari Duit Kementan, Jaksa KPK ke Kubu SYL: Gertak Sambal dan Pepesan Kosong!

Sebut Greenhouse Bos Parpol dari Duit Kementan, Jaksa KPK ke Kubu SYL: Gertak Sambal dan Pepesan Kosong!

News | Senin, 08 Juli 2024 | 16:20 WIB

Dosa-dosanya Dibongkar di Sidang, Jaksa Sindir Pleidoi SYL: Pembelaan dengan Wajah Menangis Tak Hapus Pidana!

Dosa-dosanya Dibongkar di Sidang, Jaksa Sindir Pleidoi SYL: Pembelaan dengan Wajah Menangis Tak Hapus Pidana!

News | Senin, 08 Juli 2024 | 16:07 WIB

Aliran Dana Kementan ke Green House Surya Paloh Diusut, KPK Siap Panggil Ketum NasDem!

Aliran Dana Kementan ke Green House Surya Paloh Diusut, KPK Siap Panggil Ketum NasDem!

Video | Sabtu, 06 Juli 2024 | 17:05 WIB

Kuasa Hukum Beberkan Maksud SYL Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi dan Surya Paloh di Sidang

Kuasa Hukum Beberkan Maksud SYL Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi dan Surya Paloh di Sidang

News | Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:31 WIB

Terkini

Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga

Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga

Jogja | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:32 WIB

Kolaborasi Motul dan Von Dutch Rayakan Budaya Kustom Lewat Kampanye Lifestyle Otomotif

Kolaborasi Motul dan Von Dutch Rayakan Budaya Kustom Lewat Kampanye Lifestyle Otomotif

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Bencana dari Hal Sepele: Bahaya Buang Puntung Rokok Sembarangan di Musim Kemarau

Bencana dari Hal Sepele: Bahaya Buang Puntung Rokok Sembarangan di Musim Kemarau

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:21 WIB

Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik

Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik

Jogja | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:21 WIB

KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program

KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:20 WIB

"The Rock from the Sky" dan Pelajaran tentang Berani Menghadapi Perubahan

"The Rock from the Sky" dan Pelajaran tentang Berani Menghadapi Perubahan

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Bukan Hobi Biasa, Ini 5 Sensasi Sport Fishing di Laut yang Bikin Para Mancing Mania Ketagihan

Bukan Hobi Biasa, Ini 5 Sensasi Sport Fishing di Laut yang Bikin Para Mancing Mania Ketagihan

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18 WIB

Jadi Destinasi Baru Bulan Agustus, Styles Land Ajak Pengunjung Eksplorasi Dunia Kreatif di Jakarta

Jadi Destinasi Baru Bulan Agustus, Styles Land Ajak Pengunjung Eksplorasi Dunia Kreatif di Jakarta

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:04 WIB

6 Weton Tibo Pati: Harus Rasakan Kesulitan Rezeki Sebelum Akhirnya Sukses Bergelimang Harta

6 Weton Tibo Pati: Harus Rasakan Kesulitan Rezeki Sebelum Akhirnya Sukses Bergelimang Harta

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:01 WIB

Tanggal Kembar 8.8, Saatnya Lengkapi Kebutuhan Skincare hingga Vitamin dengan Lebih Hemat

Tanggal Kembar 8.8, Saatnya Lengkapi Kebutuhan Skincare hingga Vitamin dengan Lebih Hemat

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 17:49 WIB

×