Kuasa Hukum Beberkan Maksud SYL Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi dan Surya Paloh di Sidang

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:31 WIB
Kuasa Hukum Beberkan Maksud SYL Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi dan Surya Paloh di Sidang
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat menjalani persidangan. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaludin Koedoeboen, menyebut ucapan terima kasih kliennya kepada Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh hanya ungkapan emosional.

Ucapan terima kasih kepada Jokowi dan Paloh disampaikan SYL saat membacakan pleidoi atau nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Soal terima kasih itu kan adalah ungkapan emosional beliau sebagai seorang menteri, sebagai seorang pembantu, sebagai orang yang pernah diangkat dari bawah ke atas oleh Pak Surya Paloh," kata Djamal, Jumat (5/7/2024).

Dia juga menyebut ucapan itu tidak disampaikan SYL dalam upaya untuk membuktikan dirinya tidak bersalah atau mendapatkan hukuman yang lebih ringan.

Menurutnya Jokowi maupun Paloh tidak bisa memberikan intervensi dalam perkara ini.

"Enggak lah, saya kira itu, mereka independen," ujar Djamal.

Dituntut 12 Tahun

Sebelumnya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Menteri Pertanian SYL dihukum pidana penjara selama 12 tahun karena dianggap bersalah dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian.

“Menjatuh pidana terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo berupa pidana penjara selama 12 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,” kata jaksa Meyer Simanjuntak di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (28/6/2024).

baca juga
Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) (kiri) sedang menunggu mulainya sidang lanjutan kasus dugaan korupsi lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/6/2024) [SuaraSulsel.id/ANTARA]
Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) (kiri) sedang menunggu mulainya sidang lanjutan kasus dugaan korupsi lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/6/2024) [SuaraSulsel.id/ANTARA]

Jaksa juga menuntut agar SYL dijatuhi pidana denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.

“Membebankan kepada terdakwa Syahrul Yasin Limpo untuk membayar uang pengganti sebesar Rp44.269.777.204 dan USD 30 ribu subsider 4 tahun penjara,” tandas Meyer.

Sekadar informasi, Syahrul Yasin Limpo saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbongkar! Segini Gaji Fantastis Haerul Saleh di BPK, Diduga Palak Kementan Rp12 Miliar untuk WTP

Terbongkar! Segini Gaji Fantastis Haerul Saleh di BPK, Diduga Palak Kementan Rp12 Miliar untuk WTP

Lifestyle | Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:25 WIB

Haerul Saleh 'Kondisikan' WTP Kementan Asal Dibayar Rp12 Miliar? Ini Tugas dan Kewenangannya di BPK RI

Haerul Saleh 'Kondisikan' WTP Kementan Asal Dibayar Rp12 Miliar? Ini Tugas dan Kewenangannya di BPK RI

Lifestyle | Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:12 WIB

Ketua Paguyuban Ini Lebih Pilih Kaesang Ketimbang Anies di Pilgub Jakarta

Ketua Paguyuban Ini Lebih Pilih Kaesang Ketimbang Anies di Pilgub Jakarta

Kotak Suara | Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:54 WIB

Dengan Suara Bergetar, SYL Klaim Rumahnya Masih Kebanjiran dan Tak Bisa Disogok Orang

Dengan Suara Bergetar, SYL Klaim Rumahnya Masih Kebanjiran dan Tak Bisa Disogok Orang

News | Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:13 WIB

Alasan SYL Minta Dibebaskan dari Hukuman: Membuat Sengsara Orang Tak Bersalah

Alasan SYL Minta Dibebaskan dari Hukuman: Membuat Sengsara Orang Tak Bersalah

News | Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:38 WIB

Terkini

Waspada! Ada Dokter Gadungan Rawat 169 Pasien Kanker, Ngaku Tak Bersalah dan Siapkan Vaksin Kanker

Waspada! Ada Dokter Gadungan Rawat 169 Pasien Kanker, Ngaku Tak Bersalah dan Siapkan Vaksin Kanker

News | Minggu, 01 November 2026 | 22:00 WIB

Aparat Bersenjata Geledah Ponpes Putri saat Santri Tidur, Komnas HAM Turun Tangan

Aparat Bersenjata Geledah Ponpes Putri saat Santri Tidur, Komnas HAM Turun Tangan

News | Minggu, 01 November 2026 | 22:00 WIB

Ika Wonda Hattrick, MilkLife Strikers Buka Singa Cup 2026 dengan Kemenangan Telak

Ika Wonda Hattrick, MilkLife Strikers Buka Singa Cup 2026 dengan Kemenangan Telak

Surakarta | Minggu, 01 November 2026 | 21:56 WIB

Pendampingan Tim Patriot Brawijaya Bikin Warga Klamono-Segun Mandiri

Pendampingan Tim Patriot Brawijaya Bikin Warga Klamono-Segun Mandiri

Jatim | Minggu, 01 November 2026 | 21:47 WIB

Revora 2026 Bakal Hadirkan 1.000 Mobil di Kawasan Lapangan Merdeka Medan, Ini Jadwal dan Keseruannya

Revora 2026 Bakal Hadirkan 1.000 Mobil di Kawasan Lapangan Merdeka Medan, Ini Jadwal dan Keseruannya

Sumut | Minggu, 01 November 2026 | 21:44 WIB

Latihan Jadi Pengusaha Digital, Santri di Solo Mimpi Buka Warung Pecel Lele

Latihan Jadi Pengusaha Digital, Santri di Solo Mimpi Buka Warung Pecel Lele

Surakarta | Minggu, 01 November 2026 | 21:41 WIB

Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Kapolri Larang Anggota Polri Pakai Vape

Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Kapolri Larang Anggota Polri Pakai Vape

News | Minggu, 01 November 2026 | 21:41 WIB

Dari Rp188 T ke Rp247 T: Ke Mana Saja Aliran Dana Jumbo Kesehatan Indonesia?

Dari Rp188 T ke Rp247 T: Ke Mana Saja Aliran Dana Jumbo Kesehatan Indonesia?

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 21:41 WIB

Hujan Sudah Turun, Karhutla Sumsel Belum Tuntas, Seberapa Efektif Dry Ice dan OMC?

Hujan Sudah Turun, Karhutla Sumsel Belum Tuntas, Seberapa Efektif Dry Ice dan OMC?

Sumsel | Minggu, 01 November 2026 | 21:35 WIB

Generasi Sandwich Perlu Atur Keuangan, Jangan Sampai Tabungan Habis Saat Sakit

Generasi Sandwich Perlu Atur Keuangan, Jangan Sampai Tabungan Habis Saat Sakit

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 21:30 WIB

×