Melalui sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa tahun silam, Ketua Majelis Halim Lief Sufijullah menyebut Riza saat itu bertugas sebagai kepala divisi II KPUD DKI yang hanya memonitor dan melakukan koordinasi dengan sejumlah pengguna barang.
Oleh sebab itu, bukan dia yang harus bertanggung jawab atas pengadaan barang dan jasa pada Pemilu 2004. Setelah diselidiki, tugas itu sudah menjadi tugas kesekretariatan.
Nah, itu tadi profil dan kontroversi Ahmad Riza Patria, calon yang diusung Gerindra maju Pilkada Tangsel 2024 mendampingi Marshel Widianto.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari