Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengembalikan sisa dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Jumlahnya mencapai Rp448.155.462.588 atau sekitar Rp448 miliar.
"Terdapat sisa dana hibah sebesar Rp 448.155.462.588 yang dikembalikan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Sekretaris KPU DKI, Dirja Abdul Kadir kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).
Dana tersebut merupakan sisa dari total anggaran Pilkada DKI Jakarta 2024 yang mencapai Rp975.977.308.550 atau Rp975 miliar. Dari jumlah itu, realisasi penggunaan anggaran untuk pelaksanaan Pilgub hanya Rp527.821.845.962 atau Rp527 miliar.
![Petugas PPK Kecamatan Kemayoran membuka kotak berisi amplop form C hasil perhitungan suara disaksikan anggota KPU Kota Jakarta Pusat dan Bawaslu Kota Jakarta Pusat saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam Pilkada serentak tahun 2024 di KotaJakarta Pusat, Rabu (4/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/12/04/72767-rekapitulasi-suara-pilkada-jakarta-2024.jpg)
Dirja menjelaskan, dana hibah itu sebelumnya dialokasikan untuk dua putaran pemilihan, yakni Rp656,1 miliar untuk putaran pertama dan Rp319,8 miliar untuk putaran kedua. Namun, karena Pilgub Jakarta 2024 hanya berlangsung satu putaran, sebagian besar dana tahap kedua tidak terpakai.
"Sehingga tidak ada putaran kedua, maka anggaran yang tidak terpakai langsung kami kembalikan ke kas daerah," imbuhnya.
Dirja juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang ikut menyukseskan Pilkada Jakarta tahun ini. Di antaranya Pemprov DKI, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pengadilan Tinggi DKI, Kejaksaan Tinggi DKI, hingga Bawaslu Jakarta.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan apresiasi terhadap langkah KPU DKI dalam pengelolaan dana hibah. Ia menilai, pengembalian sisa anggaran ini merupakan bentuk komitmen transparansi.
"Sehingga pengembalian sisa dana hibah ini merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," kata Pramono.
Diwanti-wanti DPRD
Baca Juga: GEBRAK Ogah Ikut May Day yang Dihadiri Prabowo: Kapitalisme, Oligarki dan Militerisme Musuh Buruh
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin sebelumnya mengingatkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta untuk mengembalikan sisa anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dana itu merupakan hibah dari Pemerintah Daerah (Pemda) DKI untuk Pilkada putaran kedua.