Profil dan Kontroversi Ahmad Riza Patria, Pendamping Marshel Widianto Sempat Tersandung Kasus Korupsi

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 09 Juli 2024 | 11:50 WIB
Profil dan Kontroversi Ahmad Riza Patria, Pendamping Marshel Widianto Sempat Tersandung Kasus Korupsi
Ahmad Riza Patria - Profil dan Kontroversi Ahmad Riza Patria (Instagram/@arizapatria)

Saat ini, delain menjabat sebagai Ketua Dewan Pusat Gerindra, Ketua Komisi II bidang pemerintahan dalam negeridan otonomi daerah, aparatur dan reformasi birokrasi, kepemiluan, pertanahan serta reforma agraria ini dia juga masih menjabat sebagai sekretaris jenderal DPN Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI).

Kontroversi Ahmad Riza Patria

Pada tahun 2005, Ahmad Riza sempat tersandung sebuah kasus hukum. Kasus yang menjeratnya kala itu adalah kasus korupsi yang ditaksir telah merugikan negara hingga mencapai Rp28,9 miliar.

Saat terlibat kontroversi, Riza kala itu sedang menjabat sebagai Kepala Divisi II KPUD DKI Jakarta. Dia didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa pafa Pemilu 2004. Tak sendirian, Ariza didakwa bersama dengan M Taufik yang saat ini juga duduk di kursi DPRD DKI. Taufik merupakan rekan dan berasal dari partai yang sama, Gerindra.

Namun akhirnya, Riza divonis bebas dalam kasus ini. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Ahmad Riza Patria tidak terbukti melawan hukum. Ia tidak terbukti melakukan perbuatan yang menguntungkan diri sendiri, orang lain, maupun suatu korporasi.

Melalui sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa tahun silam, Ketua Majelis Halim Lief Sufijullah menyebut Riza saat itu bertugas sebagai kepala divisi II KPUD DKI yang hanya memonitor dan melakukan koordinasi dengan sejumlah pengguna barang.

Oleh sebab itu, bukan dia yang harus bertanggung jawab atas pengadaan barang dan jasa pada Pemilu 2004. Setelah diselidiki, tugas itu sudah menjadi tugas kesekretariatan.

Nah, itu tadi profil dan kontroversi Ahmad Riza Patria, calon yang diusung Gerindra maju Pilkada Tangsel 2024 mendampingi Marshel Widianto.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tebak! Berapa Kali Marshel Widianto Ucap 'Ehh' Saat Dicecar Nyalon di Pilkada Tangsel?

Tebak! Berapa Kali Marshel Widianto Ucap 'Ehh' Saat Dicecar Nyalon di Pilkada Tangsel?

Lifestyle | Selasa, 09 Juli 2024 | 11:14 WIB

Maju Pilkada 2024, Marshel Widianto Dituding Sengaja 'Jilat' Raffi Ahmad

Maju Pilkada 2024, Marshel Widianto Dituding Sengaja 'Jilat' Raffi Ahmad

Entertainment | Selasa, 09 Juli 2024 | 09:52 WIB

Kaesang Pangarep Bakal Menangkan Pilkada Jateng, Dengan Catatan Ini

Kaesang Pangarep Bakal Menangkan Pilkada Jateng, Dengan Catatan Ini

Kotak Suara | Selasa, 09 Juli 2024 | 02:00 WIB

Eko Patrio Minta Artis Ikut Pilkada Jangan Cuma Jual Nama Besar, Harus Tahu Masalah Daerahnya

Eko Patrio Minta Artis Ikut Pilkada Jangan Cuma Jual Nama Besar, Harus Tahu Masalah Daerahnya

Entertainment | Selasa, 09 Juli 2024 | 08:45 WIB

Marshel Widianto Maju di Pilkada 2024, Ernest Prakasa Gak Tahu Siapa yang Lebih Ngawur: Partai atau Calonnya?

Marshel Widianto Maju di Pilkada 2024, Ernest Prakasa Gak Tahu Siapa yang Lebih Ngawur: Partai atau Calonnya?

Entertainment | Senin, 08 Juli 2024 | 21:30 WIB

Terkini

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:03 WIB

Analisa: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

Analisa: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:55 WIB

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:49 WIB

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:30 WIB

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:26 WIB

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:56 WIB

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:55 WIB