DPR Bentuk Pansus Agar Tak Ada Lagi Penyelewengan Kuota Haji, Cak Imin: Rugikan Jemaah yang Antre Puluhan Tahun

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 09 Juli 2024 | 16:39 WIB
DPR Bentuk Pansus Agar Tak Ada Lagi Penyelewengan Kuota Haji, Cak Imin: Rugikan Jemaah yang Antre Puluhan Tahun
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menegaskan, dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Angket pengawas Haji 2024 bertujuan agar tak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan yang merugikan jemaah haji Indonesia. 

Hal itu disampaikan Cak Imin usai dirinya memimpin langsung persetujuan pembentukan Pansus Angket pengawas Haji 2024 dalam rapat paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024). 

"Tujuannya agar tidak ada lagi penyelewengan dan penyalahgunaan kebijakan yang merugikan jemaah haji yang sudah mengantre puluhan tahun," kata Cak Imin. 

Menurutnya, permasalahan yang paling fatal dari pelaksanaan ibadah haji tahun ini adalah mengenai pemberian visa haji. 

Jemaah haji melakukan tawaf. [MCH 2024/Chandra Iswinarno]
Jemaah haji melakukan tawaf. [MCH 2024/Chandra Iswinarno]

"Yang paling fatal adalah penggunaan visa haji reguler tidak sepenuhnya diberikan kepada yang ngantre tahunan tapi diberikan kepada haji khusus dengan biaya yang mahal," tuturnya. 

Untuk itu, kata dia, mulai besok akan segera dibuatkan roadmap kerja dari Pansus Angket pengawas Haji 2024. Terlebih bagaimana target dari Pansus itu sendiri. 

"Mulai besok akan disusun roadmal kerja Pansus Angket Haji ini yang akan melibatkan nama-nama yang sudah ada tadi dari seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPR yang akan bekerja dalam waktu secepat cepatnya dalam menyusun target target agar kesalahan pelaksanaan haji tidak terulang ulang di setiap tahunnya. Karena itu terima kasih seluruh anggota telah menyetujui Pansus Angket Haji 2024," ujarnya. 

Pansus Pengawas Haji

Hari ini, DPR RI akhirnya menyetujui pembentukan Panitia Khusus angket pengawas Haji 2024. Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

baca juga

Awalnya, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, sebagai pimpinan rapat menjelaskan agenda pengusulan pembentukan Pansus angket pengawas haji. 

"Rapat konsultasi pengganti rapat Bamus tanggal 8 Juli 2024 telah memutuskan mengagendakan penjelasan pengusul hak angket tentang pengawasan haji, pendapat fraksi-fraksi terhadap hak usul angket pansus haji, serta penetapan pembentukan dan keanggotaan pansus angket pengawasan haji, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dalam rapat paripurna haji hari ini," kata Cak Imin. 

Rapat Paripurna DPR RI [Antara]
Rapat Paripurna DPR RI [Antara]

Kemudian Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PDIP, Selly Andriani Gantina mewakili pengusul pansus, menyampaikan alasannya. 

Pertama, Selly membeberkan jika pihaknya menemukan permasalahan kuota haji yang tak sesuai. Kemudian, layanan Armuzna masih belum ada perubahan karena kesepakatan yang tidak sempurna. 

"Penetapan dan pembagian kuota haji tambahan tidak sesuai dengan UU nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan haji dan umrah pada pasal 64 ayat 2, disebutkan bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia sehingga keputusan Menag RI nomor 118 tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan pemenuhan kuota haji khusus tambahan dan sisa kuota haji khusus tahun 1445 h atau 2024 Masehi bertentangan dengan UU dan tidak sesuai hasil kesimpulan rapat panja antara Komisi VIII dengan menag terkait penetapan BPIH," kata Selly. 

"Kedua, danya indikasi kuota tambahan di tengah adanya penyalahgunaan oleh pemerintah. Ketiga, layanan Armuzna masih belum ada perubahan karena kesepakatan yang tidak sempurna, yaitu over capacity, baik tenda maupun MCK, padahal biaya yang diserahkan bertambah menyesuaikan tambahan jemaah terkait pemondokan, katering, dan transportasi," sambungnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pegi Setiawan Ternyata Korban Salah Tangkap Polda Jabar, Cak Imin Colek Kapolri: Ini Menyedihkan!

Pegi Setiawan Ternyata Korban Salah Tangkap Polda Jabar, Cak Imin Colek Kapolri: Ini Menyedihkan!

News | Selasa, 09 Juli 2024 | 16:12 WIB

Klaim Skema Murur Berjalan Baik, Menag Yaqut: Alhamdulillah, Atasi Stuck Jemaah Haji di Muzdalifah

Klaim Skema Murur Berjalan Baik, Menag Yaqut: Alhamdulillah, Atasi Stuck Jemaah Haji di Muzdalifah

News | Selasa, 09 Juli 2024 | 15:57 WIB

DPR Bentuk Pansus Angket Haji, Menag Yaqut Siap Ikuti Proses: Sampaikan Apa Adanya

DPR Bentuk Pansus Angket Haji, Menag Yaqut Siap Ikuti Proses: Sampaikan Apa Adanya

News | Selasa, 09 Juli 2024 | 13:31 WIB

Jokowi Sudah Kirim Surpres, RUU TNI-Polri Siap Dikebut DPR?

Jokowi Sudah Kirim Surpres, RUU TNI-Polri Siap Dikebut DPR?

News | Senin, 08 Juli 2024 | 16:12 WIB

Terkini

Shin Tae-yong Akui Pemain Asing Baru Persija Belum Memuaskan, Kenapa?

Shin Tae-yong Akui Pemain Asing Baru Persija Belum Memuaskan, Kenapa?

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:16 WIB

Apakah di Dalam Rumah Wajib Pakai Sunscreen?

Apakah di Dalam Rumah Wajib Pakai Sunscreen?

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:15 WIB

5 Shio yang Kondisi Keuangannya Bakal Membaik pada Agustus 2026, Peluang Cuan hingga Karier

5 Shio yang Kondisi Keuangannya Bakal Membaik pada Agustus 2026, Peluang Cuan hingga Karier

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:14 WIB

Selamat dari Serangan Maut yang Tewaskan Suami dan Anak, Begini Kondisi Nurhanisa

Selamat dari Serangan Maut yang Tewaskan Suami dan Anak, Begini Kondisi Nurhanisa

Sulsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:14 WIB

4 Kulkas dengan Fitur Pembeku Cepat, Bikin Es Batu dan Makanan Beku Lebih Praktis

4 Kulkas dengan Fitur Pembeku Cepat, Bikin Es Batu dan Makanan Beku Lebih Praktis

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:06 WIB

Rudal Iran Hancurkan Perusahaan China di Kuwait, 1 Orang Tewas

Rudal Iran Hancurkan Perusahaan China di Kuwait, 1 Orang Tewas

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:04 WIB

Detik-detik Perlawanan Sengit Korban Gagalkan Aksi Pelecehan Seksual di Kebun Karet Sukabumi

Detik-detik Perlawanan Sengit Korban Gagalkan Aksi Pelecehan Seksual di Kebun Karet Sukabumi

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:04 WIB

5 Pilihan Sunscreen untuk Motoran Sesuai Review: Tahan Keringat dan Tak Bikin Kusam

5 Pilihan Sunscreen untuk Motoran Sesuai Review: Tahan Keringat dan Tak Bikin Kusam

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:02 WIB

Selamat Tinggal BBM? Prabowo Ingin Semua Kendaraan di Indonesia Berbasis Listrik

Selamat Tinggal BBM? Prabowo Ingin Semua Kendaraan di Indonesia Berbasis Listrik

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:01 WIB

Ulasan Buku Cukup Jadi Kamu, Seni Menghargai Diri Tanpa Pengakuan Orang Lain

Ulasan Buku Cukup Jadi Kamu, Seni Menghargai Diri Tanpa Pengakuan Orang Lain

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:00 WIB

×