Begini Skema dan Tahapan Lengkap Pindahan ASN ke IKN Hingga 2045

Muhammad Ilham Baktora

Rabu, 10 Juli 2024 | 17:48 WIB
Begini Skema dan Tahapan Lengkap Pindahan ASN ke IKN Hingga 2045
Rumah dinas menteri di IKN. [Ist]

Suara.com - Perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) segera dilakukan pada September 2024. Hal ini tentu harus disiapkan para pegawai yang sejak awal Januari 2024 sudah mendapat surat tugas ke IKN.

Perpindahan dilakukan sebanyak lima tahapan. Pada tahap pertama, ada sekitar 11.274 ASN yang dipindahkan juga secara bertahap di tahun 2024. Berikut skema pemindahan ASN ke IKN mulai di tahun 2024.

1. Persiapan dan Tahap Pertama (2022-2024)

Skema pemindahan ASN dilakukan secara sebagian ke IKN baik ASN Kementerian/Lembaga. Sisanya masih bekerja di kantor yang berada di Jakarta.

Pada 2022-2023 lalu pemerintah telah menyiapkan struktur dasar termasuk tempat tinggal ASN di IKN yang nantinya ada di apartemen dan juga beberapa rumah susun (rusun) yang masih dibangun Kemen PUPR.

Pemindahan nanti dilaksanakan pada September 2024 sebanyak 11.274 ASN. MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas akan memindahkan sejumlah pejabat pimpinan tinggi termasuk staf khusus menteri.

Fokusnya adalah pemindahan ASN yang bekerja di Kementerian dan Lembaga.

2. Pemindahan Tahap 2 (2024-2029)

Setelah 11.274 ASN dipindah nantinya akan dikirim lagi sebanyak 6.744 orang. Di tahapan ini juga dilakukan pembangunan lanjutan seperti rumah tinggal, sekolah termasuk rumah sakit dan juga transportasi termasuk pusat perbelanjaan.

baca juga


3. Tahap Pemindahan Ketiga (2030-2034)

Para ASN disiapkan lagi untuk berpindah di tahun ini menyesuaika dengan infrastruktur yang sudah dibangun. ASN yang akan dipindah adalah yang memiliki tugas fungsional dan keahlian khusus.

4. Pemindahan di Tahap Keempat (2035-2039)

Pemindahan tahap empat dilakukan seluruh ASN yang tersisa. Sebanyak 14.237 ASN akan bertugas di IKN.

Pada tahap ini juga dilakukan pemekaran wilayah untuk menjaring semua lokasi pembangunan ibu kota baru.

5. Tahap Kelima Pemindahan (2040-2045)

Tahap terakhir ini direncanakan baik pembangunan infrastruktur sudah terkondisi dengan baik. ASN yang dipindahkan juga sudah beradaptasi dengan baik, sehingga IKN diharapkan menjadi pusat pemerintahan dan kegiatan nasional yang baru.

Skeman pemindahan ASN sendiri disesuaikan dengan analisis kebutuahan ASN di IKN. Termasuk ketersediaan infrastruktur di ibu kota baru.

Di sisi lain jaminan terhadap ASN pun tidak ketinggalan. Di antaranya, uang makan, tunjangan pemindahan, jaminan kesehatan dan pendidikan serta uang transport.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ASN harus Siap-siap, Ini Waktu Pegawai Kementerian dan Lembaga Pemerintahan Dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara

ASN harus Siap-siap, Ini Waktu Pegawai Kementerian dan Lembaga Pemerintahan Dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara

News | Rabu, 10 Juli 2024 | 17:11 WIB

Daftar Lengkap 38 Kementerian dan Lembaga yang Pindah ke IKN Tahun 2024

Daftar Lengkap 38 Kementerian dan Lembaga yang Pindah ke IKN Tahun 2024

News | Rabu, 10 Juli 2024 | 12:05 WIB

Sukses di Muzdalifah, Skema Murur Haji 2024 Diklaim Menag Yaqut Berjalan Baik

Sukses di Muzdalifah, Skema Murur Haji 2024 Diklaim Menag Yaqut Berjalan Baik

Video | Rabu, 10 Juli 2024 | 11:10 WIB

Terkini

Profil Ze Pedro, Eks Benfica dan Portugal yang Latih Timor Leste Lawan Timnas Indonesia

Profil Ze Pedro, Eks Benfica dan Portugal yang Latih Timor Leste Lawan Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:16 WIB

2 Varian Sunscreen Anessa untuk Mencerahkan Kulit Kusam, Bisa Mengurangi Flek Hitam

2 Varian Sunscreen Anessa untuk Mencerahkan Kulit Kusam, Bisa Mengurangi Flek Hitam

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:11 WIB

Dulu Janji di Depan KPK Tak Mau Korupsi, Bupati Pemalang Anom Malah Kena OTT

Dulu Janji di Depan KPK Tak Mau Korupsi, Bupati Pemalang Anom Malah Kena OTT

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:06 WIB

Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah,  Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!

Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:00 WIB

Rawan Ambles, Jalur Kereta Api di Dekat Lumpur Lapindo akan Dialihkan

Rawan Ambles, Jalur Kereta Api di Dekat Lumpur Lapindo akan Dialihkan

Foto | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:00 WIB

Cukur Kamboja 5-1, Timnas Indonesia Belum Aman: Skenario Lolos Semifinal Piala AFF 2026 Masih Rumit

Cukur Kamboja 5-1, Timnas Indonesia Belum Aman: Skenario Lolos Semifinal Piala AFF 2026 Masih Rumit

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:57 WIB

Jufri Rahman: Wastra Sulsel Terus Dikembangkan Agar Berdaya Saing

Jufri Rahman: Wastra Sulsel Terus Dikembangkan Agar Berdaya Saing

Sulsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:57 WIB

Profil Hendi Prio Santoso: Dari Dirut PGN, MIND ID Hingga Resmi Jadi Koruptor

Profil Hendi Prio Santoso: Dari Dirut PGN, MIND ID Hingga Resmi Jadi Koruptor

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:56 WIB

Daftar Harga Mobil Listrik BYD 2026: Cek Budget Kamu Mulai Rp199 Juta Sampai Rp750 Juta

Daftar Harga Mobil Listrik BYD 2026: Cek Budget Kamu Mulai Rp199 Juta Sampai Rp750 Juta

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:55 WIB

Emas 1 Kg hingga Bisnis SPBE: Upeti Mewah Moch Mahrus demi Menguras Dana Hibah Jatim

Emas 1 Kg hingga Bisnis SPBE: Upeti Mewah Moch Mahrus demi Menguras Dana Hibah Jatim

Jatim | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:50 WIB

×