Begini Skema dan Tahapan Lengkap Pindahan ASN ke IKN Hingga 2045

Muhammad Ilham Baktora | Suara.com

Rabu, 10 Juli 2024 | 17:48 WIB
Begini Skema dan Tahapan Lengkap Pindahan ASN ke IKN Hingga 2045
Rumah dinas menteri di IKN. [Ist]

Suara.com - Perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) segera dilakukan pada September 2024. Hal ini tentu harus disiapkan para pegawai yang sejak awal Januari 2024 sudah mendapat surat tugas ke IKN.

Perpindahan dilakukan sebanyak lima tahapan. Pada tahap pertama, ada sekitar 11.274 ASN yang dipindahkan juga secara bertahap di tahun 2024. Berikut skema pemindahan ASN ke IKN mulai di tahun 2024.

1. Persiapan dan Tahap Pertama (2022-2024)

Skema pemindahan ASN dilakukan secara sebagian ke IKN baik ASN Kementerian/Lembaga. Sisanya masih bekerja di kantor yang berada di Jakarta.

Pada 2022-2023 lalu pemerintah telah menyiapkan struktur dasar termasuk tempat tinggal ASN di IKN yang nantinya ada di apartemen dan juga beberapa rumah susun (rusun) yang masih dibangun Kemen PUPR.

Pemindahan nanti dilaksanakan pada September 2024 sebanyak 11.274 ASN. MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas akan memindahkan sejumlah pejabat pimpinan tinggi termasuk staf khusus menteri.

Fokusnya adalah pemindahan ASN yang bekerja di Kementerian dan Lembaga.

2. Pemindahan Tahap 2 (2024-2029)

Setelah 11.274 ASN dipindah nantinya akan dikirim lagi sebanyak 6.744 orang. Di tahapan ini juga dilakukan pembangunan lanjutan seperti rumah tinggal, sekolah termasuk rumah sakit dan juga transportasi termasuk pusat perbelanjaan.


3. Tahap Pemindahan Ketiga (2030-2034)

Para ASN disiapkan lagi untuk berpindah di tahun ini menyesuaika dengan infrastruktur yang sudah dibangun. ASN yang akan dipindah adalah yang memiliki tugas fungsional dan keahlian khusus.

4. Pemindahan di Tahap Keempat (2035-2039)

Pemindahan tahap empat dilakukan seluruh ASN yang tersisa. Sebanyak 14.237 ASN akan bertugas di IKN.

Pada tahap ini juga dilakukan pemekaran wilayah untuk menjaring semua lokasi pembangunan ibu kota baru.

5. Tahap Kelima Pemindahan (2040-2045)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ASN harus Siap-siap, Ini Waktu Pegawai Kementerian dan Lembaga Pemerintahan Dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara

ASN harus Siap-siap, Ini Waktu Pegawai Kementerian dan Lembaga Pemerintahan Dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara

News | Rabu, 10 Juli 2024 | 17:11 WIB

Daftar Lengkap 38 Kementerian dan Lembaga yang Pindah ke IKN Tahun 2024

Daftar Lengkap 38 Kementerian dan Lembaga yang Pindah ke IKN Tahun 2024

News | Rabu, 10 Juli 2024 | 12:05 WIB

Sukses di Muzdalifah, Skema Murur Haji 2024 Diklaim Menag Yaqut Berjalan Baik

Sukses di Muzdalifah, Skema Murur Haji 2024 Diklaim Menag Yaqut Berjalan Baik

Video | Rabu, 10 Juli 2024 | 11:10 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB