Wantimpres Bakal jadi Dewan Pertimbangan Agung Seperti Orde Baru, Anggota Baleg DPR: Tak Semua Orba Jelek

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 10 Juli 2024 | 19:41 WIB
Wantimpres Bakal jadi Dewan Pertimbangan Agung Seperti Orde Baru, Anggota Baleg DPR: Tak Semua Orba Jelek
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, menilai jika tak semua apa yang ada di zaman Orde Baru atau Orba buruk untuk dilakukan kembali di era sekarang. 

Hal itu disampaikan Luluk ketika ditanya awak media soal diubahnya nama Dewan Pertimbang Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dalam Revisi UU Wantimpres. DPA sendiri pernah ada di zaman Orba. 

"Ya, oke, gini ya, orde baru selalu masih menarik ya, jadi ada bagian dari orde baru yang juga tidak jelek sebenarnya ya," kata Luluk di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2024). 

Ia mengaku memahami memang dulu Orba sangat dikritik oleh masyarakat. Terlebih juga sekarang masih ada anasir-anasir Orba yang bermunculan. 

Namun, kata dia, tidak semua dalam lembaga di era Orba itu tak bagus. Salah satunya seperti DPA. 

"Namun beberapa hal yang terkait dengan kelembagaan negara tidak semuanya juga ngak bagus. Kayak Dewan Pertimbangan Agung sebenarnya itu bagus memberikan landasan konstitusional yang sangat kuat, bagi institusi ini, karena dia kan dianggap sebagai seperti kayak lembaga tinggi negara yang lain gitu ya," katanya. 

"Kemudian punya fungsi memberikan pertimbangan kepada negara tentu melalui presiden, makanya namannya bukan Wantimpres tetapi tentu kepada presiden tetapi konteksnya adalah memberikan pertimbangan juga kepada negara dan proses seleksinya kemudian juga penunjukkannya itu adl melalui suatu proses yang menurut saya sangat-sangat ketat lah," sambungnya. 

Ia menegaskan, jika nantinya DPA memilih semangat yang lebih besar ketimbang Wantimpres. 

baca juga

"Nah konteks soal kembali ke orba ya ini pandangan publik boleh jg tetapi semangatnya saya kira lebih dari sekedar Wantimpres walaupun lebih kurang tetap memberikan masukan dan juga bahkan nasehat misalnya kepada presiden. Kalau dari sisi itu sih tidak lebih sama," katanya. 

"Tapi dari sisi nomenklaturnya memang agak sedikit berbeda. Jadi memberikan bobot yang lebih kuat kepada fungsi dan kedudukan Dewan Pertimbangan Agung ketimbang Dewan Pertimbangan Presiden," imbuhnya. 

Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas, membantah adanya usulan pengubahan nama Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) lewat Revisi Undang-Undang Watimpres karena permintaan dari Presiden terpilih Prabowo Subianto. 

Terlebih mengenai jumlah anggota DPA nantinya yang dipilih Presiden tak terbatas. 

"Nggak ada (permintaan dari Prabowo), itu kita, kita berpikiran bahwa yang begini begini tidak perlu ada limitasi, kita serahkan kepada presiden karena kita menganut sistem presidensial," kata Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024). 

Ia mengaku, jika pihaknya ingin mengembalikan sistem negara Indonesia dengan Revisi UU Wantimpres. 

"Nah sekarang kalau dulu awal awal reformasi itu kan parlemen heavy semuanya parlemen harus ini, padahal sistem kita adalah sistem presidensial. Harusnya di presiden yang menjadi pusat segala sesuatunya sehingga lebih mudah untuk meminta pertanggungjawaban terkait pelaksanaan program pembangunan," tuturnya. 

Sementara itu, ketika ditanya mengenai pemerintah yang dinyatakan setuju agar UU Wantimpres direvisi, Supratman tak bisa menjawab secara jelas. 

"Ya, kementerian," katanya. 

"Nanti saya akan sampaikan," sambungnya. 

Lebih lanjut, ketika ditanya apakah nantinya ada aturan agar DPA diisi oleh mantan Presiden, Supratman menjawab jika hal itu merupakan kewenangan presiden nantinya. 

"Saya tidak tahu kalau itu. Sekali lagi kalau itu tanyakan ke presiden, saya buatnya membuat regulasi soal siapa dan kriterianya yang kami tentukan, orangnya siapa, latar belakangnya apa kami tidak tahu," pungkasnya. 

Sebelumnya, DPR RI lewat Badan Legislasi (Baleg) mengambil keputusan agar draf Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas UU nomor 19 tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi RUU inisiatif DPR. 

Pengambilan keputusan itu dilakukan dalam rapat Baleg DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024). 

Dalam perjalanan rapat, 9 fraksi di DPR RI tanpa penolakan dan catatan menyetujui agar hal itu segera dibawa ke paripurna untuk dijadikan RUU Inisiatif DPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Djarot Sindir Bobby Didukung Banyak Parpol Gegara Mertua, Luluk PKB: Tahu Sama Tahu Lah Ya

Djarot Sindir Bobby Didukung Banyak Parpol Gegara Mertua, Luluk PKB: Tahu Sama Tahu Lah Ya

Kotak Suara | Rabu, 10 Juli 2024 | 19:36 WIB

Wantimpres Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Karena Ada Permintaan Prabowo?

Wantimpres Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Karena Ada Permintaan Prabowo?

News | Selasa, 09 Juli 2024 | 18:13 WIB

DPR Bakal Ubah Wantimpres Jadi Dewan Pertimbangan Agung, karena Ada Permintaan dari Prabowo?

DPR Bakal Ubah Wantimpres Jadi Dewan Pertimbangan Agung, karena Ada Permintaan dari Prabowo?

News | Selasa, 09 Juli 2024 | 18:02 WIB

Keras! Rizieq Shihab: Ada Mantan Bos Judi Jadi Watimpres, Siapa?

Keras! Rizieq Shihab: Ada Mantan Bos Judi Jadi Watimpres, Siapa?

News | Minggu, 30 Juni 2024 | 18:32 WIB

Terkini

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

×