Kritisi RUU Wantimpres Jadi DPA Dilakukan Secepat Kilat, Djarot Minta Ahli Hukum Tata Negara Menilai

Kamis, 11 Juli 2024 | 12:41 WIB
Kritisi RUU Wantimpres Jadi DPA Dilakukan Secepat Kilat, Djarot Minta Ahli Hukum Tata Negara Menilai
Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat. (Suara.com/Bagaskara)

Namun, dalam pelaksanaannya setiap fraksi-fraksi partai hanya menyampaikan pandanganya secara tertulis.

Lodewijk pun lantas langsung meminta persetujuan kepada para anggota DPR RI yang hadir terhadap RUU Wantimpres menjadi RUU Inisiatif DPR RI.

"Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah rancangan undang-undang usul inisiatif badan legislasi DPR RI tentang perubahan atas undang-undang nomor 19 tahun 2006 tentang dewan pertimbangan presiden dapat disetujui menjadi rancangan undang-undang usul DPR RI?," kata Lodewijk dalam rapat.

"Setuju," jawab kompak para anggota DPR RI yang hadir.

Dengan disetujuinya RUU Wantimpres menjadi RUU Inisiatif DPR RI. Nantinya hanya tinggal dilakukan pembahasan antara DPR dengan pemerintah.

RUU Wantimpres ini terkesan dilakukan secara kilat. Dimana pada hari Selasa dibahas dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan disetujui dibawa ke paripurna untuk dijadikan RUU Inisiatif DPR RI. Dan pada hari ini diketuk untuk diamini menjadi RUU Inisiatif DPR RI.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI