Klaim Revisi UU untuk Perkuat Peran Wantimpres, Sekjen PAN: DPA Tak Bisa Dihidupkan, Harus Amendemen UUD

Kamis, 11 Juli 2024 | 17:00 WIB
Klaim Revisi UU untuk Perkuat Peran Wantimpres, Sekjen PAN: DPA Tak Bisa Dihidupkan, Harus Amendemen UUD
Sekjen PAN Eddy Soeparno. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, mengatakan adanya Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) hanya untuk memperkuat peran dan fungsi Wantimpres.

Sementara terkait untuk menghadirkan kembali Dewan Pertimbangan Agung (DPA) menurutnya itu harus dilakukan melalui amendemen UUD 1945.

"Justru di sini dikuatkan, tugas dan fungsi dari dewan pertimbangan presiden. Karena bagaimana pun juga yang namanya dewan pertimbangan presiden harus memberikan nasehat, masukan, kepada presiden ketika diminta ataupun tidak," kata Eddy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Ia mengatakan, penguatan dilakukan terhadap Wantimpres agar memiliki tugas yang jelas.

"Dan ini saya kira baik sekali karena bagaimanapun juga dewan pertimbangan presiden sebagaimana halnya wantimpres harus diisi oleh tokoh-tokoh senior berpengalaman dari berbagai latar belakang yang akan memberikan masukan kepada presiden dari aspek politik, ekonomi perdagangan bisnis dan lain-lain," ungkapnya.

Sementara itu terkait dengan wacana dihadirkannya kembali DPA lewat Revisi UU Wantimpres, Eddy menilai hal itu tak bisa dilakukan.

Pasalnya, kata dia, dihidupkannya kembali DPA harus melalui amendemen UUD 1945.

"Dewan Pertimbangan Agung kan tidak bisa lagi kita hidupkan, kan itu bagian dari UU kan artinya harus kita amandemen UUD tetapi fungsi dan peran ini adalah penguatan dari wantimpres yang saat ini sudah ada," pungkasnya.

Sebelumnya Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) secara resmi disetujui menjadi RUU Inisiatif DPR RI. Hal itu sebagaimana diputuskan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang V 2023-2024, Kamis (11/7/2024).

Baca Juga: DPR Mau Ubah Wantimpres jadi Dewan Pertimbangan Agung, Begini Respons Jokowi

Rapat paripurna sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus. Awalnya Lodewijk meminta 9 fraksi di DPR RI menyampaikan pandangannya mengenai persetujuan RUU Wantimpres jadi inisiatif DPR.

Namun, dalam pelaksanaannya setiap fraksi-fraksi partai hanya menyampaikan pandanganya secara tertulis.

Lodewijk pun lantas langsung meminta persetujuan kepada para anggota DPR RI yang hadir terhadap RUU Wantimpres menjadi RUU Inisiatif DPR RI.

"Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah rancangan undang-undang usul inisiatif badan legislasi DPR RI tentang perubahan atas undang-undang nomor 19 tahun 2006 tentang dewan pertimbangan presiden dapat disetujui menjadi rancangan undang-undang usul DPR RI?," kata Lodewijk dalam rapat.

"Setuju," jawab kompak para anggota DPR RI yang hadir.

Dengan disetujuinya RUU Wantimpres menjadi RUU Inisiatif DPR RI, nantinya hanya tinggal dilakukan pembahasan antara DPR dengan pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI