Kritisi RUU Wantimpres Jadi DPA Dilakukan Secepat Kilat, Djarot Minta Ahli Hukum Tata Negara Menilai

Kamis, 11 Juli 2024 | 12:41 WIB
Kritisi RUU Wantimpres Jadi DPA Dilakukan Secepat Kilat, Djarot Minta Ahli Hukum Tata Negara Menilai
Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, mengkritisi pembahasan mengenai Revisi Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Djarot menilai pembahasan RUU dilakukan secepat kilat lantaran langsung disetujui jadi RUU inisiatif DPR.

Adanya revisi ini dilakukan salah satunya untuk mengubah nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

Djarot menyampaikan, jika DPA memang ingin dihadirkan kembali maka harus dikaji lagi lewat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Ya kita lihat aja nanti. Kan sudah disetujui. Cuma, kalau begitu kan kita kembali ke Undang Undang Dasar 1945 dong, keberadaan DPA," kata Djarot di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Ia lantas meminta semua pihak bertanya kepada para ahli Hukum Tata Negara mengenai fungsi atau peran dari DPA.

"Kita coba tanya ke para ahli hukum tata negara, dengan keberadaan DPA ini, itu kan nuansanya sama dengan yang termaktub di dalam UUD 1945, apalagi posisinya itu sejajar, apa betul seperti itu? Sejajarnya itu seperti apa?," katanya.

"Terus bagaimana proses pengisian orangnya. Persyaratannya kan jelas disebutkan, ya itu bagaimana prosesnya. Bagaimana di situ ada prasyarat harus mempunyai sifat-sifat kenegarawanan," sambungnya.

Menurutnya, jika hal ini mengurusi persoalan kenegawaranan maka kehadiran DPA perlu dicerna mendalam kembali. Apalagi pembahasan RUU Wantimpres ini dilakukan secara cepat kilat.

Baca Juga: Wantimpres Bakal jadi Dewan Pertimbangan Agung Seperti Orde Baru, Anggota Baleg DPR: Tak Semua Orba Jelek

"Untuk kenegarawanan itu kan perlu dibreakdown seperti apa. Ya. Jadi, biarkan nanti ini ahli hukum tata negara yang bisa menjelaskan. Karena termasuk usul ini termasuk proses yang kilat. Cepat," ujarnya.

Djarot sendiri yang menjabat sebagai Ketua Badan Pengkajian MPR RI belum pernah mendengar adanya pembahasan amandemen UUD 1945 mengenai kehadiran DPA kembali.

"Saya ditugaskan di badan pengkajian MPR itu belum pernah membahas amendemen terkait dengan keberadaan DPA ini. Dewan Pertimbangan Agung yang sesuai dengan jiwa dan semangat UUD yang asli lho ya," pungkasnya.

Jadi RUU Inisiatif

Sebelumnya, Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) secara resmi disetujui menjadi RUU Inisiatif DPR RI. Hal itu sebagaimana diputuskan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang V 2023-2024, Kamis (11/7/2024).

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengambil keputusan agar draf Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas UU nomor 19 tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi RUU inisiatif DPR. (Suara.com/Bagaskara)
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengambil keputusan agar draf Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas UU nomor 19 tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi RUU inisiatif DPR. (Suara.com/Bagaskara)

Rapat paripurna sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus. Awalnya Lodewijk meminta 9 fraksi di DPR RI menyampaikan pandangannya mengenai persetujuan RUU Wantimpres jadi inisiatif DPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI