Undang-undang tentang TPKS memberikan manfaat ketika diimplementasikan khususnya bagi korban kekerasan seksual di Perguruan Tinggi dengan memberikan payung hukum yang kuat dan menjadi upaya pencegahan terjadinya kasus kekerasan seksual di lingkungan Perguruan Tinggi.
Belum Ada Kesetaraan Gender di Indonesia, Menteri PPPA: Perempuan Masih Banyak Hadapi Tantangan
Minggu, 14 Juli 2024 | 16:35 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
MUI Fatwakan Vasektomi Haram, Bagaimana Hukum KB untuk Perempuan dalam Islam?
03 Mei 2025 | 19:01 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI