Dianggap Menghasut Warga, Said Didu Dilaporkan Atas Undang-undang ITE

Hairul Alwan Suara.Com
Minggu, 14 Juli 2024 | 22:06 WIB
Dianggap Menghasut Warga, Said Didu Dilaporkan Atas Undang-undang ITE
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Kabupaten Tangerang, Maskota. {Istimewa/Suara.com]

"Agung Sedayu Group telah melakukan perekrutan tenaga kerja lokal untuk berbagai posisi. Adanya pembangunan ini membuat warga kami yang tadinya menganggur kini bisa bekerja di berbagai profesi yang dibutuhkan di wilayah pengembangan," ujarnya.

Terpisah, pihak PT Agung Sedayu Group (ASG), pengembang PIK2 menegaskan proses pembebasan lahan dilakukan secara transparan dan harga pembelian tanah seringkali lebih tinggi dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). 

Respons ini menunjukkan bahwa pihak terkait berusaha menjaga keterbukaan dan mengutamakan kepentingan masyarakat setempat dalam proses pembebasan lahan untuk proyek PIK2.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI