Gawat! Dalih Hobi, ASN Kementerian Koleksi Senpi Ilegal hingga Ratusan Peluru di Rumah

Senin, 15 Juli 2024 | 20:14 WIB
Gawat! Dalih Hobi, ASN Kementerian Koleksi Senpi Ilegal hingga Ratusan Peluru di Rumah
Gawat! Dalih Hobi, ASN Kementerian Koleksi Senpi Ilegal hingga Ratusan Peluru di Rumah. [Antara]

Suara.com - MG, seorang aparatur neger sipil (ASN) ditangkap polisi karena kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Setelah ditangkap, alasan ASN di salah satu kementerian itu menyimpan senpi ilegal sebagai  barang koleksi.W

Warga asal Palembang itu memiliki empat pucuk senpi ilegal dan 327 butir peluru tajam. 

"MG menyimpan senpi tersebut sebagai barang koleksi," kata Direktur Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo dikutip dari Antara, Senin (15/7/2024). 

Ia menyebutkan kasus MG terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat terkait kepemilikan senpi ilegal. Kemudian petugas langsung turun melakukan operasi penyelidikan.

Operasi dipimpin Kanit 3 Subdit III Jatanras AKP Ardan Richard Lebo mendatangi rumah tersangka MG yang berada di Jalan Mayor Zen, Perumahan Yasyafa, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Ilustrasi ASN. [Antara]
Ilustrasi ASN. [Antara]

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, tim berhasil menemukan dua senjata api laras panjang dan dua laras pendek jenis Glock kaliber 32 warna hitam dan pistol warna silver chrome bergagang kayu warna cokelat berikut lima buah magazen.

"Senjata api itu disimpan di samping lemari perabotan dan di dalam laci meja rumahnya," terangnya.

Selain itu, tim juga berhasil mengamankan 327 amunisi berbagai kaliber dan merek termasuk jenis peluru tajam, tas senjata, serta sejumlah barang bukti lainnya.

"Tim kemudian mengamankan MG guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, tersangka dijerat pasal 1 Undang Undang Darurat No 21 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," katanya.

Baca Juga: Jadi TO Polisi Gegara Nyabu, 2 ASN di Bengkulu Ending-nya Cuma Direhab

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka MG mengaku jika sejumlah senjata api tersebut miliknya dan tanpa memiliki izin yang ia dapatkan dengan cara membeli dari seorang berinisial RO yang saat ini dalam pengejaran petugas.

"Pelaku ini merupakan seorang ASN yang bertugas salah satu kementerian. Adapun senjata tersebut menurutnya sebagai koleksi namun dilakukan secara ilegal," tutupnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI