Jadi TO Polisi Gegara Nyabu, 2 ASN di Bengkulu Ending-nya Cuma Direhab

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 11 Juli 2024 | 17:33 WIB
Jadi TO Polisi Gegara Nyabu, 2 ASN di Bengkulu Ending-nya Cuma Direhab
Penampakan bong sabu-sabu di Blok G Pasar Tanah Abang yang jadi markas preman hingga copet. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - SA (38) dan RD (44) ditangkap polisi gegara ulahnya kompak menggunakan sabu-sabu. Mirisnya, kedua tersangka itu berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.

Wakapolres Mukomuko Kompol Bakit Eko Hadi Suseno menyebut penangkapan dua ASN ini lewat Operasi Antik Nala 2024 yang dilaksanakan sejak 24 Juni - 8 Juli 2024.

"Dua ASN berinisial SA (38) dan RD (44), dan dua ASN sebagai pemakai narkoba jenis sabu. Dalam Operasi Antik Nala ini kami juga menangkap satu remaja yang diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial LR (21)," katanya.

Ia mengatakan, dua ASN ditangkap di Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, pada tanggal 26 Juni 2024 sekira pukul 18.30 WIB.

Kemudian, katanya, Minggu (7/7) sekira pukul 21.10 WIB Satresnakoba Polres Mukomuko menangkap satu pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh berinisial LR (21)

Sedangkan barang bukti yang disita dari dua ASN, katanya, seberat 0,03 gram dan dari pelaku LR seberat 0,96 gram.

Barang bukti lain yang diemukan dari penangkapan LR, berupa dua buah pipet bening, satu buah pipet bening berbentuk skop, satu pipet bening dengan ujung dibentuk bulat, satu pipet bening yang dibengkokkan, satu pipet bening berwarna putih.

Lalu satu buah jarum, satu buah kaca pirex, satu korek api gas berwarna kuning, satu buah alat hisap sabu-sabu, satu celana jeans, dan dua unit handphone.

Saat ini, katanya, dua ASN menjalani rehabilitasi di lembaga rehab BNNP di Bengkulu sesuai dengan rekomendasi Tim Asesmen Terpadu BNNP Bengkulu.

baca juga

Ia mengatakan, dari tiga pelaku penyalahgunaan narkoba ini, dua ASN merupakan target operasi dan satu pelaku lainnya non-target operasi.

Atas perbuatannya, pelaku LR dikenakan pasal 112 ayat 2 atau 114 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ASN harus Siap-siap, Ini Waktu Pegawai Kementerian dan Lembaga Pemerintahan Dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara

ASN harus Siap-siap, Ini Waktu Pegawai Kementerian dan Lembaga Pemerintahan Dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara

News | Rabu, 10 Juli 2024 | 17:11 WIB

Viral Isu Dugaan Gratifikasi Seks Mutasi dan Rotasi Pejabat di Pemkab Bogor

Viral Isu Dugaan Gratifikasi Seks Mutasi dan Rotasi Pejabat di Pemkab Bogor

News | Selasa, 09 Juli 2024 | 22:25 WIB

Apes! Baru 2 Bulan Bisnis Sabu, AM Dicokok Polisi saat Nunggu Konsumen di Pinggir Jalan

Apes! Baru 2 Bulan Bisnis Sabu, AM Dicokok Polisi saat Nunggu Konsumen di Pinggir Jalan

News | Selasa, 09 Juli 2024 | 15:20 WIB

Heru Budi Belum Terima Nama PNS Pemprov DKI Terlibat Judi Online, Melanggar Pasti Ditindak

Heru Budi Belum Terima Nama PNS Pemprov DKI Terlibat Judi Online, Melanggar Pasti Ditindak

News | Selasa, 02 Juli 2024 | 16:09 WIB

Terkini

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:32 WIB

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:26 WIB

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:39 WIB

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:34 WIB

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:04 WIB

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB