Soal Peluang Kaesang Maju di Pilkada, Jokowi: Jawa Tengah-Jakarta Bagus, karena...

Selasa, 16 Juli 2024 | 11:54 WIB
Soal Peluang Kaesang Maju di Pilkada, Jokowi: Jawa Tengah-Jakarta Bagus, karena...
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menilai Jakarta atau Jawa Tengah sama bagusnya. Hal ini disampaikan Jokowi saat menanggapi pertanyaan terkait putra bungsunya, Kaesang Pangarep yang digadang-gadang maju di antara kedua provinsi tersebut.

"Di Jawa Tengah bagus, di Jakarta juga bagus, karena ini kan semuanya wilayah Indonesia," kata Jokowi jelang keberangkatan menuju Uni Emirat Arab dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Sebelumnya, Jokowi memberikan respons soal peluang putra bungsunya, Kaesang Pangarep maju di Pilkada serentak 2024 menyusul KPU yang menetapkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 pada Senin (1/7/2024).

Jokowi menyampaikan bahwa tugasnya sebagai orang tuahanya mendoakan yang terbaik.

"Tugasnya orang tua itu hanya mendoakan," kata Jokowi usai pelepasan bantuan kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afganistan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Meski demikian Jokowi tidak merespons lagi pertanyaan lanjutan dari awak media yang bertanya antara Kaesang maju di Pilkada Jawa Tengah atau Pilkada Jakarta.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat berbincang dengan Ketum PSI Kaesang Pangarep dan Sekjen PSI Raja Juli Antoni. (Foto dok. PSI)
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat berbincang dengan Ketum PSI Kaesang Pangarep dan Sekjen PSI Raja Juli Antoni. (Foto dok. PSI)

Diketahui, Ketua KPU RI Hasyim Asyari menetapkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 pada Senin (1/7/2024).

Dalam PKPU anyar itu, tertera aturan usia calon gubernur dan calon wakil gubernur minimal 30 tahun dihitung sejak pelantikan.

PKPU tersebut ditetapkan untuk mengakomodasi putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024 yang mengubah ketentuan syarat calon kepala daerah dari yang berusia paling rendah 30 tahun untuk tingkat provinsi dan 25 tahun tingkat kota/kabupaten "terhitung sejak penetapan pasangan calon" menjadi "terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih".

Baca Juga: Siap Atasi Macet & Banjir Jakarta, Jusuf Hamka Ungkap Gagasannya Jika Jadi Wagub Dampingi Kaesang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI