Tak Sudi SYL dkk Divonis Ringan, KPK Siap Banding

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 16 Juli 2024 | 17:22 WIB
Tak Sudi SYL dkk Divonis Ringan, KPK Siap Banding
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk mengajukan banding atas putusan pada kasus gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa banding diajukan atas putusan terhadap tiga terdakwa yaitu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), bekas Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono; dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

“Jaksa penuntut umum KPK, Mas Muhammad Hadi dan Palupi Wiryawan sudah mengajukan banding untuk perkara SYL, KS, dan MH. Jadi tiga-tiganya sudah diajukan banding per hari ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).

Meski begitu, Tessa mengaku belum bisa mengungkapkan pertimbangan jaksa KPK dalam menyusun memori banding dalam perkara ini.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)

“Masih sedang disusun memori bandingnya, akan kami sampaikan apabila sudah disampaikan,” tandas Tessa.

Vonis Ringan SYL

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis berupa hukuman pidana penjara selama 10 tahun kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pasalnya, SYL dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian.

Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYl) pasrah usai divonis 10 tahun penjara kasus korupsi di Kementan. (Suara.com/Dea)
Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYl) pasrah usai divonis 10 tahun penjara kasus korupsi di Kementan. (Suara.com/Dea)

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp300 juta subsider kurungan empat bulan," kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/7/2024).

baca juga

Selain itu, SYL juga dijatuhi hukuman untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp14,1 miliar ditambah USD30 ribu dalam waktu satu bulan.

"Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaska, jika tidak cukup maka dipidana 2 tahun," tambah Rianto.

Jaksa juga menuntut agar SYL dijatuhi pidana denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.

Putusan ini lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan yang sebelumnya diajukan jaksa penuntut umum KPK. 

Selain itu, dua mantan anak buah SYL di Kementan, Kasdi Subgyono dan Muhammad Hatta juga divonis ringan dalam kasus tersebut. Keduanya hanya dihukum 4 tahun penjara dan lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK, yakni enam tahun bui.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Ngotot Seperti Ghufron dkk, Nawawi Pomolango Ogah Maju Capim Lagi: Terlalu Banyak Masalah di KPK

Tak Ngotot Seperti Ghufron dkk, Nawawi Pomolango Ogah Maju Capim Lagi: Terlalu Banyak Masalah di KPK

News | Senin, 15 Juli 2024 | 17:25 WIB

Dukung Sudirman Maju Capim KPK, Eks Penyidik Ungkit Skandal Papa Minta Saham Setnov: Beliau Tak Takut Jabatan Dicopot

Dukung Sudirman Maju Capim KPK, Eks Penyidik Ungkit Skandal Papa Minta Saham Setnov: Beliau Tak Takut Jabatan Dicopot

News | Senin, 15 Juli 2024 | 17:18 WIB

Dicap Rusak KPK, Novel Baswedan Ungkit 'Dosa-dosa' Ghufron Gegara Daftar Capim Lagi: Mestinya Dia Dihukum Berat

Dicap Rusak KPK, Novel Baswedan Ungkit 'Dosa-dosa' Ghufron Gegara Daftar Capim Lagi: Mestinya Dia Dihukum Berat

News | Senin, 15 Juli 2024 | 17:03 WIB

Divonis 10 Tahun Bui, Hakim: Uang Korupsi SYL ke NasDem hingga Biduan Nayunda Dirampas Negara!

Divonis 10 Tahun Bui, Hakim: Uang Korupsi SYL ke NasDem hingga Biduan Nayunda Dirampas Negara!

News | Kamis, 11 Juli 2024 | 19:39 WIB

Terkini

Semeru Erupsi 3 Kali dalam 3 Jam, Letusan Tertinggi Capai 1.000 Meter

Semeru Erupsi 3 Kali dalam 3 Jam, Letusan Tertinggi Capai 1.000 Meter

News | Senin, 14 September 2026 | 08:15 WIB

Harga Emas Pegadaian Kompak Turun Awal Pekan, Galeri 24 dan UBS Terdiskon

Harga Emas Pegadaian Kompak Turun Awal Pekan, Galeri 24 dan UBS Terdiskon

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:14 WIB

18 Tim Sepakbola Putri SD Ramaikan Junior Putri Cup 2026 di Semarang

18 Tim Sepakbola Putri SD Ramaikan Junior Putri Cup 2026 di Semarang

Jawa Tengah | Senin, 14 September 2026 | 08:09 WIB

IHSG Bidik Rebound di Awal Pekan, Ini Daftar Saham Pilihan 4 Analis Ternama

IHSG Bidik Rebound di Awal Pekan, Ini Daftar Saham Pilihan 4 Analis Ternama

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:07 WIB

Hari Keenam, 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dicari hingga 6.010 NM

Hari Keenam, 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dicari hingga 6.010 NM

Foto | Senin, 14 September 2026 | 08:00 WIB

Hubungan Sempurna di Medsos Cuma Ilusi? Ini Bukti Gen Z Mulai Sadar!

Hubungan Sempurna di Medsos Cuma Ilusi? Ini Bukti Gen Z Mulai Sadar!

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 08:00 WIB

Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri

Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri

Jogja | Senin, 14 September 2026 | 07:59 WIB

Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme

Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 07:54 WIB

Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK

Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK

Surakarta | Senin, 14 September 2026 | 07:51 WIB

5 Pilihan HP Murah 5G Mulai Rp 2 Jutaan, Performa Stabil Fitur Melimpah

5 Pilihan HP Murah 5G Mulai Rp 2 Jutaan, Performa Stabil Fitur Melimpah

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 07:38 WIB

×