Pasrah Ayahnya Divonis 10 Tahun Bui, Putri SYL: Maafkan Kami Lahir Batin

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 17 Juli 2024 | 06:55 WIB
Pasrah Ayahnya Divonis 10 Tahun Bui, Putri SYL: Maafkan Kami Lahir Batin
Pasrah Ayahnya Divonis 10 Tahun Bui, Putri SYL: Maafkan Kami Lahir Batin. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Putri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita mengaku telah menerima putusan Pengadilan Tipikor Jakarta yang menjatuhkan vonis hukum pidana 10 tahun penjara untuk ayahnya.

Hal itu disampaikan Thita usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga menjerat SYL pada Selasa (17/6/2024) kemarin.

"Vonis bapak, insyaallah kami terima karena kami paham dan tahu bahwa ini adalah hasil dari keputusan hakim yang mulia," kata Thita.

Putri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita. (Suara.com/Dea)
Putri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita. (Suara.com/Dea)

Pada kesempatan yang sama, Thita juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"Mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Maafkan kami lahir batin," tandas dia.

Divonis 10 Tahun Bui

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis berupa hukuman pidana penjara selama 10 tahun kepada SYL karena dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus gratifikasi dan pemerasan di Kementan. 

Kerabat dan keluarga Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menangis saat mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Kerabat dan keluarga Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menangis saat mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp300 juta subsider kurungan empat bulan," kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Selain itu, SYL juga dijatuhi hukuman untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp14,1 miliar ditambah USD30 ribu dalam waktu satu bulan.

baca juga

"Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaska, jika tidak cukup maka dipidana 2 tahun," tambah Rianto.

Di sisi lain, KPK juga tengah mengusut dugaan TPPU. Dalam kasus ini, KPK menetapkan SYL sebagai tersangka.


 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Sudi SYL dkk Divonis Ringan, KPK Siap Banding

Tak Sudi SYL dkk Divonis Ringan, KPK Siap Banding

News | Selasa, 16 Juli 2024 | 17:22 WIB

Dipukul Diduga Pendukung SYL di Sidang Vonis, Jurnalis TV Bodhiya Lapor ke Polisi: Banyak Korban

Dipukul Diduga Pendukung SYL di Sidang Vonis, Jurnalis TV Bodhiya Lapor ke Polisi: Banyak Korban

News | Kamis, 11 Juli 2024 | 21:05 WIB

Divonis 10 Tahun Bui, Hakim: Uang Korupsi SYL ke NasDem hingga Biduan Nayunda Dirampas Negara!

Divonis 10 Tahun Bui, Hakim: Uang Korupsi SYL ke NasDem hingga Biduan Nayunda Dirampas Negara!

News | Kamis, 11 Juli 2024 | 19:39 WIB

Ricuh usai Divonis Ringan, Wartawan Dianiaya Ormas Pendukung SYL: Bodhiya Dikejar hingga Ditendang!

Ricuh usai Divonis Ringan, Wartawan Dianiaya Ormas Pendukung SYL: Bodhiya Dikejar hingga Ditendang!

News | Kamis, 11 Juli 2024 | 15:02 WIB

Terkini

Peringatan Detik-Detik Proklamasi Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal Resmi Upacara HUT RI ke-81

Peringatan Detik-Detik Proklamasi Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal Resmi Upacara HUT RI ke-81

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Hari Jadi Ke-81 Jateng: Program Speling, Jarak Tak Lagi Bikin Pusing

Hari Jadi Ke-81 Jateng: Program Speling, Jarak Tak Lagi Bikin Pusing

Jawa Tengah | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:10 WIB

BRI Tebar Giveaway 500 Tiket Gratis Modinity Warehouse Sale 2026, ini Cara Klaimnya

BRI Tebar Giveaway 500 Tiket Gratis Modinity Warehouse Sale 2026, ini Cara Klaimnya

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Lindungi Petani demi Kepastian Harga, Wakil Ketua DPRD Jateng: Jangan Biarkan Merugi!

Lindungi Petani demi Kepastian Harga, Wakil Ketua DPRD Jateng: Jangan Biarkan Merugi!

Jawa Tengah | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Teks Proklamasi untuk Dibacakan di Upacara Peringatan Kemerdekaan HUT RI ke-81

Teks Proklamasi untuk Dibacakan di Upacara Peringatan Kemerdekaan HUT RI ke-81

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:56 WIB

BNPB Targetkan Listrik, Air, BBM, dan Komunikasi di Wilayah Gempa NTT Pulih dalam 7 Hari

BNPB Targetkan Listrik, Air, BBM, dan Komunikasi di Wilayah Gempa NTT Pulih dalam 7 Hari

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50 WIB

LBH Pekanbaru Ungkap Dugaan 'Sekolah Merah Putih' Jadi Kedok Kriminalisasi di Rempang

LBH Pekanbaru Ungkap Dugaan 'Sekolah Merah Putih' Jadi Kedok Kriminalisasi di Rempang

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:49 WIB

Teks Renungan Malam Tirakatan 17 Agustus yang Tenang dan Mendalam untuk Doa Kemerdekaan

Teks Renungan Malam Tirakatan 17 Agustus yang Tenang dan Mendalam untuk Doa Kemerdekaan

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:49 WIB

4 Rangkaian Y.O.U Golden Age untuk Samarkan Flek Hitam Pemilik Kulit Sensitif

4 Rangkaian Y.O.U Golden Age untuk Samarkan Flek Hitam Pemilik Kulit Sensitif

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:42 WIB

B50 Hemat Rp170 Triliun, Devisa Bisa Dipakai Bikin Indonesia Makin Maju

B50 Hemat Rp170 Triliun, Devisa Bisa Dipakai Bikin Indonesia Makin Maju

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:42 WIB

×