Serba-Serbi Kartu Prakerja Gelombang 71, Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Dapat Insentif

Rifan Aditya

Rabu, 17 Juli 2024 | 20:12 WIB
Serba-Serbi Kartu Prakerja Gelombang 71, Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Dapat Insentif
ilustrasi serba serbi mendaftar kartu prakerja gelombang 71 (freepik)

Suara.com - Belum lolos seleksi Prakerja? Tak perlu risau karena masih ada gelombang berikutnya yang bisa kamu ikuti. Seperti yang telah diketahui, bahwa pendaftaran Prakerja Gelombang 70 telah ditutup. Saat ini, banyak masyarakat yang menantikan pendaftaran Prakerja Gelombang 71. Hingga beredar kabar bahwa pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 akan segera dibuka.

Lantas, seperti apa jadwal, syarat, cara daftar, dan besar bantuan Program Kartu Prakerja Gelombang 71? Jangan sampai ketinggalan informasinya, simak ulasan di bawah ini sampai akhir! 

Program Kartu Prakerja Gelombang 71

Kartu Prakerja Gelombang 71 akan menyediakan berbagai jenis pelatihan, antara lain adalah Webinar (Online), Luring (Offline), dan Self-Paced Learning.

Perlu diingat bahwa untuk mendapatkan insentif Kartu Prakerja Gelombang 71, setiap peserta harus menyelesaikan pelatihan yang telah dipilih, memberi rating dan ulasan terhadap pelatihan tersebut, dan menjawab 2 survei evaluasi di dashboard Prakerja. 

Jadwal Prakerja Gelombang 71

Berdasarkan pola pendaftaran sebelumnya, Kartu Prakerja biasanya akan membuka pendaftaran setiap Jumat. Itu artinya, dapat diperkirakan bahwa pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 akan dibuka pada Jumat, 19 Juli 2024 mendatang. 

Tapi perlu diingat, bahwa jadwal ini belum pasti dan masih bisa berubah sewaktu-waktu. Pastikan kamu selalu memantau informasi resmi terbaru di website Prakerja (https://dashboard.prakerja.go.id/daftar) dan media sosial resmi Prakerja, ya! 

Syarat Pendaftaran Prakerja Gelombang 71

baca juga

Berikut ini adalah syarat daftar Prakerja Gelombang 71 yang wajib diperhatikan:

1. Pelamar harus Warga Negara Indonesia (WNI). 

2. Usia minimal pelamar 18 tahun, maksimal berusia 64 tahun. 

3. Pelamar tidak sedang menempuh pendidikan formal apapun. 

4. Pelamar bukan merupakan abdi negara atau aparatur sipil negara. 

5. Pelamar merupakan pekerja, buruh, UMKM yang membutuhkan peningkatan kompetensi dan skill. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Kartu Prakerja Gelombang 70 Lolos atau Tidak, Lengkap dengan Link!

Cara Cek Kartu Prakerja Gelombang 70 Lolos atau Tidak, Lengkap dengan Link!

Tekno | Jum'at, 12 Juli 2024 | 14:44 WIB

Mudah! Begini Cara Cairkan Uang Prakerja Ke Rekening BRI

Mudah! Begini Cara Cairkan Uang Prakerja Ke Rekening BRI

Bisnis | Rabu, 10 Juli 2024 | 18:54 WIB

Indonesia Bersiap Transformasi Ekonomi Menuju Negara Maju pada 2045

Indonesia Bersiap Transformasi Ekonomi Menuju Negara Maju pada 2045

Bisnis | Sabtu, 06 Juli 2024 | 13:04 WIB

Kisah Agung Banting Stir Usai Kena PHK Saat Pandemi, Kini Jadi Entrepreneur Usai Ikut Pelatihan Prakerja

Kisah Agung Banting Stir Usai Kena PHK Saat Pandemi, Kini Jadi Entrepreneur Usai Ikut Pelatihan Prakerja

Lifestyle | Jum'at, 21 Juni 2024 | 17:13 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Sampai Kapan? Ini Jadwal, Cara Daftar, Syarat dan Link Daftar

Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Sampai Kapan? Ini Jadwal, Cara Daftar, Syarat dan Link Daftar

News | Minggu, 02 Juni 2024 | 06:33 WIB

Terkini

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

×