Dugaan Miring PDIP Usai Mbak Ita Dan Suami Jadi Tersangka KPK

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 18 Juli 2024 | 15:22 WIB
Dugaan Miring PDIP Usai Mbak Ita Dan Suami Jadi Tersangka KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita. [Dok Humas]

Suara.com - PDIP menduga ada upaya kriminalisasi terhadap kader-kadernya dalam proses hukum yang dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara PDIP Chico Hakim mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang dikerjakan oleh KPK. Namun, beberapa kasus yang kini diketahui melibatkan kader PDIP dinilai sebagai upaya kriminalisasi.

"Tentu tidak dapat dihindari bagi kami untuk menduga memang ada semacam upaya upaya untuk mengkriminalisasi tokoh-tokoh partai kami," kata Chico kepada Suara.com, Kamis (18/7/2024).

Terlebih, KPK dikabarkan menjerat Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri yang juga merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng dari PDIP sebagai tersangka.

Dia menyayangkan langkah KPK yang disebut mengincar Mbak Ita yang digadang-gadang akan kembali maju pada Pilwalko Semarang 2024.

"Khususnya juga sekarang hari-hari ini yg punya kans kuat untuk berkontestasi di pilkada dan juga cukup kuat sebagai calon," ujar Chico.

"Namun, tentu apapun itu proses hukumnya akan terus diikuti rekan rekan kami," tambah dia.

Chico memastikan pihaknya memberikan pendampingan hukum kepada kader-kadernya yang tersangkut masalah hukum di KPK.

"Kami akan tetap mendampingi kader kader PDIP," tandas Chico.

baca juga

Diketahui, KPK menetapkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, Mbak Ita menjadi salah satu orang dari empat yang terkonfirmasi dicekal KPK ke luar negeri.

Tiga orang lain yang diduga menjadi tersangka ialah suami Ita, Alwin Basri yang juga merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng dari PDIP.

Selain itu, terduga tersangka lainnya ialah Ketua Gapensi Kota Semarang Martono dan dari pihak swasta Rahmat U Djangkar.

Sebelumnya diberitakan, KPK mencegah empat orang berpergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan pencegahan terhadap empat orang ini dilakukan selama enam bulan ke depan.

“12 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 888 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang yaitu 2 orang dari penyelenggara negara, 2 orang lainnya dari pihak swasta,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).

Meski begitu, Tessa belum merinci terkait identitas siapa saja yang dicekal. Dia hanya menjelaskan bahwa larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kota Semarang tahun 2023-2024.

“Selain itu, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024,” ujar Tessa.

Dia juga mengungkapkan saat ini pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Meski begitu, Tessa mengaku belum bisa mengungkapkan nama-nama tersangka.

"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini,” tandas Tessa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Dicekal dan Kantor Digeledah, Walkot Semarang Mbak Ita dan Suaminya Resmi Tersangka KPK

Usai Dicekal dan Kantor Digeledah, Walkot Semarang Mbak Ita dan Suaminya Resmi Tersangka KPK

News | Kamis, 18 Juli 2024 | 14:45 WIB

Hevearita Rahayu atau Mbak Ita Punya Kekayaan Melimpah, Ini Profil dan Data Hartanya

Hevearita Rahayu atau Mbak Ita Punya Kekayaan Melimpah, Ini Profil dan Data Hartanya

Lifestyle | Kamis, 18 Juli 2024 | 13:58 WIB

Bukan Hukuman Badan, KPK Fokus Kembalikan Kerugian Negara Di Kasus Korupsi LNG

Bukan Hukuman Badan, KPK Fokus Kembalikan Kerugian Negara Di Kasus Korupsi LNG

News | Kamis, 18 Juli 2024 | 13:15 WIB

KPK Dalami Aset SYL Usai Periksa Putrinya

KPK Dalami Aset SYL Usai Periksa Putrinya

News | Kamis, 18 Juli 2024 | 13:01 WIB

Selain Kantor Walkot, KPK Akui Ubek-ubek Rumah Wali Kota Semarang Mbak Ita

Selain Kantor Walkot, KPK Akui Ubek-ubek Rumah Wali Kota Semarang Mbak Ita

News | Kamis, 18 Juli 2024 | 11:53 WIB

Beri Bocoran, KPK Sebut Kerugian Negara Capai Triliunan Rupiah di Kasus Pokir Pemprov Jawa Timur

Beri Bocoran, KPK Sebut Kerugian Negara Capai Triliunan Rupiah di Kasus Pokir Pemprov Jawa Timur

News | Kamis, 18 Juli 2024 | 11:13 WIB

Alissa Wahid Dinilai Cocok Jadi Pimpinan KPK, Yenny Wahid: Kayaknya Nggak Nyalon Ya

Alissa Wahid Dinilai Cocok Jadi Pimpinan KPK, Yenny Wahid: Kayaknya Nggak Nyalon Ya

News | Kamis, 18 Juli 2024 | 07:35 WIB

Terkini

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:11 WIB

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:06 WIB

×