Dalih Belum Diizinkan Dokter, Eks Gubernur Malut Abdul Gani Absen Sebagai Terdakwa di Sidang

Jum'at, 19 Juli 2024 | 00:10 WIB
Dalih Belum Diizinkan Dokter, Eks Gubernur Malut Abdul Gani Absen Sebagai Terdakwa di Sidang
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba usai resmi ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) belum bisa dihadirkan sebagai terdakwa di persidangan. Alasannya, Abdul Gani belum diizinkan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Ternate masih dalam pemantauan dokter.

Hal itu diungkapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Greafik . 

"Sejauh ini, kondisi terdakwa AGK mulai membaik, tetapi dokter belum mengizinkan yang bersangkutan untuk mengikuti sidang," kata JPU KPK, Greafik kepada ANTARA di Ternate, Kamis.

Greafik menyatakan, secara umum kondisi Abdul Gani mulai membaik, tetapi dokter spesialis orthopedi belum mengizinkan terdakwa AGK untuk mengikuti sidang, karena menjalani operasi di kakinya

Pihaknya telah menghadirkan dokter yang melakukan pemeriksaan fisik dan dokter memberikan keterangan kalau kondisi Kesehatan terdakwa terganggu, sehingga, untuk memastikan agar tidak terjadi kondisi yang membahayakan keselamatan, maka diminta observasi kepada terdakwa 1x24 jam di RSU yang memiliki peralatan medis dan SDM.

Oleh karena itu, JPU meminta agar terdakwa dapat menjalani proses pemulihan Kesehatan, apalagi bersangkutan alami hipertensi, jantung dan saraf, pemeriksaan ditemukan darah 186.88 keluhan sakit kepala urgensi.

Untuk itu, majelis hakim meminta agar terdakwa segera menjalani perawatan medis di RSU Chasan Boesoerie Ternate

Abdul Gani diketahui merupakan terdakwa dalam kasus suap jual-beli jabatan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Chasan Boesoerie Ternate dan menjalani perawatan sejak 10 Juli 2024, setelah menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Dokter RSU Chasan Boesoerie Ternate, dr Abdul Azis Manaf,SP.D sebelumnya menyatakan, telah memeriksa mantan Gubernur Malut dan menemukan bila yang bersangkutan mengalami hipertensi 186.88, masalah jantung dan syaraf serta keluhan sakit kepala yang sangat urgensi.

Baca Juga: Cecar Istri Mantan Kader PDIP Saeful Bahri, KPK Buka Peluang Kasus Obstruction of Justice Harun Masiku

Menurut dr Abdul Azis Manaf, jika ditemukan orang gejala seperti ini harus dilakukan observasi 1x24 jam, jika tidak akan stroke atau serangan jantung dan harus dilakukan RSU dan dikhawatirkan kondisi yang tidak diinginkan akan dialami Abdul Gani. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI