Jokowi Wajib Evaluasi Amdal Sebelum Ngantor di IKN, Greenpeace: Hak Masyarakat Harus Dipenuhi!

Agung Sandy Lesmana, Lilis Varwati

Jum'at, 19 Juli 2024 | 22:25 WIB
Jokowi Wajib Evaluasi Amdal Sebelum Ngantor di IKN, Greenpeace: Hak Masyarakat Harus Dipenuhi!
Jokowi Wajib Evaluasi Amdal Sebelum Ngantor di IKN, Greenpeace: Hak Masyarakat Harus Dipenuhi! [Ist]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta evaluasi analisis dampak lingkungan (amdal) pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Tindakan tersebut dinilai perlu dilakukan terlebih dahulu daripada terus melanjutkan pembangunan. 

Greenpeace Indonesia mengkritik Jokowi kalau caranya membangun IKN dinilai terlalu berambisi, tapi tidak memperhatikan kelestarian lingkungan di sekitar Kalimantan Timur.  Sebab hal itu juga akan berkaitan dengan kesejahteraan bagi masyarakat Kalimantan, khususnya di sekitar IKN.

"Terkait dengan rona awal bagaimana menangani itu, bagaimana dia terkonsultasi dengan masyarakat, di mana hak-hak masyarakat itu harus dipenuhi, itu kan bagian dari amdal. Amdal sebenarnya unit terkecil yang bisa menjangkau hak-hak masyarakat," kata Forest Campaigner Team Leader Greenpeace Indonesia Arie Rompas kepada Suara.com, dihubungi, Jumat (19/7/2024). 

Pada konteks kebijakan, amdal itu terdapat dalam kerja lingkungan hidup strategis (KLHS). Salah satu dampak lingkungan yang saat ini banyak diperbincangkan ialah perburukan krisis air di Kalimantan. 

Penampakan dari atas proyek pembangunan IKN. [Ist]
Penampakan dari atas proyek pembangunan IKN. [Ist]

Kondisi itu, lanjut Eko, seharusnya sudah bisa menjadi penggerak bagi Jokowi untuk lakukan evaluasi amdal IKN

"Amdal bisa dievaluasi, dari rona awalnya kemudian dilihat apakah sudah berubah. Yang terjadi sekarang memang sudah terjadi, nih. Artinya ada pembangunan, sudah terjadi krisis air, nah, seharusnya itu menjadi instrumen untuk dievaluasi," ujar Eko.

Evaluasi amdal itu termasuk pada faktor prasyarat lingkungan. Selain itu, Eko menyampaikan bahwa pembangunan IKN juga harus memenuhi prasyarat sosial. 

Artinya, kesejahteraan masyarakat Kalimantan harus juga diperhatikan. Jangan sampai masyarakat lokal justru jadi terbebani karena adanya pembangunan tersebut. 

Terkait hal itu, Eko mengungkapkan kalau pemerintahan Jokowi masih 'berutang' hak atas tanah kepada masyarakat Kalimantan.

baca juga

"Bagaimana mencabut izin-izin (swasta) yang ada di situ, memastikan hak-hak atas tanah masyarakat itu juga harus dipastikan," pinta Eko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Blak-blakan! Jokowi Akui Sudah Ngobrol Bareng Prabowo usai Lantik 3 Wamen Baru, Begini Isinya

Blak-blakan! Jokowi Akui Sudah Ngobrol Bareng Prabowo usai Lantik 3 Wamen Baru, Begini Isinya

News | Jum'at, 19 Juli 2024 | 19:21 WIB

Lantik Tiga Wamen Baru Termasuk Keponakan Prabowo, Jokowi Bantah Bagi-bagi Jabatan

Lantik Tiga Wamen Baru Termasuk Keponakan Prabowo, Jokowi Bantah Bagi-bagi Jabatan

News | Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:51 WIB

Usai Ungkit Masalah Air dan Listrik, Jokowi Tinggal Tunggu 'Lampu Hijau' buat Ngantor di IKN

Usai Ungkit Masalah Air dan Listrik, Jokowi Tinggal Tunggu 'Lampu Hijau' buat Ngantor di IKN

News | Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:35 WIB

Pakar Ungkap Tantangan Geologi IKN: Air Tanah Jadi Masalah Serius

Pakar Ungkap Tantangan Geologi IKN: Air Tanah Jadi Masalah Serius

News | Jum'at, 19 Juli 2024 | 17:22 WIB

Terkini

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:18 WIB

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:40 WIB

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:32 WIB

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:28 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:42 WIB

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:32 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:25 WIB

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:40 WIB

Prahara Internal PBNU, Menakar Jejak Konflik KH Miftahul Akhyar dari Surabaya hingga Pusat

Prahara Internal PBNU, Menakar Jejak Konflik KH Miftahul Akhyar dari Surabaya hingga Pusat

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:05 WIB

×