Respons PDIP Usai Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Jadi Tersangka KPK

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 20 Juli 2024 | 15:27 WIB
Respons PDIP Usai Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Jadi Tersangka KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. [Dok Humas]

Suara.com - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto buka suara setelah kadernya yang juga Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Terkait ini, Hasto mengaku menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK terhadap Mbak Ita.

"PDI Perjuangan percaya dan kami menghormati seluruh proses hukum tersebut hanya dilakukan dengan prinsip praduga tak bersalah," ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (20/7/2024).

Hasto hanya meminta agar proses yang tengah dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut harus mengedepankan kebenaran dalam hukum.

Untuk itu, dia meminta agar hukum tak ditunggangi alat kekuasaan.

KPK pada Rabu (17/7) mengumumkan dimulainya penyidikan terhadap dugaan tiga tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.

Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut. Beredar pihak yang sudah jadi tersangka adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya.

Bersamaan dengan pengumuman tersebut, tim penyidik KPK juga langsung melakukan penggeledahan berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga: PDIP Sebut Tanpa Peristiwa Kudatuli Tak Ada Reformasi: Anak Tukang Kayu Tak Mungkin Jadi Presiden

Petugas KPK menuju ruang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPJB) Kompleks Balai Kota Semarang Lantai 6, Rabu (17/7/2024).(Suara.com/Sigit AF)
Petugas KPK menuju ruang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPJB) Kompleks Balai Kota Semarang Lantai 6, Rabu (17/7/2024).(Suara.com/Sigit AF)

Digeledah

Pada hari pertama penggeledahan, penyidik KPK menyasar ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah, serta Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang.

Pada hari kedua, penyidik KPK menggeledah Dinas Sosial dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.

Pada hari ketiga KPK melanjutkan penggeledahan di sejumlah kantor organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Semarang yang berada di Gedung Pandanaran, Semarang, Jawa Tengah, Jumat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI