Mantan Ketua Komisi III Daftar Capim KPK, Begini Kata Pengamat

Minggu, 21 Juli 2024 | 16:29 WIB
Mantan Ketua Komisi III Daftar Capim KPK, Begini Kata Pengamat
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Seleksi Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan publik. Diketahui, Capim KPK berasal dari berbagai latar profesi, mulai dari para penegak hukum, praktisi hukum, akademisi, swasta, mantan menteri hingga mantan Ketua Komisi III DPR.

Salah satu nama pendaftar Capim KPK yang menarik perhatian adalah, Pieter C. Zulkifli Simabuea. Eks Ketua Komisi III DPR ini, membidangi hukum dan HAM itu menjadi salah satu dari 318 orang yang ikut mendaftar sebagai Capim KPK.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU), Hadyan Yunhas Purba mengatakan, penilaian terhadap Capim KPK haruslah berdasarkan kemampuan personal dan integritas pribadi mereka, bukan sekadar latar belakang kelembagaan.

“Kita tidak mau menjustifikasi asal muasal lembaga seseorang, ketika mungkin ada insan atau oknum melakukan kesalahan, jangan justifikasi lembaganya. Itu kesalahan orangnya,” kata Hadyan saat dikonfirmasi, Minggu (21/7/2024).

Hadyan menilai, Pieter merupakan salah satu kandidat yang berkompeten jika dilihat dari rekam jejaknya.

“Katakanlah ada orang mantan anggota DPR, bagus itu, apalagi dia mantan anggota Komisi III, artinya dia sudah pengalaman,” kata Hadyan.

Meski Pieter pernah menjabat sebagai Ketua Komisi III, namun saat ini ia tidak tergabung dengan partai politik manapun.

Pieter Zulkifli merupakan mantan politikus Partai Demokrat. Namun saat ini ia tidak terlibat dan tidak terdaftar sebagai pengurus partai politik mana pun.

Hadyan menegaskan, berbicara KPK selain soal rekam jejak dan integritas juga harus melihat kompetensinya dan semaksimal mungkin mengesampingkan aspek politik.

Baca Juga: Mau Maju Pilkada Jakarta dan Daftar Capim KPK, Sudirman Said Akui Minta Pandangan JK

“Sah sah saja, malah lebih bagus dia (Pieter Zulkifli) sudah tidak terikat lagi dengan partai, bahkan lebih bagus karena tidak ada lagi istilahnya kuasa partai untuk mengintervensinya,” ujar Hadyan.

Hadyan berpesan agar tetap pada prinsip objektifitas dan bebas dari segala intervensi.

“Pastikan semua yang daftar itu lihat track recordnya apakah memiliki kasus atau hal-hal yang membuat kita menjadi ragu untuk mempercayai dia memimpin lembaga antirasuah,” jelasnya.

“Ini personnya, karena dia dari latarbelakang lembaga yang kemarin bermasalah, terus enggak boleh, enggak bisa begitu juga. Kita harus obyektif,” tambahnya.

Diketahui, Pansel Capim dan Dewas KPK untuk periode 2024-2029 sudah berakhir pada Senin (15/7) lalu.

Ponsel Capim KPK mencatat total 525 (Capim dan Dewas KPK) pendaftar sejak pendaftaran mulai 26 Juni hingga 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB. Nantinya, verifikasi dokumen akan diumumkan pada 24 Juli 2024 melalui aplikasi laman kpk.go.id dan setneg.go.id.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI