Lama 'Hilang' usai Kantor Digeledah KPK, Walkot Semarang Ita Muncul di Rapat Paripurna, Begini Tampangnya!

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 22 Juli 2024 | 12:14 WIB
Lama 'Hilang' usai Kantor Digeledah KPK, Walkot Semarang Ita Muncul di Rapat Paripurna, Begini Tampangnya!
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2024 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/7/2024). ANTARA/Zuhdiar Laeis

Suara.com - Setelah lama tak muncul setelah ruangan kerja digeledah KPK, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita menghadiri rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang pada Senin (22/7/2024). 

Kemunculannya di rapat paripurna DPRD itu merupakan pertama kalinya Ita, sapaan akrab Hevearita muncul ke publik sejak tim KPK melakukan penggeladahan di Pemkot Semarang pada Rabu (17/7) lalu.

Seperti ditulis Antara, Ita terlihat memasuki ruangan rapat sekitar pukul 10.45 WIB dari agenda rapat paripurna yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB.

Mengenakan kerudung putih berpadu blazer berwarna merah muda, Ita langsung duduk bersanding dengan para pimpinan DPRD Kota Semarang.

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/7/2024). ANTARA/Zuhdiar Laeis
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/7/2024). ANTARA/Zuhdiar Laeis

Tak berselang lama, Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman membuka rapat paripurna tersebut secara resmi setelah melihat kehadiran anggota dewan telah mencapai kuorum.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Semarang dan pimpinan DPRD setempat juga meneken Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2024.

Penggeledahan KPK

Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7) lalu.

Penggeledahan oleh penyidik KPK di sejumlah kantor OPD Pemkot Semarang, baik yang berada di kompleks Balai Kota maupun Gedung Pandanaran.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki ruangan di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Kamis (18/7/2024). (ANTARA/Zuhdiar Laeis)
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki ruangan di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Kamis (18/7/2024). (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

Tidak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.

KPK menyatakan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023—2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023—2024.

Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan ada empat orang yang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Empat orang yang dilarang bepergian ke luar negeri itu, terdiri atas dua orang berasal dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Asyik Main Badminton Bareng The Minions, Polisi Diam-diam Usut Kasus Baru Firli Bahuri

Viral Asyik Main Badminton Bareng The Minions, Polisi Diam-diam Usut Kasus Baru Firli Bahuri

News | Jum'at, 19 Juli 2024 | 21:10 WIB

Diungkap KPK! Dari 20 Ribu Caleg Terpilih, Baru Segini yang Patuh Setor LHKPN

Diungkap KPK! Dari 20 Ribu Caleg Terpilih, Baru Segini yang Patuh Setor LHKPN

News | Jum'at, 19 Juli 2024 | 20:10 WIB

Terus Diusut, KPK Ungkap Perkembangan Kasus Obstruction of Justice Buronan Harun Masiku

Terus Diusut, KPK Ungkap Perkembangan Kasus Obstruction of Justice Buronan Harun Masiku

News | Jum'at, 19 Juli 2024 | 19:02 WIB

Sekjen PDIP Hasto Nekat Absen Pemeriksaan KPK, Dalihnya Baru Dapat Surat Panggilan Pagi Tadi

Sekjen PDIP Hasto Nekat Absen Pemeriksaan KPK, Dalihnya Baru Dapat Surat Panggilan Pagi Tadi

News | Jum'at, 19 Juli 2024 | 16:26 WIB

Terkini

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:49 WIB

Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia

Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:35 WIB

Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini

Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:29 WIB

Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel

Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:05 WIB

Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini

Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:04 WIB

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:48 WIB

Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret

Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:44 WIB