AHY Sambangi Kantor Menkopolhukam, Bahas Perlindungan Tanah Ulayat di 16 Provinsi

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Selasa, 23 Juli 2024 | 16:46 WIB
AHY Sambangi Kantor Menkopolhukam, Bahas Perlindungan Tanah Ulayat di 16 Provinsi
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto. Kedatangan AHY guna mengikuti rapat koordinasi. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyambangi kantor Menkopolhukam Hadi Tjahjanto. Kedatangan AHY guna mengiku rapat koordinasi.

Hadi menyampaikan rapat koordinasi (rakor) membahas terkit percepatan pelaksanaan peraturan menteri (Permen) ATR/BPN Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat. Rakor turut dihadiri pejabat eselon I dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Kementerian Kelautan dan Perikanan; Kementerian Dalam Negeri; dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

"Kita membicarakan bagaimana bisa menyamakan regulasi untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan tanah ulayat masyarakat hukum adat. Untuk itu memang diperlukan satu kegiatan bersama atau langkah bersama," kata Hadi usai rakor di Kementerian Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2024).

Hadi menyampaikan pertama pihaknya akan mengkoordinasikan sekaligus menyinkronkan implementasi regulasi lintas kementerian. Selanjutnya menyosialisasikan berbagai regulasi lintas kementerian, termasuk dengan masyarakat hukum adat.

Kemudian pemerintah akan memutakhirkan data dan sinkronisasi data mengenai status pengakuan hak masyarakat hukum adat.

"Keempat adalah koordinasi dan sinkronisasi penentuan lokasi pilot project bersama sehingga tempatnya di mana lokasinya di mana itu kita bisa ketahui dan kita akan lakukan inven dan inden, dan setelah itu Kementerian ATR/BPN akan melakukan pendaftaran," kata Hadi.

Sementara itu, AHY menegaskan permasalahan tersebut menjadi sangat penting dan merupakan isu sensitif karena bicara eksistensi masyarakat hukum adat di berbagai daerah di Indonesia.

"Ini bukan hanya bicara isu keadilan, kesejahteraan, tapi juga pasti ada kaitan dengan politik hukum dan sosial. Bahkan ada kaitannya dengan keamanan," kata AHY.

baca juga

Sinkronisasi, ditegaskan AHY menjadi sangat penting dilakukan baik di tingkat pimpinan maupun pelaksanana di tingkat lapangan. Berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi yang telah dilakukan di 16 provinsi di Indonesia, tercatat ada lebih kurang 3,2 juta hektare tanah ulayat yang mempresentasikan sekitar 3.000 masyarakat hukum adat.

16 provinsi tersebut, di antaranya Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Jambi, Riau, Kepulauan Riau, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, dan Papua.

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto. Kedatangan AHY guna mengikuti rapat koordinasi. (Suara.com/Novian)
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto. Kedatangan AHY guna mengikuti rapat koordinasi. (Suara.com/Novian)

"Ini masalah yang tidak sederhana, karena kita tahu bahwa dalam perjalanan bangsa ini tata ruang, tanah-tanah yang ada di berbagai daerah ini sudah memiliki peruntukan masing masing, tapi kita juga berharap pemerintah selalu untuk menjamin agar masyarakat hukum adat ini juga dilindungi, dijamin hak-haknya oleh karena itu semangatnya adalah mencari solusi bersama," kata AHY.

AHY berujar pihaknya terus berupaya melakukan inventarisasi dan identifikasi sembari menunggu upaya-upaya lain yang dilakukan oleh pemerintah melalui kementerian terkait. Semisal, lanjut AHY, Kementrian Dalam Negeri bersama pemerintah daerah untuk bisa menghadirkan kejelasan ketetapan melalui peraturan daerah (perda) untuk subjek masyarakat hukum adat.

"Kalau itu sudah jelas clean and clear dan tidak masuk ke dalam kawasan hutan KLHK juga tentu akan melakukan berbagai penelitian sehingga setelah itu baru kita bisa terbitkan statusnya, utamanya hak pengelolaan lahan bagi masyarakat hukum adat tersebut," kata AHY.

"Jadi esensinya bagaimana masyarakat hukum adat tersebut bisa mendapatkan haknya, dilindungi, dan justru tanah tersebut bisa memiliki nilai ekonomi, produktif, bagi kesejahteraan mereka," sambung AHY.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Dukung Tim Voli Lavani, AHY Rela Pepanasan Naik Motor Ganteng yang Harganya Tak Disangka-sangka

Demi Dukung Tim Voli Lavani, AHY Rela Pepanasan Naik Motor Ganteng yang Harganya Tak Disangka-sangka

Otomotif | Selasa, 23 Juli 2024 | 09:21 WIB

Tak Mau Kalah di Pilkada, Begini Cara Demokrat Tentukan Calon Unggulan

Tak Mau Kalah di Pilkada, Begini Cara Demokrat Tentukan Calon Unggulan

Video | Minggu, 21 Juli 2024 | 14:05 WIB

Pedagang ITC Serentak Tutup Toko, Ikappi: Harusnya Pemerintah Beri Edukasi, Bukan Razia

Pedagang ITC Serentak Tutup Toko, Ikappi: Harusnya Pemerintah Beri Edukasi, Bukan Razia

Bisnis | Minggu, 21 Juli 2024 | 09:56 WIB

AHY Beberkan Strategi Menang Demokrat di Pilkada, Incar Calon Potensial Tiga Besar

AHY Beberkan Strategi Menang Demokrat di Pilkada, Incar Calon Potensial Tiga Besar

News | Sabtu, 20 Juli 2024 | 17:52 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×