Perempuan Dilarang Berpartisipasi di Pilkada Aceh, Balai Syura Uerung Inong: Perampasan Hak!

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Selasa, 23 Juli 2024 | 18:22 WIB
Perempuan Dilarang Berpartisipasi di Pilkada Aceh, Balai Syura Uerung Inong: Perampasan Hak!
Balai Syura Ureung Inong Aceh menggelar aksi memprotes adanya diskriminasi perempuan dalam partisipasi di Pilkada NAD. [Dok]

Suara.com - Munculnya penolakan partisipasi perempuan Aceh dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 menuai protes. Balai Syura Ureung Inong Aceh (Balai Syura) dan seluruh elemen gerakan perempuan menegaskan bahwa memilih dan dipilih dalam Pemilu dan Pilkada menjadi hak politik Warga Negara Indonesia, termasuk perempuan Aceh.

Ketua Presidium Balai Syura Ureung Inong Aceh Khairani Arifin menjelaskan bahwa negara juga telah punya jaminan atas pemenuhan hak tersebut.

"Hal ini sejalan dengan prinsip non-diskriminasi dan kesetaraan substantif yang dinyatakan dalam Konvensi Penghapusan segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, Undang-Undang No. 7 Tahun 1984," kata Khairani dalam keterangannya kepada suara.com, Selasa (23/7/2024).

Khairani menegaskan, dala. UU Pemerintah Aceh (UUPA) maupun UU terkait pilkada pun tak ada larangan terkait tokoh perempuan ikut serta.

Bahkan dalam UUPA Pasal 8 Qanun Aceh tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan juga telah ditegaskan terkait jaminan atas hak perempuan untuk menduduki posisi jabatan politik di eksekutif maupun legislatif secara proporsional.

"Karenanya larangan bagi perempuan Aceh untuk mencalonkan diri dalam Pilkada merupakan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan dan perampasan hak konstitusional perempuan," tegasnya.

Dia mencontohkan sejumlah tokoh perempuan dalam Islam yang juga pernah jadi pemimpin seperti Siti Khadijah, Siti Aisyah, dan Siti Fatimah dalam mendukung dan menyebarkan ajaran Islam, tanpa melarang mereka untuk berpartisipasi dalam kepemimpinan politik.

Sehingga, menurut Khairani, pelarangan perempuan maju dalam Pilkada Aceh justru menunjukan sempitnya penafsiran Al Quran.

Aceh sendiri memiliki warisan kepemimpinan perempuan yang kuat dengan 4 Ratu yang memimpin Aceh selama 59 tahun, yang didukung oleh dua ulama besar, Nuruddin Ar-Raniri dan Abdurrauf As-Sinkili.

baca juga

"Ini menunjukkan bahwa perempuan memiliki tempat yang penting dalam sejarah kepemimpinan di Aceh. Oleh karenanya, penting bagi publik di Aceh untuk mempelajari kembali sejarah ini guna menghindari kesalahpahaman dan merawat ingatan bersama," kata Khairani.

Atas dasar tersebut, Presidium Balai Syura Ureung Inong Aceh meminta kepada Pemerintah Aceh untuk memastikan setiap warga negara terlindungi dan terpenuhi hak konstitusionalnya dalam pemilu.

Termasuk dalam hal ini memastikan setiap perempuan yang mencalonkan diri dalam Pilkada atau terlibat dalam politik tidak menghadapi diskriminasi atau hambatan karena keberadaannya sebagai perempuan, tegas Khairani.

Pemda juga punya peran penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-hak perempuan dalam politik, serta menghapus stereotip dan prasangka gender yang dapat menghalangi partisipasi perempuan.

"Ambil langkah-langkah konkret untuk mempromosikan dan melindungi hak-hak perempuan dalam politik, termasuk mendukung keterlibatan mereka dalam bursa Pilkada dan posisi kepemimpinan politik lainnya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pintanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kalah Satset dari NasDem, Begini Alasan PKB Masih Pikir-pikir Dukung Anies di Pilkada Jakarta

Kalah Satset dari NasDem, Begini Alasan PKB Masih Pikir-pikir Dukung Anies di Pilkada Jakarta

Kotak Suara | Selasa, 23 Juli 2024 | 15:12 WIB

Bertema 'Menang Pilkada, Menangkan Rakyat', Mukernas PKB Bahas Isu Strategis

Bertema 'Menang Pilkada, Menangkan Rakyat', Mukernas PKB Bahas Isu Strategis

Kotak Suara | Selasa, 23 Juli 2024 | 15:10 WIB

PDIP Gelar Pelatihan Pemenangan Pilkada 2024 di Bogor, Andika Perkasa dan Risma jadi Pemateri

PDIP Gelar Pelatihan Pemenangan Pilkada 2024 di Bogor, Andika Perkasa dan Risma jadi Pemateri

Kotak Suara | Selasa, 23 Juli 2024 | 13:54 WIB

Terkini

Bahaya Racun Makeup Viral: Tren Glowing yang Merusak Kulit Wajah

Bahaya Racun Makeup Viral: Tren Glowing yang Merusak Kulit Wajah

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:30 WIB

7 Cara Pakai AC Low Watt agar Kamar Cepat Dingin Tanpa Boros Listrik

7 Cara Pakai AC Low Watt agar Kamar Cepat Dingin Tanpa Boros Listrik

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:13 WIB

Debut Film! Cha Si Yeon Resmi Bintangi Film Layar Lebar The Pinnacle

Debut Film! Cha Si Yeon Resmi Bintangi Film Layar Lebar The Pinnacle

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:08 WIB

Jorge Messi Wafat, Sosok Penting di Balik Karier Lionel Messi

Jorge Messi Wafat, Sosok Penting di Balik Karier Lionel Messi

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:07 WIB

Hujan Ringan Diprediksi Mengguyur Pekanbaru dan Padang Hari Ini

Hujan Ringan Diprediksi Mengguyur Pekanbaru dan Padang Hari Ini

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Review Film The Ribbon Hero: Dongeng Klasik Tezuka dalam Balutan Modernitas

Review Film The Ribbon Hero: Dongeng Klasik Tezuka dalam Balutan Modernitas

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:00 WIB

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:58 WIB

Cushion ESQA Oksidasi atau Tidak? Cek Kelebihan dan Review Pengguna sebelum Membeli

Cushion ESQA Oksidasi atau Tidak? Cek Kelebihan dan Review Pengguna sebelum Membeli

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:57 WIB

Tanding di Berlin, Tim Indonesia Ramaikan Piala Dunia Basket Putri 2026

Tanding di Berlin, Tim Indonesia Ramaikan Piala Dunia Basket Putri 2026

Sport | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:54 WIB

×